Liputan6.com, Manokwari - Puluhan warga melakukan aksi sweeping kendaraan pejabat di lingkungan Pemerintah Daerah Papua Barat. Satu per satu kendaraan pejabat berpelat merah dihadang saat akan masuk ke areal Bandara Rendani, Manokwari, Papua Barat.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Rabu (4/6/2014), para sopir pun terpaksa berputar arah dan batal menuju bandara.
Massa dari perwakilan 5 kelompok pemilik hak ulayat itu mengaku kesal akibat janji pemerintah membayar uang ganti rugi tanah di area bandara itu tak kunjung dibayarkan. Padahal ganti rugi seharusnya sudah dibayarkan pekan lalu.
Namun hingga kini, 5 kelompok pemilik hak ulayat di area bandara tersebut baru menerima Rp 5 miliar dari total yang harus dibayar pemda kabupaten dan provinsi sebesar Rp 55 miliar.
Hak ulayat adalah kewenangan yang dimiliki masyarakat hukum adat atas wilayah tertentu yang merupakan lingkungan warganya.
Aksi penghadangan itu sempat membuat sejumlah calon penumpang pesawat yang hendak menuju bandara resah. Namun hal itu tidak sampai mengganggu aktivitas penumpang dan penerbangan. (Yus)
Tuntut Hak Ulayat, Warga Hadang Pejabat di Bandara Manokwari
5 kelompok pemilik hak ulayat baru menerima Rp 5 miliar dari total seluruhnya yang harus dibayar pemkab dan pemprov sebesar Rp 55 miliar.
Diperbarui 04 Jun 2014, 13:05 WIBDiterbitkan 04 Jun 2014, 13:05 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
OJK Beberkan Kondisi Pasar Saham Terkini hingga Tunda Short Selling
6 Minuman Sehat untuk Buka Puasa Penderita Darah Tinggi dan Kolesterol
Banjir Rendam Lantai Satu Pasar Cipulir, Aktivitas Perdagangan Terganggu
Perumahan Pondok Gede Permai Terendam Banjir 6 Meter, Petugas Fokus Evakuasi Warga
Arti Takjil: Memahami Makna dan Tradisi Berbuka Puasa
Manfaat Menyegarkan dari Air Jeruk Nipis, Sontek 3 Resep Kreatifnya
Buruh Pelototi Investor Baru yang Sewa Aset Sritex
Komdigi Buru Pelaku Penyalahgunaan Frekuensi yang Sebar SMS Penipuan
Nama Pembesut Final Fantasy Naoki Yoshida Hilang dari Daftar Direktur Square Enix
Lini Serang Bapuk, Ruben Amorim Bisa Beralih Andalkan Wonderkid 17 Tahun di Manchester United
Simak, Jadwal dan Syarat Penukaran Uang Baru 2025
Mantan PM Malaysia Ismail Sabri Yaakob jadi Tersangka Korupsi Rp2,6 Triliun, Uang Rp626 M dan 16 Kg Emas Batang Disita