Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap sepasang suami istri yang berkecimpung dalam industri narkoba. Liong Kok Foe alias David dan istrinya Tan Ay Hoa alias Ay memiliki keahlian spesialis, meningkatkan kualitas sabu rendah menjadi kelas wahid.
Kabag Humas BNN Kombes Pol Sumirat Dwiyanto mengatakan, keduanya menjadikan rumah di kawasan Perum Binong Permai, Curug, Tangerang sebagai laboratorium untuk 'menyulap' sabu kualitas unggul. Keduanya menggunakan bahan kimia prekursor dalam meningkatkan kualitas sabu.
"Prekursor ini yang kita sita dari rumah kedua tersangka saat penangkapan Rabu, 11 Juni 2014. Totalnya 19,253 liter berikut sabu seberat 1.872,8 gram," kata Sumirat di kantornya, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Sumirat menjelaskan, David merupakan mantan narapidana kasus narkoba. Seharusnya David baru bebas Desember 2016, tapi mengajukan bebas bersyarat dan sudah keluar sejak 12 Agustus 2013. Di lapas itulah David belajar meracik narkoba.
"David belajar meracik narkoba dari napi berinisial B. B juga yang mengendalikan David selama memproduksi di luar lapas," lanjutnya.
Menurut Sumirat, David sudah 6 kali memproduksi sabu di laboratorium rumahannya itu. Terhitung sudah 2 kali David berhasil mendistribusikan sabu racikannya.
"Jadi David menerima sabu kualitas rendah dari tangan kanan B. Lalu diproduksi dan didistribusikan oleh tangan kanan B lagi. Jadi B ini yang mengendalikan dari lapas," ungkapnya.
Sementara, David mengaku belajar dengan B di lapas tanpa menggunakan bahan kimia. David hanya dijelaskan cara mengolah narkoba melalui obrolan. "Cuma dijelasin saja. Barangnya nggak ada," katanya.
Bermodal teori yang didapat dari B, David memberanikan diri meracik sendiri sabu itu. B juga tetap memantau pekerjaan David melalui jaringan telepon.
Namun, David menolak disebut istrinya terlibat dalam produksi narkoba ini. Menurutnya, istrinya hanya berada dalam satu ruangan saat penangkapan.
David tidak mau menyebutkan berapa uang yang didapat dari hasil produksi narkoba itu. Dirinya mengklain itu untuk biaya anaknya kuliah.
"Belum tahu Bang dibayar berapa. Yang penting anak saya bisa kuliah," ungkapnya.
Atas perbuatannya, David dan istri melanggar UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati. Seluruh narkoba dan prekursor narkotika juga telah dimusnahkan BNN. (Ein)
Baca juga:
Badan Narkotika Tangkap Pengedar 1 Ton Ganja di Tol Jagorawi
Hakim Putuskan Roger Danuarta untuk Direhabilitasi
Pakai Bahan Kimia, Sabu Tak Terdeteksi Sinar X dan Anjing Pelacak
Keluar dari Lapas, David Sulap Sabu Kacangan Jadi Kualitas Wahid
Kemampuan itu didapat David justru saat ia ditahan dalam lapas. Dari seorang napi berinisial B.
Diperbarui 15 Jul 2014, 15:14 WIBDiterbitkan 15 Jul 2014, 15:14 WIB
Petugas menyita barang bukti berupa 4,694 kilogram sabu dan pil ekstasi sebanyak 3.930 butir, Senin (2/6/14) (Liputan6.com/Faizal Fanani)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Bagikan Skincare Gratis: Biar Enggak Jerawatan, Beraktivitas Lebih Enak
Apresiasi Talenta Pegawai, JHL Group Berikan Penghargaan
Real Madrid Tanpa Bellingham di Liga Champions, Siapa Pengganti di Lini Tengah?
Mimpi Anak Kecil Meninggal: Tafsir dan Makna di Balik Pengalaman Tidur yang Mengganggu
Transformasi Krakatau Steel: Bangun Kepercayaan dan Perkuat Industri Strategis Nasional
Tujuan atau Manfaat Lalu Lintas: Panduan Lengkap untuk Keselamatan dan Ketertiban di Jalan Raya
Wudhu Gunakan Air dalam Botol Spray yang Disemprotkan, Apakah Sah?
VIDEO: Jelang Ramadan, Harga Telur dan Daging Ayam Merangkak Naik
VIDEO: Massa Demo Indonesia Gelap Bacakan Puisi Sebelum Bubarkan Diri
Mimpi Membuat Rumah: Makna, Tafsir, dan Cara Mewujudkannya
MK Akan Bacakan 40 Putusan Sengketa Pilkada Senin 24 Februari 2025
VIDEO: Amnesty International Indonesia Desak Kapolri Usut Dugaan Intimidasi Band Sukatani