Liputan6.com, Banda Aceh - 9 Pelaku maisir (judi) divonis hukuman cambuk oleh Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh di Tanah Rencong. Ke-9 penjudi dijadwalkan akan menjalani eksekusi cambuk hari ini usai Jumatan atau salat Jumat. Eksekusi akan dilaksanakan di halaman Masjid Besar Pahlawan, Ateuk Pahlawan, Banda Aceh, Aceh.
Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh Husni Thamrin menyebutkan, 8 terpidana akan dieksekusi cambuk pada Jumat (19/9/2014) masing-masing 8 kali, dikurangi masa tahanan 3 kali cambuk. Sedangkan 1 terpidana lagi dijatuhkan hukuman cambuk 8 kali, dikurangi masa tahanan 1 kali cambuk.
"Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah telah melakukan tindak pidana jarimah maisir," demikian bunyi putusan Mahkamah Syar'iyah Banda Aceh.
Atas perbuatan itu, mereka dinyatakan bersalah melanggar Qanun 7/2013 tentang Hukum Acara Jinayah junto Pasal 23 ayat (1) Qanun 13/2003 tentang Maisir. Saat ini, ke-9 terpidana cambuk ditahan di Rumah Tahanan Kajhu, Aceh Besar.
Selain hukuman cambuk, pihak berwenang juga mengamankan barang bukti berupa 52 kartu remi yang nantinya akan dimusnahkan. Barang bukti lainnya berupa uang tunai Rp 1,54 juta akan diserahkan ke Baitul Mal.
Ke-9 terpidana itu ditangkap Satpol PP dan Wilhayatul Hisbah kota Banda Aceh saat berjudi dengan bermain kartu remi di kawasan Keudah, Banda Aceh, beberapa bulan lalu. (Sss)
9 Penjudi Dicambuk Usai Jumatan di Tanah Rencong
Ke-9 terpidana ditangkap Satpol PP dan Wilhayatul Hisbah kota Banda Aceh saat bermain kartu remi di kawasan Keudah, Banda Aceh.
diperbarui 19 Sep 2014, 11:44 WIBDiterbitkan 19 Sep 2014, 11:44 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kantor Dinas Pendidikan Kota Makassar Terbakar, Apa Penyebabnya?
Dipersembahkan Bank Mandiri, Konser SUPER DIVA di Indonesia Arena Jadi Kolaborasi Megah Lintas Generasi
Administrasi Bisnis Kerja Apa: Prospek Karier yang Menjanjikan
Iuran BPJS Kesehatan untuk Apa Saja? Ini Penjelasannya
Effendi Simbolon Usul Megawati Mundur dari Ketum PDIP, Ini Kata Puan
Penyaluran Pertalite Dibatasi Tahun Ini, Tinggal Tunggu Data BPS
Top 3: Penyebab Kebakaran Los Angeles Masih Tak Terkendali
Studi Ungkap Angka Kematian di Gaza Lebih Tinggi 40 Persen dari Laporan Resmi
Bitcoin Jatuh di Bawah USD 95.000, Apa yang Harus Diperhatikan Trader?
Tak Mau Terus Bebani APBN, Bahlil Minta Bank Danai Hilirisasi
Harapan Manchester United Buyar, Pemain yang Mau Ditendang Ogah Pindah di Januari 2025
Fakta Unik Bandros, Kuliner Tradisional Bandung yang Lezat