Liputan6.com, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan berupa Gratifikasi Award kepada Walikota Semarang, Jawa Tengah Hendrar Prihadi. Hal ini karena Hendrar selalu melaporkan penerimaan hadiah yang diterimanya.
Penghargaan itu diberikan langsung Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa 9 Desember 2014 pada Festival Antikorupsi 2014.
Pada 2013 lalu, Walikota Semarang juga mendapatkan penghargaan yang sama. KPK Award tersebut diberikan karena Hendrar Prihadi tak pernah absen dalam melaporkan penerimaan hadiah sekecil apapun.
"Sebenarnya Award ini adalah penanda bahwa berbuat jujur itu tetap mendapat apresiasi. Award ini saya dedikasikan kepada jajaran birokrasi Pemkot Semarang, semoga mereka terpacu untuk berani jujur," kata Hendrar Prihadi kepada Liputan6.com, Rabu (10/12/2014).
Selain melaporkan setiap penerimaan hadiah, walikota yang akrab disapa Hendi ini juga rutin melaporkan hasil kekayaan selama menjabat Walikota Semarang. Dia melaporkan melalui Inspektorat Pemkot Semarang dan tidak langsung ke KPK karena ingin menularkan virus jujur.
"Laporan saya melalui inspektorat dan tidak langsung ke KPK, namun inspektorat yang melaporkan ke KPK. Tujuannya mengajak birokrasi terlibat dalam pemberantasan korupsi. Sebagai langkah awal dengan melaporkan apa yang sekiranya tidak wajar kepada KPK melalui Inspektorat," kata Hendi.
Saat Hendi masih menjabat sebagai Wakil Walikota, birokrasi Pemkot Semarang sangat lekat dengan budaya suap menyuap. Termasuk saat harus mengegolkan APBD. Praktik itu berhenti setelah KPK turun tangan dengan operasi tangkap tangan yang akhirnya menjebloskan Walikota Soemarmo HS.
Setelah naik menjadi Walikota definitif, Hendy membuat gebrakan dengan transparansi dan kesederhanaan. Bahkan untuk menghemat anggaran belanja, Hendy menolak tinggal di rumah dinas Walikota.
"Kepala SKPD sudah sering saya ingatkan untuk melaporkan apabila ada pemberian dari siapapun. Sudah nggak zamannya lagi suap-suapan," kata Walikota.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil ketua KPK Andan Pandu Praja mengatakan, penghargaan itu bukan sekedar seremonial dan gagah-gagahan. Namun sebagai apresiasi yang diharapkan mampu menjadi motivasi dan contoh bagi lembaga kementrian, badan, dan kepala daerah lain dalam membangun suatu pemerintahan yang jujur dan transparan.
"Selain itu dapat menjadi gerakan sosial membangun budaya antikorupsi, dengan menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama sekaligus sebagai pelaku atau penggeraknya. Serta memupuk kesadaran, membentuk sikap, dan serta mau bersama-sama melakukan aksi melawan korupsi," kata Adnan Pandu Praja. (Mvi/Mut)
Sering Lapor Gratifikasi, Walikota Semarang Dapat Award dari KPK
Wakil ketua KPK Andan Pandu Praja mengatakan, penghargaan itu bukan sekedar seremonial dan gagah-gagahan.
diperbarui 10 Des 2014, 11:40 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 11:40 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Bahan Pembuatan Triangle: Panduan Lengkap Alat Musik Ritmis
Ada Rumor Pindah ke Fenerbache, Cristiano Ronaldo Isyaratkan Setia di Al Nassr
Profil Singkat Paslon Pilgub Maluku 2024, Berikut Partai Pengusungnya
Ilmuwan Klaim Temukan Retakan di Alam Semesta
Dampak Buruk Polusi Udara, Kenali Gejala Bronkitis pada Anak
5 Golongan Manusia yang Rajin Puasa tapi Masuk Neraka, Apa Penyebabnya?
Timses Ridwan Kamil-Suswono Gelar Doa Bersama di Masa Tenang Pilkada Jakarta 2024
Simak, Profil Cagub dan Cawagub Pilkada 2024 Sulawesi Tenggara
Badan Gizi Nasional Ungkap Pentingnya Program Makan Bergizi Gratis, Salah Satunya Mencegah Bencana Demografi pada 2045
Mabes Polri Kirim Brimob untuk Pengamanan Pilkada Dompu, Kenapa?
Taubat Pasti Diterima Allah, tapi yang Seperti Ini Kata Gus Baha
Atta Halilintar Rela Kehujanan di Acara Kampanye Krisdayanti, Disebut Menantu Idaman