Liputan6.com, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) melalui Komite Etik Fakultas Hukum mengagendakan untuk memanggil Florence Sihombing terkait statusnya di media sosial yang menuai kecaman masyarakat.
Dekan Fakultas Hukum UGM, Paripurna mengatakan rencana itu sudah diagendakan pada Senin (01/9/2014) ini. Namun rencana itu terpaksa batal karena status mahasiswinya itu yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda DIY.
"Rencananya memang Senin besok (hari ini), melalui Komite Etik Fakultas Hukum akan meminta keterangan, namun Florence kan saat ini posisinya di tahanan Polda," kata Paripurna, Minggu 31 Agustus 2014.
Paripurna menjelaskan, hari ini pihak UGM akan kembali datang ke Ditreskrimsus Polda DIY untuk berbicara dengan Dir Reskrimsus ataupun Kapolda DIY terkait kasus yang dialami mahasiswinya.
Paripurna mengaku sudah mendatangi Ditreskrimsus Polda DIY untuk bertemu Florence mewakili komite etik. Namun tidak bisa bertemu dengan yang bersangkutan karena bukan jam besuk tahanan.
"Tadi sudah ke Polda untuk bertemu dan menjenguk Florence tapi tidak boleh bertemu karena bukan jam besuk. Besok (Senin) jam 8 pagi saya akan kembali ke Polda untuk membicarakanya," katanya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda DIY Anny Pudjiastuti mengatakan pihak UGM harus membuat surat permintaan untuk dapat membawa Florence Sihombing ke UGM. Hal ini sesuai dengan standar aturan yang berlaku di kepolisian.
"Ya harus izin dulu seperti kasus Bowo Gaplek itu. Ada surat dulu masuk ke kita terus kita proses. Kalau diizinkan ya tetap ada pengawalan dari kita. Sudah SOP," ujarnya.
Komite Etik UGM Tunda Pemanggilan Florence untuk Klarifikasi
Rencana pemanggilan terpaksa batal karena status Florence yang saat ini menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda DIY.
Diperbarui 01 Sep 2014, 03:47 WIBDiterbitkan 01 Sep 2014, 03:47 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Itu Tren TikTok I Met My Younger Self For Coffee? Ternyata Bisa Bantu untuk Inner Child Healing
Kompolnas Dukung Polri Periksa Oknum yang Intimidasi Band Sukatani
Hoaks Terkini Mencatut BPJS Kesehatan, Simak Daftarnya
Waduh, Sinkhole Kembali Muncul di Kuala Lumpur Malaysia
Jubir DEN Luruskan Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan Soal Penghapusan BBM Subsidi
62 Ribu Tiket Mudik Lebaran 2025 di Bandung Terjual untuk Kereta Jarak Jauh
Mobil Listrik Vietnam Ikut Jadi Sponsor Timnas Indonesia
Mengenal Life Path, Angka yang Menggambarkan Kepribadian dan Tujuan Hidup
Ustaz Abdul Somad: Tugas Negara Bukan Ngasih Makan Anak, Tapi Memberi Pekerjaan untuk Ayahnya
6 Golongan yang Boleh Tidak Bayar Utang Puasa, Apakah Anda Termasuk?
Arti Mimpi Mandi di Laut: Tafsir dan Makna Spiritual
Resep Ayam Teriyaki: Panduan Lengkap Membuat Hidangan Lezat Khas Jepang