Rhenald Kasali: Tak Sempurna, Kurikulum 2013 Perlu Dikoreksi

Menurut pendiri Rumah Perubahan Rhenald Kasali, koreksi perlu dilakukan untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam Kurikulum 2013.

oleh Oscar Ferri diperbarui 13 Des 2014, 16:33 WIB
Diterbitkan 13 Des 2014, 16:33 WIB
Download-Kurikulum
Belum tersedianya buku Kurikulum 2013 membuat sejumlah guru menempuh berbagai cara demi kelangsungan kegiatan belajar mengajar siswanya

Liputan6.com, Jakarta - Penerapan Kurikulum 2013 terus menuai kritik. Mengenai hal itu, pendiri Rumah Perubahan, Rhenald Kasali menilai Kurikulum 2013 tidak sempurna karena sifatnya yang 'hitam-putih' seperti tercermin dalam dialog dan perbincangan di tengah masyarakat.

"(Kurikulum 2013) Ini perlu ada yang dikoreksi bahwa tak ada yang bagus dan sempurna. Tak bisa kurikulum yang baru dibangun, dihancurkan begitu saja. Investasi yang dibangun itu sunk cost (biaya tenggelam)," ujar Rhenald dalam diskusi di bilangan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2014).

Menurut Rhenald, Kurikulum 2013 memang harus dikoreksi secara bertahap. Karena, koreksi perlu dilakukan untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam Kurikulum 2013.

"Setiap kelemahan diperbaiki sehingga jadi kapal yang sempurna. Jadi jangan cepat menyalahkan," ucap dia.

Guru Besar Ilmu Manajeman Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu mengatakan, pembuatan kurikulum 2013 bukanlah hal yang dilakukan dengan terburu-buru. Mengingat, persiapannya sudah dilakukan sejak 2010.

‎"Kalau kurikulum dipersiapkan 2010 tapi dijalankan 2013, ini sudah lama. Terus, persiapannya juga amburadul. Ya inilah perubahan pada abad 21, tidak ada sempurna. Makanya (Kurikulum 2013) harus diperbaiki. Yang tidak koheren, diperbaiki," ujar Rhenald.

Pada Jumat 5 Desember 2014, Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar dan Menengah Anies Baswedan memutuskan menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013.

Mengenai kebijakan kementeriannya mencabut penerapannya di 208 ribu sekolah, Anies mengatakan, Kurikulum 2013 sebenarnya masih dalam tahap penyempurnaan. Menurut dia, penerapan Kurikulum 2013 terlalu buru-buru sehingga memicu terjadinya permasalahan di lapangan.

"Bayangkan, tanggal 14 Oktober 2014, seminggu sebelum pelantikan presiden baru, menteri mengeluarkan peraturan nomor 159, dan peraturan itu meminta agar dievaluasi kesesuaian antara ide dengan desain, antara desain dengan dokumen, antara dokumen dengan implementasi, jadi sisi konsepnya pun belum dievaluasi?, kok ini sudah diterapkan," papar Anies.

Sebagai jalan keluar, Anies mengatakan sekolah yang belum siap menerapkan Kurikulum 2013 akan kembali ke Kurikulum 2006 mulai semester genap nanti. (Ans/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya