Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan pihak pengelola Mata Elang International Stadium (MEIS) untuk segera mengurus izin tempat usaha berdasarkan Undang-undang Gangguan (UUG). Karena selama 2 tahun, penyewaan gedung tersebut untuk hiburan dilakukan tanpa adanya izin UUG.
"MEIS nggak punya izin selama 2 tahun. Makanya dibuatin saja izinnya. Kejar saja. Nggak usah lama," ujarnya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Karena menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, jika ingin menegakkan aturan sesuai Perda, maka separuh bangunan di Jakarta, khususnya tempat usaha, harus dibongkar. Sebab sebagian gedung tersebut tak memiliki izin. Namun, pria yang karib disapa Ahok itu masih memberikan toleransi.
Maka, ia menginstruksikan jajarannya untuk melayangkan surat peringatan kepada para pengelola gedung usaha untuk segera mengurus izin UUG, sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasar UUG yang menyebutkan pelaku usaha harus memiliki izin.
"Saya nggak mau bongkar-bongkar. Yang nggak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan, yang izinnya nggak beres, dibuatin. Yang belum ada, cepat diperbaiki. Mau dibakar setengah Jakarta karena nggak punya izin? Ngaco gitu aja," tukas Ahok.
Beberapa hari lalu, Satpol PP Jakarta melayangkan Surat Peringatan kepada pengelola MEIS. Apabila dalam waktu 7x24 jam pihak pengelola belum juga mengurus izin UUG, maka Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas dengan menghentikan usaha tersebut.
MEIS selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukan, seperti konser musik. Gedung yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara itu berkapasitas sekitar 200 ribu orang. Sejumlah artis internasional sempat tampil di MEIS seperti Alter Bridge, Dream Theater, Guns n Roses, Beyonce, dan Jennifer Lopez. (Sss)
Ahok Peringatkan MEIS Ancol Tak Punya Izin Selama 2 Tahun
Mata Elang International Stadium (MEIS) selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukan, seperti konser musik.
diperbarui 18 Jun 2014, 11:51 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 11:51 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Habib Rizieq: Tidak Peduli Itu Jokowi atau Fufufafa!
5 Pernyataan Cak Imin di Pembukaan Munas Organisasi Sayap PKB, Sebut Pilkada Diwarnai Politik Uang
Potret Ulang Tahun Daffa Wardhana ke-26, Febby Rastanty dan Drajat Turut Hadir
Ciri-ciri Diare: Mengenali Gejala, Penyebab dan Cara Mengatasinya
Mengapa Ruben Amorim Pasang Zirkzee Ketimbang Hojlund di Ujung Tombang Manchester United?
Misi Perdagangan Kanada di Indonesia: Peluang Bisnis dan Inovasi untuk Masa Depan
Ciri-ciri Logam: Ketahui Karakteristik Unik dan Sifat Khas Unsur Metaliknya
9 Ciri-Ciri Penipu Pembeli Mobil, Ketahui Pola Kerja dan Transaksi Amannya
Ciri Keracunan: Mengenali Gejala dan Penanganan yang Tepat
Houthi Serang 2 Kapal Angkatan Laut AS di Teluk Aden
Usul Tambah Anggaran Rp273,1 Miliar, AHY: Masih Lebih Kecil dari Menko Zulhas-Cak Imin
Ciri-ciri Zat: Memahami Karakteristik Unik Materi dalam Kehidupan Sehari-hari