Liputan6.com, Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memperingatkan pihak pengelola Mata Elang International Stadium (MEIS) untuk segera mengurus izin tempat usaha berdasarkan Undang-undang Gangguan (UUG). Karena selama 2 tahun, penyewaan gedung tersebut untuk hiburan dilakukan tanpa adanya izin UUG.
"MEIS nggak punya izin selama 2 tahun. Makanya dibuatin saja izinnya. Kejar saja. Nggak usah lama," ujarnya di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Rabu (18/6/2014).
Karena menurut mantan Bupati Belitung Timur itu, jika ingin menegakkan aturan sesuai Perda, maka separuh bangunan di Jakarta, khususnya tempat usaha, harus dibongkar. Sebab sebagian gedung tersebut tak memiliki izin. Namun, pria yang karib disapa Ahok itu masih memberikan toleransi.
Maka, ia menginstruksikan jajarannya untuk melayangkan surat peringatan kepada para pengelola gedung usaha untuk segera mengurus izin UUG, sesuai Perda Provinsi DKI Jakarta Nomor 15 tahun 2011 tentang perizinan tempat usaha berdasar UUG yang menyebutkan pelaku usaha harus memiliki izin.
"Saya nggak mau bongkar-bongkar. Yang nggak punya izin banyak di Jakarta. Kita perintahkan, yang izinnya nggak beres, dibuatin. Yang belum ada, cepat diperbaiki. Mau dibakar setengah Jakarta karena nggak punya izin? Ngaco gitu aja," tukas Ahok.
Beberapa hari lalu, Satpol PP Jakarta melayangkan Surat Peringatan kepada pengelola MEIS. Apabila dalam waktu 7x24 jam pihak pengelola belum juga mengurus izin UUG, maka Pemprov DKI akan melakukan tindakan tegas dengan menghentikan usaha tersebut.
MEIS selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukan, seperti konser musik. Gedung yang berada di kawasan Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara itu berkapasitas sekitar 200 ribu orang. Sejumlah artis internasional sempat tampil di MEIS seperti Alter Bridge, Dream Theater, Guns n Roses, Beyonce, dan Jennifer Lopez. (Sss)
Ahok Peringatkan MEIS Ancol Tak Punya Izin Selama 2 Tahun
Mata Elang International Stadium (MEIS) selama ini dikenal sebagai tempat penyelenggaran berbagai ajang pertunjukan, seperti konser musik.
diperbarui 18 Jun 2014, 11:51 WIBDiterbitkan 18 Jun 2014, 11:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kepala Eksekutif COP30 Puji Kemajuan Luar Biasa China dalam Perubahan Iklim
4 Cara Bakar Kalori Tanpa Diet Ketat, Mudah Dilakukan
Mendag Ingin Gemini Academy Bantu UMKM Tembus Pasar Ekspor
NBA All-Star 2025: Giannis Raih Suara Terbanyak, LeBron James Masih Jadi Starter
Fakta Hadits Berbuka dengan yang Manis, Ketahui Anjuran Berbuka yang Benar sesuai Sunnah
Amalan Jumat Terakhir Rajab, Jangan Kelewatan
Di-ship dengan Kim Ji Won, Kim Soo Hyun Bungkam Shipper: Tontonlah Drama Sebagai Drama Saja!
Dokter Zaidul Akbar Sebut Minyak Zaitun Baik untuk Seimbangkan Kolesterol, Simak Cara Konsumsinya
Ivan Gunawan Bagi-bagi Nasi Kebuli di Makkah Saat Umrah, Warga Lokal Ramai Antre
Tips Memilih Koper yang Tepat untuk Perjalanan, Perlu Diketahui
Tidak Hanya Minyak Urut, Prabowo Juga Sering Beri Vitamin untuk Megawati
Cara Pakai Cekbansos.kemensos.go.id untuk Pastikan Bansos PKH Tahap 1 Januari-Maret 2025, Kapan Cair?