Hari Pertama, Pemotor Umumnya Mengerti Larangan Motor di HI

Para pengendara sepeda motor umumnya sudah tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 17 Des 2014, 19:53 WIB
Diterbitkan 17 Des 2014, 19:53 WIB
Uji Coba Larangan Sepeda Motor Lintasi Bundaran HI
Polisi lalu lintas bersiaga di Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengalihkan pengendara motor, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Pelarangan sepeda motor melalui Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat memasuki hari pertama. Namun beberapa pengendara tampak belum tahu aturan itu sehingga tetap melalui 'jalur haram' motor itu, tapi petugas yang berjaga di lokasi sigap menghentikan mereka.

Hal itu terlihat di pertemuan antara Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Di jalan yang terkenal padat saat pulang kerja ini masih tampak beberapa sepeda motor yang ingin melalui jalan yang sudah dilarang itu.

Pantauan Liputan6.com, Rabu (17/12/2014) malam, arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Monas memang tampak ramai lancar. Tidak terlihat antrean kendaraan yang mengular panjang di lokasi ini.

Pengendara sepeda motor umumnya terlihat sudah tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu. Di lokasi ini, pengendara dari Jalan Budi Kemuliaan melalui Jalan Abdul Muis untuk menuju Jalan Gajah Mada.

Bagi pengendara dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Gajah Mada, para pemotor melalui Jalan Budi Kemuliaan dan belok ke kanan menuju Jalan Abdul Muis. Sedangkan, pemotor yang menuju Bundaran HI sudah membelokkan kendaraannya menuju Jalan Sabang.

Namun, masih ada beberapa pengendara yang ingin melintas di Jalan MH Thamrin maupun Jalan Medan Merdeka Barat. Hanya saja polisi lalu lintas dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta, sigap menghentikan laju para pemotor. Mereka lalu diarahkan ke jalan alternatif yang sudah disediakan.

Anggota Polantas yang ada di lokasi Aiptu Arwin Nasution mengatakan, untuk kawasan Patung Kuda, pemotor umumnya cenderung sudah mengerti aturan baru Pemprov DKI itu. Mereka dengan sendirinya mengarahkan kendarannya ke jalan alternatif.

"Memang masih ada yang belum mengerti. Tapi, ini rata-rata sudah mengerti. Sosialisasinya juga sudah lama kan? Hanya satu dua saja yang kita kasih tahu. Di sini juga bukan awalan. Motor sudah dibelokkan dari Harmoni sana. Jadi mereka diarahkan ke Jalan Juanda," ujar Arwin.

Mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba pelarangan sepeda motor di ruas jalan sepanjang Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka. Namun selama uji coba ini polisi tidak akan menilang para pemotor yang melanggar. Pemprov DKI telah menyediakan parkir gratis bagi pemotor yang hendak melintas di 'jalur haram' sepeda motor itu, termasuk jalan alternatif. (Rmn/Sss)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya