Keluarga: 18 Tahun Belum Terkuak, Kasus Udin Dipertanyakan

"Keluarga sebenarnya sudah tahu akhirnya akan seperti apa," kata putri Udin, Zulaikha Dita Krisna.

oleh Yanuar H diperbarui 16 Agu 2014, 03:00 WIB
Diterbitkan 16 Agu 2014, 03:00 WIB
kasus udin
(Liputan6.com/Fathi Mahmud)

Liputan6.com, Yogyakarta - 18 Tahun sudah kasus wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin (Udin) tak jelas secara hukum. Bahkan diketahui kasus Udin akan kadaluarsa pada Agustus 2014.

Putri pertama Udin yaitu Zulaikha Dita Krisna menyebut polisi tidak melakukan tugasnya secara serius menuntaskan pembunuhan ayahnya. Peristiwa yang terjadi pada 1996 lalu itu dinilainya belum menemukan harapan akan selesainya kasus ini. Putri sulung Udin ini menganggap pembunuhan ayahnya sudah masuk dalam kategori pelangaran HAM.

"Ya 18 tahun itu waktu yang sangat lama dan sampai saat ini belum juga terkuak. Keluarga sebenarnya sudah tahu akhirnya akan seperti apa. Ini tentang membunuh seseorang, ini pelangaran HAM tapi tidak ada keseriusan. Kita mempertanyakan hal itu," Ucap Dita saat acara dukungan untuk Udin di titik nol Km, Yogyakarta, Jum'at (15/08/2014).

Dita berterimakasih atas dukungan dari berbagai elemen masyarakat seperti wartawan, mahasiswa, lembaga dan warga Yogyakarta maupun warga di luar DIY. Sebagai perwakilan keluarga ia mengucapkan terimakasih atas perjuangan selama ini untuk mengungkap kebenaran pembunuh ayahnya.

"Keluarga mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semuanya atas perjuangan penuntasan kasus Udin selama ini," katanya.

Berbagai aksi dukungan untuk ayahnya dilakukan seperti dari ratusan orang dari berbagai elemen, Jum'at (15/08/2014) sore, yang mnggelar acara sepeda santai dengan tema "Bike to remember menolak kadaluarsa kasus Udin".

Aksi dukungan kepada penuntasan Udin saat ini terus menguat di beberapa wilayah salah satu di Yogyakarta. Sebab kasus wartawan Bernas Fuad Muhammad Syafrudin ini akan memasuki kadaluarsa pada bulan Agustus 2014.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya