Rapat Kabinet Pertama, Jokowi-JK Bahas Mekanisme Kerja Menteri

Dengan adanya arahan tersebut, JK berharap para menteri dapat segera bekerja tanpa harus menunggu dan terhambat persoalan teknis.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 27 Okt 2014, 16:59 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2014, 16:59 WIB
News Flash: Pelantikan Kabinet Jokowi-JK
News Flash Edisi 27 Oktober 2014: Tidak ada jaminan Menteri yang tidak diberi tanda merah atau kuning Bebas Korupsi.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan Wapres Jusuf Kalla (JK) langsung menggelar rapat kabinet perdana setelah melantik 34 menterinya, Senin pagi, (27/10/2014).

Wapres Jusuf Kalla mengungkapkan, dalam rapat yang berlangsung lebih dari satu jam itu, Presiden Jokowi dan dia membahas soal mekanisme kerja dan langkah koordinasi yang dilakukan kepada tiap menteri.

"‎Ya ini kan rapat pertama pemerintah, itu intinya adalah memberikan kepada menteri-menteri tugasnya yang pokok dan cara berkoordinasi. Kemudian apa yang harus dikerjakan dalam waktu segera," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Senin, (27/10/2014).

Dengan adanya arahan tersebut, JK berharap sesuai nama kabinet pemerintahannya, yaitu Kabinet Kerja, para menteri dapat segera bekerja tanpa harus menunggu dan terhambat persoalan yang bersifat teknis. "Itu saja, karena mereka harus memberikan suatu rencana jangka panjang," ujar JK.

Mengenai mekanisme kerja yang dipakai presiden, wakil presiden, dan para menteri, JK tak mau menyebutkan. Ia hanya menjawab, hal itu bisa ditanyakan langsung kepada Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. "Itu biarlah Sekneg (pihak Sekretariat Negara) yang berbicara," ucap JK yang pernah menjadi wapres mendampingi Presiden SBY pada periode 2004-2009.

Rapat perdana Kabinet Kerja Jokowi-JK berlangsung di Istana Negara. Di tempat ini pula, Presiden Jokowi melantik 34 menterinya. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya