Liputan6.com, Serang - Sekretaris Pribadi (Sekpri) Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Halimah diduga melakukan korupsi dana hibah dan bantuan sosial senilai Rp 4,1 miliar pada 2011 dan Rp 3,5 miliar pada 2012.
"Kita lakukan penahanan tersangka untuk mempercepat perkara ini. Karena dikhawatirkan yang bersangkutan mangkir atau melarikan diri," kata ketua penyidik Kejati Banten Alez Sumarna, Serang, Banten, Jumat (29/8/2014).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Halimah sempat mangkir ketika akan diperiksa Kejati Banten. Kejati Banten telah memeriksa Halimah Jumat kemarin sejak pukul 09.30 WIB di dan langsung dilakukan penahanan.
"Kita tahan selama 20 hari di Rutan Serang dan kondisi kesehatan tersangka hari ini dalam keadaan sehat untuk dilakukan penahanan," jelas dia.
Siti Halimah diperiksa selama 4 jam. Dia keluar dari ruang penyidik yang berada di lantai 2 Kejati Banten itu sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung dibawa mobil tahanan Kejati Banten berplat nomor polisi B 1334 SOQ dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
"Untuk kerugian negara sendiri dalam kasus ini sebesar Rp 7,6 miliar, sebesar Rp 355 juta yang sudah berhasil dikembalikan, itu pun berasal dari penerima hibah," lanjut dia.
Terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dan bansos, sebelumnya Kejati Banten sudah menahan 6 tersangka lainnya yakni mantan Kepala Biro Kesra Zaenal Muttaqien, Yudianto MS, Wahyu Hidayat, orang kepercayaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) Dudi Setiadi, Sutan Amali, dan Asep Supriyadi.
Zainal Muttaqin ditahan di Rutan Pandeglang, sementara tersangka lainnya termasuk Siti Halimah, ditahan di Rutan Serang.
Sespri Atut Ditahan Kejati Banten
Kejati Banten telah memeriksa Halimah Jumat kemarin sejak pukul 09.30 WIB di dan langsung dilakukan penahanan.
diperbarui 30 Agu 2014, 05:57 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 05:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Elnusa Mulai Survei Seismik Perdana di Area Tambang Batu Bara di Kalsel
Ini Aset yang Disita Polisi Terkait Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi, Jumlahnya Miliaran Rupiah
Arti Mimpi Dirampok dan Mau Dibunuh: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Menakutkan Ini
Kementan Punya Jurus Ampuh Jawab Tantangan Regenerasi Petani di Indonesia
Top 3 Berita Hari Ini: Maarten Paes dan Luna Bijl Liburan di Bali, Tonton Tari Kecak sampai Makan Bubur Ayam
Apa Arti Siu: Menguak Misteri di Balik Selebrasi Ikonik
Max Verstappen Kunci Gelar Juara F1 2024, Lando Norris Bidik Gelar 2025
Mengenal Kandidat Paslon Pilgub Kalimantan Utara 2024
'Open Jastip' Politik dan Pertaruhan Jokowi di Pilkada 2024
Musikus Loka Manya Prawiro dan Vina Panduwinata Kolaborasi di Lagu Menyesal
Arti Mimpi Ziarah ke Kuburan Ibu: Makna dan Tafsir Lengkap
Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan Kembali Digelar, Tahun Ini Fokus pada 3 Hal