Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan pihak pengelola Mata Elang International Stadium (MEIS) untuk segera mengurus izin tempat usaha berdasarkan Undang-undang Gangguan (UUG). Karena selama 2 tahun, penyewaan gedung tersebut untuk hiburan dilakukan tanpa adanya izin UUG.
"MEIS nggak punya izin selama 2 tahun. Makanya dibuatin saja izinnya. Kejar saja. Nggak usah lama," ujarnya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Karena menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, jika ingin menegakkan aturan sesuai Perda, maka separuh bangunan di Jakarta, khususnya tempat usaha, harus dibongkar. Sebab sebagian gedung tersebut tak memiliki izin. Namun, pria yang karib disapa Ahok itu masih memberikan toleransi.
Maka, ia menginstruksikan jajarannya untuk melayangkan surat peringatan kepada para pengelola gedung usaha untuk segera mengurus izin UUG, sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasar UUG yang menyebutkan pelaku usaha harus memiliki izin.
"Saya nggak mau bongkar-bongkar. Yang nggak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan, yang izinnya nggak beres, dibuatin. Yang belum ada, cepat diperbaiki. Mau dibakar setengah Jakarta karena nggak punya izin? Ngaco gitu aja," tukas Ahok.
Beberapa hari lalu, Satpol PP Jakarta melayangkan Surat Peringatan kepada pengelola MEIS. Apabila dalam waktu 7x24 jam pihak pengelola belum juga mengurus izin UUG, maka Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas dengan menghentikan usaha tersebut.
MEIS selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukan, seperti konser musik. Gedung yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara itu berkapasitas sekitar 200 ribu orang. Sejumlah artis internasional sempat tampil di MEIS seperti Alter Bridge, Dream Theater, Guns n Roses, Beyonce, dan Jennifer Lopez. (Sss)
Ahok Peringatkan MEIS Ancol Tak Punya Izin Selama 2 Tahun
Mata Elang International Stadium (MEIS) selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukan, seperti konser musik.
Diperbarui 18 Jun 2014, 11:51 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 11:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Doa Ramadhan Hari ke-1 Sampai 30: Lengkap Arab, Latin, dan Arti
Intip Dapur Annisa Pohan yang Mewah, Serba Putih dengan Sentuhan Eropa
Tecno Camon 40 Series Debut di MWC 2025, Kamera dan AI Jadi Fitur Andalan!
Nasib Valverde Masih Menggantung Jelang Real Madrid vs Atletico di Liga Champions
Memahami Arti Handsome dan Penggunaannya dalam Bahasa Inggris
Cara Transfer Duit THR via GoPay, OVO, hingga DANA: Panduan Lengkap!
Warga Korban Banjir Bekasi Terjebak di Lantai 2 Rumah Butuh Bantuan Makanan
Akhir Pelarian Sumarno, Pencuri 2 Kilogram Emas Milik Pejabat Pemkab Tulang Bawang Lampung
Nadine Chandrawinata soal Duka dan Kenangan Mendaki Carstensz: Gunung Tak Pernah Berniat Jahat
Panduan Lengkap Waktu Sholat Balikpapan Maret 2025 dan Tips Ibadah Tepat Waktu
Apple iPad Air M3 2025 Resmi Dirilis, Berapa Harganya?
Agar Skincare Bekerja Maksimal, Begini Urutan Pemakaiannya yang Tepat