Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan gubernur Papua, Barnabas Suebu. Barnabas diduga terlibat korupsi dalam proyek Detailing Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Mamberamo dan Urumuka, tahun anggaran 2009-2010, senilai Rp 36 miliar .
Para saksi itu diperiksa KPK di Polda Papua. Ke-20 orang itu di antaranya Nurhayati yang merupakan ketua panitia proyek Memberamo II dan Urumuka III dan Filipus Waromi yang merupakan PPTK proyek Urumuka I dan Memberamo I dan II.
"Ya, benar, hingga hari ini sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa. Kemungkinan para saksi ini akan terus bertambah. Para saksi yang diperiksa kebanyakan dari pegawai Dinas Pertambangan Papua, di antaranya Marthius Maury, Ruben Safkaur, dan Melkias Kapitaru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (11/9/2014).
Pemeriksaan saksi berlangsung sejak dua hari lalu dan belum diketahui kapan berakhir. "Hari pertama pemeriksaan ada 4 saksi yang diperiksa, lalu hari kedua ada 8 saksi dan dijadwalkan hari ini ada 8 saksi kembali diperiksa," papar Johan.
Sebelumnya, 20 orang penyidik KPK telah menggeledah empat lokasi yang terkait dugaan kasus korupsi Barnabas. Keempat lokasi itu adalah kediaman Barnabas Suebu di Jalan Hang Tuah, Bhayangkara III, Kantor Konsultan Pembangunan Irian Jaya di Jalan Argapura, Kantor Dinas Pertambangan dan Enegeri Provinsi Papua di Otonom Kotaraja, dan kediaman Direktur Konsultan Pembangunan Irian Jaya La Musi Didi yang terletak di Perumahan Jaya Asri, Entrop.
Dari penggeledahan empat lokasi itu, KPK menyita dokumen sebanyak 8 kotak dan 2 koper besar. (Yus)
KPK Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Gubernur Papua
Para saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan gubernur Papua Barnabas Suebu, diperiksa KPK di Polda Papua.
diperbarui 11 Sep 2014, 10:19 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 10:19 WIB
Politisi Partai Demokrat, Jero Wacik resmi ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013, Jakarta, (3/9/14).(Liputan6.com/Herman Zakharia) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Imam Merasa Batal Wudhu, Haruskah Makmum Mengulang Sholat? Buya Yahya Menjawab
Modus Promo Liburan Gratis ke Singapura, Bea Cukai Batam Ungkap Perjokian IMEI iPhone Selundupan
Pemindahan ASN ke IKN Ditunda, Menpan-RB: Karena Ada Kementerian Baru
Sinopsis 'Companion', Film Thriller Sci-Fi Penuh Kejutan
Ilmuwan Berhasil Kumpulkan Foto-Foto Menakjubkan dari Andromeda
Jadwal Lengkap Puasa Sunnah Februari 2025 di Bulan Sya’ban Lengkap Niatnya
Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Desa Naitae Kupang dan Seret 2 Warga, 1 Tewas Lainnya Hilang
Veddriq Leonardo Jadi Atlet Terbaik The Wold Games 2024, Bukti Nyata Dukungan Masyarakat Indonesia
Wajah Baru PPDB Jadi SPMB, Solusi Masalah Zonasi?
Tuk Bima Lukar Mata Air yang Menghidupi Sungai Serayu, Begini Ceritanya
Desa Wisata Taro, Desa Tua di Bali yang Menyimpan Peninggalan Budaya Masa Lampau
Meiska Adinda Terharu Didukung Penuh Fans Bawakan Soundtrack Film 1 Imam 2 Makmum