Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan gubernur Papua, Barnabas Suebu. Barnabas diduga terlibat korupsi dalam proyek Detailing Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Mamberamo dan Urumuka, tahun anggaran 2009-2010, senilai Rp 36 miliar .
Para saksi itu diperiksa KPK di Polda Papua. Ke-20 orang itu di antaranya Nurhayati yang merupakan ketua panitia proyek Memberamo II dan Urumuka III dan Filipus Waromi yang merupakan PPTK proyek Urumuka I dan Memberamo I dan II.
"Ya, benar, hingga hari ini sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa. Kemungkinan para saksi ini akan terus bertambah. Para saksi yang diperiksa kebanyakan dari pegawai Dinas Pertambangan Papua, di antaranya Marthius Maury, Ruben Safkaur, dan Melkias Kapitaru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (11/9/2014).
Pemeriksaan saksi berlangsung sejak dua hari lalu dan belum diketahui kapan berakhir. "Hari pertama pemeriksaan ada 4 saksi yang diperiksa, lalu hari kedua ada 8 saksi dan dijadwalkan hari ini ada 8 saksi kembali diperiksa," papar Johan.
Sebelumnya, 20 orang penyidik KPK telah menggeledah empat lokasi yang terkait dugaan kasus korupsi Barnabas. Keempat lokasi itu adalah kediaman Barnabas Suebu di Jalan Hang Tuah, Bhayangkara III, Kantor Konsultan Pembangunan Irian Jaya di Jalan Argapura, Kantor Dinas Pertambangan dan Enegeri Provinsi Papua di Otonom Kotaraja, dan kediaman Direktur Konsultan Pembangunan Irian Jaya La Musi Didi yang terletak di Perumahan Jaya Asri, Entrop.
Dari penggeledahan empat lokasi itu, KPK menyita dokumen sebanyak 8 kotak dan 2 koper besar. (Yus)
KPK Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Gubernur Papua
Para saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan gubernur Papua Barnabas Suebu, diperiksa KPK di Polda Papua.
Diperbarui 11 Sep 2014, 10:19 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 10:19 WIB
Politisi Partai Demokrat, Jero Wacik resmi ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013, Jakarta, (3/9/14).(Liputan6.com/Herman Zakharia) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arti Insyaallah: Makna, Penggunaan, dan Keutamaannya dalam Islam
Memahami Arti Testimoni dan Manfaatnya untuk Bisnis
Bacaan Ratib Al Attas Latin dan Artinya, Ketahui Keutamaan dan Cara Mengamalkannya
Memahami Arti Tengil dan Dampaknya dalam Kehidupan Sosial
Gereja GPIB Menara di Bekasi Kasih Terdampak Banjir, Warga di Villa Nusa Indah Butuh Bantuan
Rupiah Dibuka Perkasa, Berikut Prediksinya Sepanjang Hari Ini
Resep Gulai Jamur yang Mudah Dibuat dan Tetap Lezat Meski Tanpa Daging
Memahami Arti Single: Definisi, Perbedaan dengan Jomblo, dan Manfaatnya
Keren, Warga Jambi Bangunin Sahur Pakai Orkestra yang Indah
Arti Inspirasi: Memahami Makna dan Pengaruhnya dalam Kehidupan
Cara Memilih dan Menyimpan Ceker Ayam Agar Tetap Segar dan Berkualitas
Arti An Nasr: Memahami Makna dan Keutamaan Surat An-Nasr