Liputan6.com, Jayapura - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa 20 orang saksi terkait dugaan kasus korupsi yang menjerat mantan gubernur Papua, Barnabas Suebu. Barnabas diduga terlibat korupsi dalam proyek Detailing Engineering Design Pembangkit Listrik Tenaga Air di Mamberamo dan Urumuka, tahun anggaran 2009-2010, senilai Rp 36 miliar .
Para saksi itu diperiksa KPK di Polda Papua. Ke-20 orang itu di antaranya Nurhayati yang merupakan ketua panitia proyek Memberamo II dan Urumuka III dan Filipus Waromi yang merupakan PPTK proyek Urumuka I dan Memberamo I dan II.
"Ya, benar, hingga hari ini sudah ada 20 orang saksi yang diperiksa. Kemungkinan para saksi ini akan terus bertambah. Para saksi yang diperiksa kebanyakan dari pegawai Dinas Pertambangan Papua, di antaranya Marthius Maury, Ruben Safkaur, dan Melkias Kapitaru," kata Juru Bicara KPK Johan Budi ketika dihubungi melalui telepon selularnya, Kamis (11/9/2014).
Pemeriksaan saksi berlangsung sejak dua hari lalu dan belum diketahui kapan berakhir. "Hari pertama pemeriksaan ada 4 saksi yang diperiksa, lalu hari kedua ada 8 saksi dan dijadwalkan hari ini ada 8 saksi kembali diperiksa," papar Johan.
Sebelumnya, 20 orang penyidik KPK telah menggeledah empat lokasi yang terkait dugaan kasus korupsi Barnabas. Keempat lokasi itu adalah kediaman Barnabas Suebu di Jalan Hang Tuah, Bhayangkara III, Kantor Konsultan Pembangunan Irian Jaya di Jalan Argapura, Kantor Dinas Pertambangan dan Enegeri Provinsi Papua di Otonom Kotaraja, dan kediaman Direktur Konsultan Pembangunan Irian Jaya La Musi Didi yang terletak di Perumahan Jaya Asri, Entrop.
Dari penggeledahan empat lokasi itu, KPK menyita dokumen sebanyak 8 kotak dan 2 koper besar. (Yus)
KPK Periksa 20 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Eks Gubernur Papua
Para saksi dalam kasus dugaan korupsi mantan gubernur Papua Barnabas Suebu, diperiksa KPK di Polda Papua.
diperbarui 11 Sep 2014, 10:19 WIBDiterbitkan 11 Sep 2014, 10:19 WIB
Politisi Partai Demokrat, Jero Wacik resmi ditetapkan menjadi tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan pengadaan proyek di Kementerian ESDM pada 2011-2013, Jakarta, (3/9/14).(Liputan6.com/Herman Zakharia)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Sumbang Rp 4,7 Miliar, Bos Ethereum Mau Adopsi Kuda Nil Viral Moo Deng
Bayan Resources Bidik Produksi Batu Bara Naik jadi 72 Juta Ton di 2025
Ketum Parpol Bertemu Prabowo di Kertanegara, Zulhas: Itu Pertemuan Rutin
Ada Game Corners di Bandara Soekarno Hatta, Penumpang Bisa Tunggu Penerbangan Sambil Main Gim Lokal
Menurut Gus Baha Allah Suka Banget Orang yang Punya Kebiasaan Ini, Apa Itu?
Jumlah Pekerja Migran Cirebon Naik Signifikan, Disnaker Arahkan Bekerja di Sektor Formal dan Manufaktur Tahun 2025
Bunuh 35 Orang dari Insiden Menabrak Kerumunan, Pria di China Divonis Hukuman Mati
PDIP: Tidak Usah Berspekulasi Terlalu Jauh KPK akan Panggil Ibu Megawati
4 Zodiak Beruntung Ini Akan Memiliki Tahun Terbaik di 2025
One UI 7 Versi Beta Hanya Hadir di Galaxy S24, Samsung Galaxy S23 Tak Kebagian
Top 3: Harga Emas Naik 28%
Wabah PMK Menyerang Hewan Ternak di Gunungkidul, Warga Diminta Waspada