Liputan6.com, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terus melakukan proses pembuangan lumpur dari kolam lumpur di titik 25 untuk dialirkan ke Sungai Porong, Sidoarjo Jawa Timur.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Senin (15/12/2014), 4 Kapal keruk yang disiapkan di kolam lumpur tidak semuanya aktif melakukan pengerukan dan penyedotan lumpur.
Dari 4 kapal keruk, hanya 2 atau 3 kapal keruk saja yang setiap harinya bekerja. Kapal lainnya mengalami kerusakan pada bagian mesin.
Selain karena kerusakan mesin, tingginya volume material lumpur yang keluar juga membuat proses pengadukan lumpur tidak maksimal, karena kurangnya pasokan air. Kondisi ini membuat mesin kapal sering mengalami kendala.
Kurangnya volume air di kolam penampungan memaksa BPLS menyedot air dari Kali Porong. Air tersebut kemudian digunakan untuk mengaduk endapan lumpur. Cara ini dianggap lebih efektif untuk mengaduk endapan lumpur, selain menggunakan air hujan.
Sejaun ini endapan lumpur Lapindo terlihat semakin banyak. Hal ini sangat berbahaya, karena endapan lumpur bisa mendesak tanggul dan mengakibatkan longsor atau jebolnya tanggul. (Dan/Riz)
Mesin Kapal Rusak, Pembuangan Lumpur Lapindo Terhambat
Dari 4 kapal keruk, hanya 2 atau 3 kapal saja yang setiap harinya beroperasi mengeruk lumpur Lapindo.
diperbarui 15 Des 2014, 07:29 WIBDiterbitkan 15 Des 2014, 07:29 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Destinasi Bersejarah di Gorontalo untuk Akhir Pekan Bersama Keluarga
Sejarah Kereta Api Legendaris Argo Parahyangan yang Kini Tinggal Kenangan
Bagaimana Ciri-Ciri Orang yang Diampuni Dosanya? Ustadz Adi Hidayat Menjawab
Inovasi Samsat Budiman dan Samsat Corporate Berhasil Raup Rp19,363 Miliar dari Pajak Kendaraan
Mengenal Tradisi Popokan, Warisan Budaya Masyarakat Jawa Penuh Makna
Perkuat Sinergi, Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama dengan Mitra Kerja
Sejarah Penampakan UFO, dari Peradaban Kuno hingga Era Modern
Orang Islam Bekerja kepada Nonmuslim Jangan Kecil Hati, Begini Kata Gus Baha
Ruben Amorim Beberkan Pemain Manchester United yang Punya Potensi Besar Berkembang
Menikmati Keajaiban Alam di Puncak Guha Garut
Rencana Perubahan Konsep PPDB Mulai 2025, Sistem Zonasi Tetap Dipertahankan?
VIDEO: Briptu Fadhilatun Nikmah, Polwan Pembakar Suami hingga Tewas Divonis 4 Tahun Penjara