Agenda Poros Maritim, Jokowi Harus Tegas Soal Kedaulatan NKRI

Jokowi diminta tegas menjaga NKRI tanpa perlu mengganggu hubungan bilateral dengan negara lain.

oleh Oscar Ferri diperbarui 11 Nov 2014, 00:04 WIB
Diterbitkan 11 Nov 2014, 00:04 WIB
(lip6 Petang) Jokowi Bertemu Obama
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana melihat Presiden Jokowi tak perlu takut dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan RI. Jokowi diminta tegas menjaga NKRI tanpa perlu mengganggu hubungan bilateral dengan negara lain.

Hal ‎itu berkaitan dengan agenda poros maritim yang tengah dibangun Jokowi untuk memajukan Indonesia. Karena biar bagaimanapun, poros maritim akan menjadi bagian dari kedaulatan Indonesia‎.

"Yang pasti tegas itu ada di wilayah kedaulatan atau hak berdaulat Indonesia," ujar Hikmahanto dalam pesan tertulisnya, Senin (10/11/2014).

Karenanya, kata Himahanto, terkait poros maritim ini benar-benar perlu keterlibatan TNI. Sebab, TNI sangat berperan dalam menjaga kedaulatan Indonesia. Belum lagi permasalahan lainnya yang berkaitan dengan kedaulatan Indonesia, seperti ilegal fishing yang kerap terjadi di perairan Indonesia, juga mesti diberantas.

"TNI harus menjaga betul-betul kedaulatan kita dan hak berdaulat kita. Harus basmi ilegal fishing. Dan di laut itu tidak hanya TNI, ada juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), dan lain-lain," ujar Hikmahanto.

Lebih jauh Hikmahanto juga berpendapat, ‎pihak-pihak lain juga mesti bekerja terkait dengan kedaulatan Indonesia dalam membangun poros maritim. Misalnya, jika ada konflik diplomatik yang berkaitan dengan dengan poros maritim, maka Kementerian Luar Negeri harus langsung bekerja menanganinya.

‎"Misalnya ada konflik diplomatik, itu Kemenlu harus langsung bekerja. Misal Australia yang suka mengirimkan para pencari suaka kembali ke Indonesia, itu tegas harus disampaikan bahwa kita tidak suka. Protes keras terhadap pemerintah Australia," ujar Hikmahanto.

Menurut Hikmahanto, protes atau respons keras perlu dilakukan Indonesia jika memang negara-negara lain, terutama yang bertetangga, sudah menganggu kedaulatan Indonesia. Sebab, kedaulatan adalah hak Indonesia sebagai negara yang berdaulat.

"Karena memang itu hak Indonesia," tukas Hikmahanto.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya