Liputan6.com, Serang - Sekretaris Pribadi (Sekpri) Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Halimah diduga melakukan korupsi dana hibah dan bantuan sosial senilai Rp 4,1 miliar pada 2011 dan Rp 3,5 miliar pada 2012.
"Kita lakukan penahanan tersangka untuk mempercepat perkara ini. Karena dikhawatirkan yang bersangkutan mangkir atau melarikan diri," kata ketua penyidik Kejati Banten Alez Sumarna, Serang, Banten, Jumat (29/8/2014).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Halimah sempat mangkir ketika akan diperiksa Kejati Banten. Kejati Banten telah memeriksa Halimah Jumat kemarin sejak pukul 09.30 WIB di dan langsung dilakukan penahanan.
"Kita tahan selama 20 hari di Rutan Serang dan kondisi kesehatan tersangka hari ini dalam keadaan sehat untuk dilakukan penahanan," jelas dia.
Siti Halimah diperiksa selama 4 jam. Dia keluar dari ruang penyidik yang berada di lantai 2 Kejati Banten itu sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung dibawa mobil tahanan Kejati Banten berplat nomor polisi B 1334 SOQ dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
"Untuk kerugian negara sendiri dalam kasus ini sebesar Rp 7,6 miliar, sebesar Rp 355 juta yang sudah berhasil dikembalikan, itu pun berasal dari penerima hibah," lanjut dia.
Terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dan bansos, sebelumnya Kejati Banten sudah menahan 6 tersangka lainnya yakni mantan Kepala Biro Kesra Zaenal Muttaqien, Yudianto MS, Wahyu Hidayat, orang kepercayaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) Dudi Setiadi, Sutan Amali, dan Asep Supriyadi.
Zainal Muttaqin ditahan di Rutan Pandeglang, sementara tersangka lainnya termasuk Siti Halimah, ditahan di Rutan Serang.
Sespri Atut Ditahan Kejati Banten
Kejati Banten telah memeriksa Halimah Jumat kemarin sejak pukul 09.30 WIB di dan langsung dilakukan penahanan.
diperbarui 30 Agu 2014, 05:57 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 05:57 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sepak Terjang Sosok di Balik Penyelundupan 15 WNA Bangladesh ke Australia
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Sabtu 1 Februari 2025
Terjadi 22 Kali Gempa Vulkanik Dangkal Gunung Awu di Sangihe, Warga Diminta Waspada
Heboh Kecoak Diduga Ditemukan di Bika Ambon Rp100 Ribu Ci Mehong, Klarifikasinya Dianggap Playing Victim
Bukan karena Tumbal Proyek, Inilah Alasan Mengapa Jembatan Golden Gate Bridge Berdiri Kokoh
Modus Guru Ngaji di Tangerang Cabuli 20 Murid Laki-laki
Imam Merasa Batal Wudhu, Haruskah Makmum Mengulang Sholat? Buya Yahya Menjawab
Modus Promo Liburan Gratis ke Singapura, Bea Cukai Batam Ungkap Perjokian IMEI iPhone Selundupan
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menpan-RB: Karena Ada Kementerian Baru
Sinopsis 'Companion', Film Thriller Sci-Fi Penuh Kejutan
Ilmuwan Berhasil Kumpulkan Foto-Foto Menakjubkan dari Andromeda
Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Februari 2025 di Bulan Sya’ban Lengkap Niatnya