Ahok Janjikan Jabatan Wagub DKI ke Wanita Ini

Ahok menegaskan dalam sambutannya, bila ia telah dilantik sebagai Gubernur dan berhak memilih wakilnya sendiri. Ia akan memilih wanita ini.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 31 Okt 2014, 13:26 WIB
Diterbitkan 31 Okt 2014, 13:26 WIB
Ahok
Ahok (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Deputi Gubernur Bidang Lingkungan dan Tata Ruang Sarwo Handayani hari ini dikukuhkan oleh Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI.

Tak hanya itu, Ahok pun menegaskan dalam sambutannya bahwa apabila dirinya telah dilantik sebagai Gubernur dan ternyata berhak memilih wakilnya sendiri, ia memastikan akan menunjuk Sarwo Handayani sebagai Wagub DKI.

"Kalau pengisian wagub di tangan saya, saya akan menunjuk Bu Yani (Sarwo Handayani) jadi wagub," tegas Ahok di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Alasannya ingin merekrut wagub dari dari kalangan birokrat sendiri, karena dia ingin memberikan penghargaan kepada PNS DKI yang sudah mengabdi dan bekerja dengan baik. Hal itu juga sebagai janjinya untuk tidak mengambil orang dari luar Pemprov DKI. Namun, itu dapat diwujudkan jika dirinya berhak memilih sendiri wagubnya.

"Ini sekaligus janji untuk tidak merekrut orang dari luar dan memberi penghargaan bagi orang dalam," ucap Ahok.

Sementara, Sarwo Handayani menyatakan terima kasihnya kepada Ahok karena kembali diberi kesempatan menduduki jabatan sebagai anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Serta dipercaya untuk menjadi Wagub DKI, jika benar Ahok berhak memilih wakilnya.

"Saya berterima kasih, dikasih kesempatan untuk berbakti di DKI. Berarti buat amal, menjalankan tugas amanah," ucap perempuan yang karib disapa Yani ini.

Sebelumnya, Sarwo Handayani dilantik sebagai anggota TGUPP karena per 1 November besok sudah memasuki masa pensiun. Setelah sebelumnya, dia sudah mendapatkan perpanjangan masa jabatan sebagai PNS. Karena TGUPP dijabat oleh non-PNS, maka Yani yang dinilai menguasai tata ruang, Raperda reklamasi, proyek NCICD, ditempatkan di tim tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya