Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur DKI Ahok tak mempersoalkan adanya puluhan anggota DPRD DKI yang menggadaikan SK pengangkatannya untuk mengajukan pinjaman ke Bank DKI. Menurutnya hal itu merupakan hal biasa.
"Biasa itu. Banyak. Semua daerah juga gitu," ucap pria bernama lengkap Basuki Tjahaja Purnama itu dengan santai di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014).
Mantan Bupati Belitung Timur itu menganggap penggadaian SK tersebut merupakan hak para anggota DPRD sebagai individu. Karena tentunya mereka mempunyai kebutuhan masing-masing.
Dirinya juga tak yakin dengan adanya pinjaman di bank akan menimbulkan potensi korupsi oleh anggota dewan untuk mengembalikan dana tersebut. "Nggak (korupsi) lah, kan dicicil. Justru Kalau semua ngutang bagus, supaya kalau mereka nggak mau bahas anggaran, aku juga nggak mau bahas," ujarnya sambil tersenyum.
Sebanyak 29 anggota DPRD DKI menggadaikan surat keputusan (SK) pengangkatannya ke Bank DKI. Menurut Sekretaris Perusahaan Bank DKI Zulfarshah, penggadaian SK itu untuk mendapatkan pinjaman multiguna ke bank tersebut.
"Ini sebagai salah satu syarat agar mendapatkan pinjaman," kata Zulfarshah saat dihubungi, Kamis 18 September 2014 lalu.
Dia menjelaskan SK jabatan memang dapat digadaikan ke bank sebagai jaminan pinjaman. Namun tak hanya anggota dewan, SK pengangkatan pegawai negeri dan swasta juga bisa dijadikan agunan. Dengan syarat, perusahaan terafiliasi atau pemohon membuka rekening di Bank DKI.
"Anggota dewan yang terhormat ini kan gajinya dibayar melalui Bank DKI. Jadi setiap bulan gaji mereka kami potong," ujar dia. (Mut)