Liputan6.com, Serang - Sekretaris Pribadi (Sekpri) Gubernur Banten nonaktif Ratu Atut Chosiyah, Siti Halimah akhirnya ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Halimah diduga melakukan korupsi dana hibah dan bantuan sosial senilai Rp 4,1 miliar pada 2011 dan Rp 3,5 miliar pada 2012.
"Kita lakukan penahanan tersangka untuk mempercepat perkara ini. Karena dikhawatirkan yang bersangkutan mangkir atau melarikan diri," kata ketua penyidik Kejati Banten Alez Sumarna, Serang, Banten, Jumat (29/8/2014).
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, Halimah sempat mangkir ketika akan diperiksa Kejati Banten. Kejati Banten telah memeriksa Halimah Jumat kemarin sejak pukul 09.30 WIB di dan langsung dilakukan penahanan.
"Kita tahan selama 20 hari di Rutan Serang dan kondisi kesehatan tersangka hari ini dalam keadaan sehat untuk dilakukan penahanan," jelas dia.
Siti Halimah diperiksa selama 4 jam. Dia keluar dari ruang penyidik yang berada di lantai 2 Kejati Banten itu sekitar pukul 13.30 WIB dan langsung dibawa mobil tahanan Kejati Banten berplat nomor polisi B 1334 SOQ dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.
"Untuk kerugian negara sendiri dalam kasus ini sebesar Rp 7,6 miliar, sebesar Rp 355 juta yang sudah berhasil dikembalikan, itu pun berasal dari penerima hibah," lanjut dia.
Terkait dugaan kasus korupsi dana hibah dan bansos, sebelumnya Kejati Banten sudah menahan 6 tersangka lainnya yakni mantan Kepala Biro Kesra Zaenal Muttaqien, Yudianto MS, Wahyu Hidayat, orang kepercayaan Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) Dudi Setiadi, Sutan Amali, dan Asep Supriyadi.
Zainal Muttaqin ditahan di Rutan Pandeglang, sementara tersangka lainnya termasuk Siti Halimah, ditahan di Rutan Serang.
Sespri Atut Ditahan Kejati Banten
Kejati Banten telah memeriksa Halimah Jumat kemarin sejak pukul 09.30 WIB di dan langsung dilakukan penahanan.
diperbarui 30 Agu 2014, 05:57 WIBDiterbitkan 30 Agu 2014, 05:57 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah
Resep Lauk Sehat Rendah Kolesterol yang Cocok untuk Berbuka dan Sahur
Manfaat Bunga Pepaya untuk Kesehatan Tubuh
Akses Jalan Menuju Wisata Sukabumi Kembali Tertimbun Longsor
Pesan Mbah Moen, Tingkat Iman Tertinggi Adalah Menerima Qada dan Qadar, Caranya Begini Kata Gus Baha
KPK Tidak Tutup Kemungkinan Periksa Megawati dalam Kasus Harun Masiku
5 Aktivitas Transfer Manchester United di Bursa Januari 2025: Siapa yang Pergi dan Datang?