Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendalami kasus dugaan korupsi alat-alat kesehatan di Pemerintahan Provinsi Banten tahun anggaran 2011-2013 segera menuntaskan pekerjaannya. Kasus tersebut tak lama lagi akan naik ke penuntutan, sebab berkas penyidikannya sudah hampir selesai.
"Kira-kira 2 sampai 3 minggu lagi," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (14/6/2014).
Namun, Johan tidak menjelaskan berkas penyidikan siapa yang sudah hampir selesai. Sebab, pada kasus ini 2 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adik kandungnya sekaligus Komisaris PT Bali Pacific Pragama (BPP) Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
"Sampai saat ini, penyidik masih terus melakukan pendalaman," kata Johan.
Johan juga menjelaskan, penyidik KPK sejauh ini terus memeriksa saksi-saksi. Pemeriksaan guna melengkapi pemberkasan para tersangka pada kasus ini. "Masih memeriksa saksi," ujarnya.
Dalam kasus ini, Ratu Atut dan Wawan disangkakan KPK melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Atut diduga menyalahgunakan wewenang selaku Gubernur Banten saat itu sehingga merugikan keuangan negara.
Selain itu, Atut dan Wawan juga terjerat kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak, Banten. Keduanya sudah berstatus terdakwa dalam kasus ini. (Ein)
KPK: Kasus Korupsi Alkes Banten Segera ke Penuntutan
Pada kasus ini 2 orang jadi tersangka, yakni Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah dan adiknya Tubagus Chaeri Wardana.
diperbarui 14 Jun 2014, 16:14 WIBDiterbitkan 14 Jun 2014, 16:14 WIB
Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, salah satu kepala daerah yang terlibat kasus hukum. (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Viral Penjual Bakso Perbaiki Jalan Dusun di Malang Pakai Uang Pribadi, Biayanya Tembus Rp1,7 Miliar
Libur Natal, ASDP Catat 206 Ribu Penumpang Tinggalkan Jawa menuju Bali
Polda Metro Jaya Minta Warga Bekasi Tak Merayakan Malam Tahun Baru di Jakarta
Bukayo Saka Absen Lama, Arsenal Prioritaskan Transfer Bintang Wolverhampton
VIDEO: Kasus Dugaan Tahanan Tewas Dipukuli Polisi, Keluarga Telah Melapor ke Propam Polda Sumut
VIDEO: Balita Tercebur Saluran Air Ditemukan Tewas Sejauh 4 Km dari Lokasi Hanyut
Bertema Urban Sanctuary, Jaringan Hotel The Standard Ekspansi ke Pusat Singapura
Natal Nasional 2024, Prabowo: Saya Lahir dari Ibu yang Beragama Kristiani
Fungsi Jaringan Ikat: Struktur, Jenis, dan Peran Pentingnya dalam Tubuh
Terungkap, Jaksa Korea Selatan Sebut Presiden Yoon Suk Yeol Izinkan Penembakan Selama Darurat Militer
Cuaca Buruk, 7 Pesawat Batal Mendarat di Bandara Ngurah Rai Bali
Upgrade Pesan ke Luar Angkasa, MIAB Jadi Penerus Golden Records