Liputan6.com, Jakarta - Belum maksimalnya pekerjaan sebagai anggota DPR, salah satunya terkait pembahasan revisi UU MD3, memicu munculnya wacana penundaan masa reses di parlemen.
Ditemui di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tak menampik rencana penundaan itu. Namun, kata dia, masih perlu dibahas lebih dulu dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus).
"Nanti bahas di Bamus dulu. Pertama diumumkan dulu, tindak lanjutnya seperti apa, nanti," ujar Taufik, Jumat (5/12/2014).
Kendati rencana penundaan sudah mengemuka, tapi kata Taufik, pembahasan UU MD3 bisa saja dilakukan saat masa reses atau masa dimana DPR melakukan kegiatan di luar masa sidang.
"Tergantung forum Bamus, kalau dibahas pas reses (UU MD3) boleh-boleh saja, itu urgent. Setelah reses juga tidak apa-apa," tutur dia.
Dikonfirmasi hal ini, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskkan, tidak perlu ada penundaan reses untuk membahas revisi UU MD3.
"Kan MD3 juga tidak bisa langsung diimplementasikan. Paling ideal di awal masa sidang yang akan datang (membahasnya), biar lebih tenang berpikirnya," jelas Fahri.
Selain itu, kata Fahri, waktu pembahasan relatif panjang, sehingga bisa dibahas usai reses. "Ini relatif cukup panjang, karena itu kita usulkan di awal masa sidang yang akan datang," pungkas Fahri Hamzah. (Mut)
Pembahasan Revisi UU MD3 Bakal Menunda Reses DPR
Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mengatakan pembahasan UU MD3 bisa saja dilakukan saat masa reses.
diperbarui 05 Des 2014, 10:41 WIBDiterbitkan 05 Des 2014, 10:41 WIB
Rapat persetujuan itu sendiri dihadiri 50 anggota dari seluruh fraksi Komisi III DPR, Jakarta, (18/9/14). (Liputan6.com/Andrian M Tunay)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 Liga InternasionalHasil Liga Champions: 3 Wakil Italia Berjaya
6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Anshar Ahmad Yakin Sudah Menang Berdasarkan Exit Poll
Paslon WALI Klaim Menang Mutlak di Pilkada Kota Malang 2024 versi Real Count
Hasil Quick Count: Anak Petani Tumbangkan Dinasti di Banten
Unggul 80 Persen Suara Hasil Quick Count di Pilgub Lampung, Mirza Akui Sempat Kaget
Hitung Cepat LSI 100 Persen, Rendahnya Jumlah Suara untuk Paslon Srikandi di Sumsel
Penghitungan Suara Belum Dinyatakan Selesai, Amsakar-Li Deklarasi Kemenangan
110 TPS di Sumut Pemungutan Suara Susulan karena Kendala Banjir dan Longsor
Cara Mengetahui Rezeki dari Weton Kelahiran
Situasi Terkini Negosiasi Kontrak Liverpool dan Mohamed Salah
75 Tahanan Polresta Bandar Lampung Ikuti Pencoblosan Pilkada 2024 dari Balik Jeruji Besi
Quick Count Pilkada Lampung: Rahmat Mirzani Djausal-Jihan Nurlela Unggul
Kisah Umar bin Abdullah Memerdekakan Budak yang Pura-Pura Sholat, Diceritakan Gus Baha