Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya melakukan penahanan terhadap Bupati Tapanuli Tengah, Raja Bonaran Situmeang di ruang tahanan cabang Guntur, Jakarta. Bonaran yang diduga terlibat dalam perkara suap pengurusan gugatan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK) ini langsung dikenakan rompi tahanan usai diperiksa selama sekitar 6 jam oleh penyidik KPK.
Saat keluar dari lobi KPK, Senin (6/10/2014), tepat pukul 16.30 WIB, Bonaran yang didampingi tim kuasa hukumnya membantah terlibat dalam perkara yang telah menyeret Akil Mochtar ini.
"Saya tidak kenal Akil Mochtar. Saya tidak pernah menyuap Akil Mochtar," ujar Raja Bonaran Situmeang di depan lobi Gedung KPK.
Kendati begitu, Bonaran yang namanya pernah terkenal saat menjadi pengacara Anggodo Widjojo dalam kasus Cicak vs Buaya ini mengaku tetap menandatangani surat penahanan dirinya. "Saya tanda tangani. Ini kan saya ikuti prosedur hukum di KPK," kata dia.
Bonaran diduga menyuap Akil Mochtar yang kala itu menjabat sebagai Ketua MK sebesar Rp 1,8 miliar untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada Tapteng.
Oleh KPK, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Mut)
KPK Tahan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang
Bonaran diduga menyuap Akil Mochtar sebesar Rp 1,8 miliar untuk memenangkan gugatan sengketa Pilkada Tapteng.
diperbarui 06 Okt 2014, 16:55 WIBDiterbitkan 06 Okt 2014, 16:55 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kabar Bagus, 3 Pemain Abroad Segera Gabung Timnas Indonesia Jelang Piala AFF 2024
Kolaborasi Mie Sedaap dengan WD Willy dan Feri Akbar Warnai Come See Mie Fest Bandung 2024
Buya Yahya Bongkar Rahasia Sukses Abdurrahman bin Auf, Sahabat Nabi yang Kaya Raya
Sudah Tayang, Berikut Sinopsis Episode 1 Series True Stalker yang Tayang di Vidio
Cara Mengatasi Sakit Perut saat Haid: Panduan Lengkap
Mendikdasmen Berencana Terapkan Coding dan AI Jadi Mata Pelajaran Siswa SD, Dimulai Tahun Ajaran 2024-2025
Nuon dan RCTI Sukses Gelar Indonesian Music Awards 2024: Ini Daftar Pemenangnya!
Prabowo: Sebulan Saya Memimpin, Kabinet Merah Putih Bekerja Luar Biasa
Cara Membuat Mie Lidi yang Renyah dan Lezat
IHSG Merosot ke 7.114, Investor Asing Kembali Jual Saham Rp 3,8 Triliun
AS dan China Lakukan Pertukaran 3 Tahanan Setelah Proses Diplomasi yang Panjang
Cucu Usaha Pertamina Buka Lowongan Kerja Anak Buah Kapal, Mau?