Liputan6.com, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan UU MPR, DPR, DPRD, dan DPD (UU MD3) yang diajukan PDIP. Implikasi penolakan gugatan tersebut, pimpinan DPR dipilih tidak secara otomatis dari kursi terbanyak. Alhasil, ketua DPR kini tidak otomatis diduduki kader PDIP sebagai pemenang Pileg 2014.
Para partai pun kini mulai menyiapkan kader terbaiknya yang akan diajukan sebagai calon ketua DPR, termasuk PDIP. PDIP akan membahas pemilihan calon pada Rabu 1 Oktober 2014 besok.
"Besok kita akan rapat DPP kemungkinan di sana akan diutarakan siapa calon yang akan diusung dari PDIP. Besok juga akan kita kabari jika hal tersebut sudah selesai dibicarakan," kata Sekretaris Jenderal PDIP Eriko Sotarduga di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (30/9/2014).
Menurut Eriko, ada 3 calon kuat yang akan diusung PDIP. Namun posisi 3 calon tersebut masih bisa saja berubah.
"PDIP belum memutuskan, tapi dari kita kemungkinan ada Mbak Puan (Ketua Fraksi PDIP Puan Maharani), Mas Tjahjo Kumolo (Sekjen PDIP), dan Mas Pramono Anung (politisi senior PDIP), tetapi semua itu tergantung Ketua Umum PDIP yang memutuskan," tegas Eriko.
Menurut Eriko, sekalipun partainya menolak UU MD3, tapi pihaknya terus membahas soal paket di parlemen. Namun, siapa pun yang ditunjuk pasti sudah siap.
"Kita masih terus membicarakan paket di parlemen. Siapa pun nanti yang ditugaskan, saya punya keyakinan untuk memenangkannya," ujar dia.
Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh permohonan gugatan yang diajukan PDIP terkait Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3) yakni UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. MK menilai, permohonan para pemohon tidak beralasan menurut hukum.
Dalam pertimbangan, hakim menilai pemilihan ketua DPR merupakan hak dan kewenangan anggota DPR. Sebab, UUD 1945 tidak mengatur secara langsung pemilihan pimpinan lembaga.
Sementara jumlah kursi di DPR, kubu Koalisi Merah Putih yang berisi Partai Golkar, Gerindra, PKS, PPP, dan PAN --minus Partai Demokrat yang masih bersikap abu-abu-- masih tetap bisa mengajukan sistem paket dengan raihan 292 suara. Koalisi Merah Putih mendukung Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam Pilpres 2014.
Sedangkan koalisi Indonesia Hebat, yang mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) yang terdiri dari PDIP, Partai Nasdem, Hanura, dan PKB hanya berjumlah 207 suara. (Ans)
Rapat DPP, PDIP Putuskan Paket Ketua DPR
Menurut Eriko, sekalipun PDIP menolak UU MD3, tapi pihaknya terus membahas soal paket calon ketua DPR.
diperbarui 30 Sep 2014, 19:48 WIBDiterbitkan 30 Sep 2014, 19:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kocak, Kali Ini Trik Licik Abu Nawas Gagal Tipu Khalifah Harun Al-Rasyid
VIDEO: Palak Ojol di Banjarmasin, Pemuda Ciut Saat Diciduk Polisi
Inspirasi Baju Kurung dan Kebaya Pesona Tradisional, Busana Elegan dengan Sentuhan Modern
Memahami Endotoksin Adalah: Racun Bakteri yang Kompleks
Top 3 Berita Hari Ini: Duh, Rumah Korban Pembunuhan Nia Kurnia Sari Gadis Penjual Gorengan Jadi Tempat Wisata Dadakan
Mensesneg Ungkap Arahan Prabowo Subianto soal Penanganan Kasus Judi Online
Tantang Jepang di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Jay Idzes Tegaskan Timnas Indonesia Punya Peluang Menang
Kurir Narkoba Asal Bandung Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni, 2Kg Sabu Disembunyikan dalam Kemasan Teh Cina
Perusahaan Ini Hadirkan Biji Kopi Kualitas Premium Asli Indonesia di SIAL Interfood 2022
Tencent Investasi Rp 7,8 Triliun ke Indonesia, Ini Tujuannya
Selain Song Jae Rim, 6 Aktor Korea Selatan Ini Juga Pernah Diteror Sasaeng Fans
Digiring Polisi di Bandara Juanda, Pria yang Paksa Siswa Bersujud dan Menggonggong seperti Anjing Tertunduk Lemas