Liputan6.com, Semarang - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan penghargaan berupa Gratifikasi Award kepada Walikota Semarang, Jawa Tengah Hendrar Prihadi. Hal ini karena Hendrar selalu melaporkan penerimaan hadiah yang diterimanya.
Penghargaan itu diberikan langsung Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di Graha Sabha Pramana, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta pada Selasa 9 Desember 2014 pada Festival Antikorupsi 2014.
Pada 2013 lalu, Walikota Semarang juga mendapatkan penghargaan yang sama. KPK Award tersebut diberikan karena Hendrar Prihadi tak pernah absen dalam melaporkan penerimaan hadiah sekecil apapun.
"Sebenarnya Award ini adalah penanda bahwa berbuat jujur itu tetap mendapat apresiasi. Award ini saya dedikasikan kepada jajaran birokrasi Pemkot Semarang, semoga mereka terpacu untuk berani jujur," kata Hendrar Prihadi kepada Liputan6.com, Rabu (10/12/2014).
Selain melaporkan setiap penerimaan hadiah, walikota yang akrab disapa Hendi ini juga rutin melaporkan hasil kekayaan selama menjabat Walikota Semarang. Dia melaporkan melalui Inspektorat Pemkot Semarang dan tidak langsung ke KPK karena ingin menularkan virus jujur.
"Laporan saya melalui inspektorat dan tidak langsung ke KPK, namun inspektorat yang melaporkan ke KPK. Tujuannya mengajak birokrasi terlibat dalam pemberantasan korupsi. Sebagai langkah awal dengan melaporkan apa yang sekiranya tidak wajar kepada KPK melalui Inspektorat," kata Hendi.
Saat Hendi masih menjabat sebagai Wakil Walikota, birokrasi Pemkot Semarang sangat lekat dengan budaya suap menyuap. Termasuk saat harus mengegolkan APBD. Praktik itu berhenti setelah KPK turun tangan dengan operasi tangkap tangan yang akhirnya menjebloskan Walikota Soemarmo HS.
Setelah naik menjadi Walikota definitif, Hendy membuat gebrakan dengan transparansi dan kesederhanaan. Bahkan untuk menghemat anggaran belanja, Hendy menolak tinggal di rumah dinas Walikota.
"Kepala SKPD sudah sering saya ingatkan untuk melaporkan apabila ada pemberian dari siapapun. Sudah nggak zamannya lagi suap-suapan," kata Walikota.
Sementara itu dalam sambutannya, Wakil ketua KPK Andan Pandu Praja mengatakan, penghargaan itu bukan sekedar seremonial dan gagah-gagahan. Namun sebagai apresiasi yang diharapkan mampu menjadi motivasi dan contoh bagi lembaga kementrian, badan, dan kepala daerah lain dalam membangun suatu pemerintahan yang jujur dan transparan.
"Selain itu dapat menjadi gerakan sosial membangun budaya antikorupsi, dengan menjadikan masyarakat sebagai sasaran utama sekaligus sebagai pelaku atau penggeraknya. Serta memupuk kesadaran, membentuk sikap, dan serta mau bersama-sama melakukan aksi melawan korupsi," kata Adnan Pandu Praja. (Mvi/Mut)
Sering Lapor Gratifikasi, Walikota Semarang Dapat Award dari KPK
Wakil ketua KPK Andan Pandu Praja mengatakan, penghargaan itu bukan sekedar seremonial dan gagah-gagahan.
diperbarui 10 Des 2014, 11:40 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 11:40 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Blak-blakan Ungkap Alasan Singkirkan Van Nistelrooy, Ruben Amorim Juga Ngaku Harga Dirinya Terluka
PM adalah: Pengertian, Penggunaan, dan Perbedaannya dengan AM
Harga Tiket Taman Mini, Panduan Lengkap & Tips Hemat
VIDEO: Anggaran IKN Diblokir, Istana Beri Klarifikasi
15 Resep Olahan Pisang Lezat dan Mudah Dibuat di Rumah
DeepSeek AI Versi iOS Diduga Bocorkan Data Pengguna ke Server Milik ByteDance?
Pemprov Jakarta Pastikan Ketersediaan LPG 3 Kg Aman hingga Ramadan 2025
Trembesi, Sang Penyerap 28,5 Ton Karbon per Tahun yang Meneduhkan Kota
Bank Sentral Inggris Minta Donald Trump Tak Tarik Dukungan ke IMF dan Bank Dunia
Pembiayaan Berkelanjutan BNI Tembus Rp 190,5 Triliun di 2024
Perusahaan Donald Trump Minta Izin Penerbitan ETF Bitcoin
Bjorka Anak Ringgo Agus Rahman Operasi, Sering Henti Napas akibat Pernapasan Hidung Tertutup 80 Persen