Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali angkat bicara mengenai Panitia Seleksi (Pansel) Pimpinan KPK yang telah dibentuk pemerintah. Pansel itu dibentuk untuk mencari pengganti Wakil Ketua KPK Busyro Muqqodas yang akan habis masa tugasnya akhir tahun ini.
Namun, KPK memiliki pandangan yang berseberangan dengan Pansel yang dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden tersebut. Menurut Wakil Ketua KPK Zulkarnaen, pemerintah tak perlu sibuk-sibuk membentuk Pansel pengganti Busryo, karena tanpa ada Pansel pemerintah akan menghemat keuangan‎ negara.
"Pada pokoknya untuk penghematan anggaran negara dan hemat tenaga," ujar Zul melalui pesan singkatnya di Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Dalam pandangan Zul, akan lebih baik pemerintah memikirkan mencari penggandi Busyro bersama dengan seleksi pimpinan KPK yang lain. Hal ini mengingat tahun depan 4 pimpinan KPK lainnya secara bersamaan juga akan habis masa tugasnya.
Bagi Zul, mencari pengganti 1 orang dengan seleksi pimpinan KPK akan menelan biaya yang tak jauh beda. Karenanya, demi penghematan akan lebih baik disamakan saja waktu penggantiannya.
"Mencari 1 orang dengan 5 orang, biaya dan tenaga yang dipersiapkan hampir sama saja. Jadi menurut kami lebih baik sekaligus saja 5 orang," kata Zul.
Pimpinan KPK yang pernah bertugas di kejaksaan ini mengaku ‎dirinya bersama unsur pimpinan KPK lainnya telah menyampaikan usulan tersebut kepada Presiden SBY. "(Kami) Sudah menyampakan sikap kepada Presiden," kata Zul.
Dalam situs resmi Sekretaris Kabinet, SBY telah menerbitkan Keputusan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK pada 23 Juli 2014. Pansel itu guna mencari pengganti Busyro Muqqodas yang akan berakhir masa tugasnya pada Desember 2014.
Menurut Keppres tersebut, Pansel dipimpin Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin, dengan anggota Abdullah Hemahua, Erry Ryana Hardjapamekas, Farouk Muhammad, Harkristuti Harkrisnowo, Imam Prasodjo, Komarudin Hidayat, Renald Khasali, dan Widyo Pramono.
Pansel ini akan bertugas mengumumkan penerimaan dan pendaftaran calon pimpinan KPK, mengumumkan calon pimpinan KPK kepada masyarakat untuk mendapatkan tanggapan, menyeleksi dan menentukan calon pimpinan KPK, serta menyampaikan nama calon pimpinan KPK kepada Presiden. (Mut)
KPK: Biar Hemat, Penggantian Pimpinan Baiknya Dilakukan Serentak
Dalam pandangan Zul, akan lebih baik pemerintah memikirkan mencari penggandi Busyro bersama dengan seleksi pimpinan KPK yang lain.
diperbarui 13 Agu 2014, 16:51 WIBDiterbitkan 13 Agu 2014, 16:51 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Menteri KKP: Tak Semua Anak-anak Dapat Susu Ikan di Menu Makan Bergizi Gratis
Siap Antar ke Balai Kota, Ini Kisah Oplet Si Doel Milik Cawagub Jakarta Rano Karno
6 Rekomendasi Drakor tentang Keluarga yang Penuh Makna, Bikin Anda Terharu
350 Fashion Quote Inspiratif untuk Gaya Berpakaian Anda
350 Quote Bahagia Itu Sederhana yang Menyentuh Hati
Resep Cara Membuat Kentang Balado Pedas Gurih yang Menggugah Selera
Gibran Kunjungi Warga Korban Banjir di Kampung Melayu dan Cawang
Cara Meredakan Sakit Perut: Panduan Lengkap Mengatasi Nyeri Perut
PKS Akui Kemenangan Pramono-Rano Karena Anies Effect: It's a Fact
Anak Buah Prabowo Siapkan Pabrik Percontohan Garam Industri di NTT
Pembelajaran SD dan SMP di Kota Madiun Ini Disebut Mirip di Jepang, Kok Bisa?
Tak Hanya Melawan Kanker, Pasien Kanker Anak Kerap Jadi Korban Bullying