Polisi Lumpuhkan 3 Pencuri Spesialis Bantalan Rel Kereta

Tersangka B dan S merupakan residivis kasus yang sama. Sementara A adalah sopir truk yang membawa barang curian tersebut.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Sep 2014, 08:06 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2014, 08:06 WIB
tersangka ilustrasi

Liputan6.com, Jember - 2 Tersangka kasus pencurian bantalan rel kereta api berhasil ditangkap aparat kepolisian dari Polres Jember, Jawa Timur. Tersangka B dan S warga Kecamatan Kencong, Jember ini merupakan residivis kasus yang sama.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (17/9/2014), selain B dan S, polisi juga berhasil menangkap A warga Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. A merupakan sopir truk yang kendaraannya digunakan untuk mengangkut hasil curian.

Komplotan ini ditangkap usai mencuri bantalan rel aktif di kawasan Jember Barat. Salah satu dari mereka bahkan terpaksa dilumpuhkan menggunakan peluru tajam karena berusaha kabur. Selain bantalan rel, tersangka juga pernah mencuri besi rel kereta api.

Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan truk beserta puluhan bantalan rel sebagai barang bukti. Selain itu, polisi juga berhasil menyita senjata tajam dan alat bukti kejahatan lainnya.

Kasus tersebut kini tengah ditangani aparat dari Polres Jember, Jawa Timur. Polisi juga masih mendalami motif tersangka apakah ada unsur sabotase dalam aksi pencurian bantalan rel aktif yang mereka jalani.

Baca juga:

Kaca Mobil Anggota DPRD Bali Dikepruk, Uang Rp 100 Juta Raib

Perusak Eks Gedung Markas Tentara Pelajar Yogya Diancam 15 Tahun

Tolak RUU Pilkada, Walikota Bogor Didesak Mundur dari PAN

(Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya