Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka kasus dugaan suap, terkait pengurusan alih fungsi lahan kelapa sawit di kawasan Kuantan Singingi, Provinsi Riau. Annas ditetapkan tersangka setelah tertangkap tangan menerima suap dari pengusaha, Gulat Medali.
Dalam penangkapan yang terjadi di kediaman Annas di Perumahan Citra Grand Cibubur ini, ternyata penyidik KPK juga menemukan sebuah dokumen berisi mengenai sejumlah proyek di Pemerintahan Provinsi Riau.
"Saat penangkapan, kita dapat dokumen daftar beberapa proyek-proyek yang mungkin nantinya akan dilaksanakan di Provinsi Riau," ujar Ketua KPK Abraham Samad di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2014).
Namun, Samad enggan menyebut proyek apa dan perusahaan mana yang diduga turut menyuap Annas.
"KPK mensinyalir duit ini sebagai ijon untuk dapatkan proyek-proyek yang akan ada di Provinsi Riau. Kenapa kita duga demikian? Karena saat penangkapan dan pemeriksaan kita temukan daftar tadi," kata dia.
Selain mengamankan Annas dan Gulat Medali serta dokumen tadi, KPK juga turut menyita uang dalam pecahan Dollar Autralia dan rupiah senilai Rp 2 miliar. Uang tersebut merupakan uang suap yang diberikan Gulat kepada Annas terkait alih fungsi lahan.
Selain itu, ada pula uang sebesar US$ 30 ribu milik Annas. Uang inilah yang diduga KPK sebagai ijon dari proyek lain atau tidak terkait dengan alih fungsi lahan. (Mut)
KPK Temukan Daftar Proyek Lain Saat Tangkap Gubernur Riau
Ketua KPK Abraham Samad enggan menyebut proyek apa dan perusahaan mana yang diduga turut menyuap Gubernur Riau Annas Maamun.
diperbarui 26 Sep 2014, 18:00 WIBDiterbitkan 26 Sep 2014, 18:00 WIB
Gubernur Riau Annas Maamun bahkan bersumpah demi Allah tidak melakukan pelecehan seksual terhadap WW, Jakarta, (11/9/14). (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman
Aksi Mahasiswa Bandung: Buka 2025 dengan Luapan Kemarahan ke Pejabat Hedon
Polres Pemalang Pastikan Pengusutan Kasus Penipuan Penerimaan Polri Profesional, Pelaku Ditahan
Exco PSSI Ucap Terima Kasih STY dan Sebut Sang Pelatih Timnas Indonesia sebagai Bagian Sejarah, Sinyal Apa?
Menkomdigi Tegaskan Seluruh Sekolah di Daerah 3T Harus Dapat Akses Internet
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Sabina Altynbekova Sakit Kepala, Yogya Falcons Tak Berdaya Lawan Bandung bjb Tandamata
Candi Prambanan Dikunjungi 167 Ribu Orang periode Libur Natal dan Tahun Baru
Wujudkan Langkah Nyata Menuju Generasi Emas Indonesia 2045, Program Makan Bergizi Gratis Siap Dimulai
7 Berita dari Indonesia Curi Perhatian Warga di Australia, WNI Penipu hingga Harvey Moeis Korupsi
Miliarder Teknologi Panen Besar pada 2024, Elon Musk Puncaki Posisi Kekayaan
Petenis Korea Jadi Juara di Bali, Direktur Turnamen: Atlet Indonesia Dapat Pengalaman Berharga
Proporsionalitas dan Profesionalitas Polri Diuji Kasus Pemerasan DWP