Liputan6.com, Jakarta - Assyifa Ramadhani Anggraini, terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto menjalani sidang pembacaan pleidoi atau pembelaan usai tuntutan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Dalam pleidoi yang dibacakan di ruang Oemar Senoadji, Assyifa mengaku menyesali perbuatannya karena merenggut nyawa Ade Sara.
"Majelis hakim sungguh saya sangat menyesal karena sebagai akibat dari peristiwa yang terjadi adalah di luar dari kehendak dan di luar dari batas kesadaran saya, yang telah menyebabkan teman saya, korban Ade Sara telah meninggal dunia," kata perempuan yang biasa disapa Syifa, di depan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/11/2014).
Dengan terbata-bata, Syifa juga meminta maaf kepada kedua orangtua mendiang Ade Sara yakni, Suroto dan Elisabeth. Atas perbuatannya telah membuka luka yang mendalam di keluarga Ade Sara.
"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya kepada keluarga Ade Sara terutama kedua orang tuanya, Om Suroto dan Tante Elisabeth. Maafkan saya, karena sudah membuat luka yang sangat dalam di hati om dan tante," tutur Syifa.
Assyifa Ramadhani Anggraini dituntut hukuman seumur hidup oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Dalam pembacaan tuntutan Selasa 4 November 2014, Jaksa Toton Rasyid mengatakan, terdakwa Assyifah terbukti dan secara sah melakukan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP tentang Keterlibatan dalam Perbuatan Pidana.
Tak hanya itu, Jaksa Toton juga menyebut terdakwa Ahmad Imam Al Hafitd juga melanggar Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang Penganiayaan yang Menyebabkan Kematian juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
"Perbuatan terdakwa juga dilakukan secara keji dan tidak berperikemanusiaan," ucap Toton membacakan dakwaan Assyifa. (Mvi/Ans)
Pembelaan Assyifa: Maafkan Saya Om Suroto, Tante Elizabeth...
Dengan terbata-bata, Syifa juga meminta maaf kepada kedua orangtua mendiang Ade Sara, yakni Suroto dan Elisabeth.
diperbarui 18 Nov 2014, 18:26 WIBDiterbitkan 18 Nov 2014, 18:26 WIB
Assyifa Ramadhani, terdakwa kasus pembunuhan Ade Sara membacakan pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (Liputan6.com/ Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
10 Rekomendasi Aktivitas Berfaedah Sambut Imlek 2025, dari Decluttering hingga Meditasi
Attack on Titan: The Last Attack Tayang di Indonesia 14 Februari 2025, Babak Akhir Serangan Rumbling
Pertemuan Hangat Prabowo dan Anwar Ibrahim di Malaysia, Diwarnai Penyambutan Adat hingga Jamuan Teh
Aldi Satya Mahendra Semakin Baik dalam Tes Jelang World Supersport 2025
6 Potret Motif Batik Nyeleneh Ini Bikin Salah Fokus, Jadi Perhatian Banyak Orang
350 Caption Estetik Pantai untuk Mempercantik Feed Instagram
Tak Perlu Ribet, Tebus Pupuk Subsidi Cukup Bawa KTP
Emilia Contessa Meninggal Dunia di Banyuwangi Jatim Hari Ini Jam 6 Sore, Denada Mohon Doa
Fakta Menarik Film 'Sukma', Jadi Debut Film Horor Fedi Nuril
Sentimen Domestik Ini Bayangi Pasar Saham Indonesia pada 2025
Meningkatkan Kesehatan Mental dengan Sayur Selada? Ini Manfaatnya
Medali Emas Olimpiade Langka dari Tahun 1904 Terjual Rp8,8 Miliar, Ini Keistimewaannya