Liputan6.com, Jakarta - Pelarangan sepeda motor melalui Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat memasuki hari pertama. Namun beberapa pengendara tampak belum tahu aturan itu sehingga tetap melalui 'jalur haram' motor itu, tapi petugas yang berjaga di lokasi sigap menghentikan mereka.
Hal itu terlihat di pertemuan antara Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Di jalan yang terkenal padat saat pulang kerja ini masih tampak beberapa sepeda motor yang ingin melalui jalan yang sudah dilarang itu.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (17/12/2014) malam, arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Monas memang tampak ramai lancar. Tidak terlihat antrean kendaraan yang mengular panjang di lokasi ini.
Pengendara sepeda motor umumnya terlihat sudah tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu. Di lokasi ini, pengendara dari Jalan Budi Kemuliaan melalui Jalan Abdul Muis untuk menuju Jalan Gajah Mada.
Bagi pengendara dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Gajah Mada, para pemotor melalui Jalan Budi Kemuliaan dan belok ke kanan menuju Jalan Abdul Muis. Sedangkan, pemotor yang menuju Bundaran HI sudah membelokkan kendaraannya menuju Jalan Sabang.
Namun, masih ada beberapa pengendara yang ingin melintas di Jalan MH Thamrin maupun Jalan Medan Merdeka Barat. Hanya saja polisi lalu lintas dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta, sigap menghentikan laju para pemotor. Mereka lalu diarahkan ke jalan alternatif yang sudah disediakan.
Anggota Polantas yang ada di lokasi Aiptu Arwin Nasution mengatakan, untuk kawasan Patung Kuda, pemotor umumnya cenderung sudah mengerti aturan baru Pemprov DKI itu. Mereka dengan sendirinya mengarahkan kendarannya ke jalan alternatif.
"Memang masih ada yang belum mengerti. Tapi, ini rata-rata sudah mengerti. Sosialisasinya juga sudah lama kan? Hanya satu dua saja yang kita kasih tahu. Di sini juga bukan awalan. Motor sudah dibelokkan dari Harmoni sana. Jadi mereka diarahkan ke Jalan Juanda," ujar Arwin.
Mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba pelarangan sepeda motor di ruas jalan sepanjang Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka. Namun selama uji coba ini polisi tidak akan menilang para pemotor yang melanggar. Pemprov DKI telah menyediakan parkir gratis bagi pemotor yang hendak melintas di 'jalur haram' sepeda motor itu, termasuk jalan alternatif. (Rmn/Sss)
Hari Pertama, Pemotor Umumnya Mengerti Larangan Motor di HI
Para pengendara sepeda motor umumnya sudah tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.
diperbarui 17 Des 2014, 19:53 WIBDiterbitkan 17 Des 2014, 19:53 WIB
Polisi lalu lintas bersiaga di Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengalihkan pengendara motor, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gunakan Perahu Karet, Polisi Arungi Banjir Distribusikan Logistik Pilkada
Nomor Pengaduan Mentan Amran Efektif, 4 Perusahaan Kena Blacklist Karena Terbukti Edarkan Pupuk Palsu
Harga Tiket Pesawat Turun 10%, Catat Tanggal Berlakunya
Hore, Harga Tiket Pesawat Turun 10% Sambut Libur Natal dan Tahun Baru
Mentan Amran Tindak Tegas 27 Perusahaan Pupuk yang Bisa Rugikan Petani Rp3,23 Triliun
Tantang Port FC di ACL 2, Persib Bandung Berkekuatan 20 Pemain
China Tawarkan Atraksi Ekstrem Baru, Nikmati Pemandangan dari Tangga Langit Setinggi 1.524 Meter
Sah! BPN Berikan Hak Pakai Lahan 145,89 Ha ke Subholding Upstream Pertamina Group*
Meiska Bersiap Emosional Saat Menyanyikan Soundtrack untuk Film 1 Imam 2 Makmum
Melimpah di Indonesia, Gas Bumi jadi Penunjang Transisi Energi
Kebiasaan Ngemil Ini Ternyata Bisa Picu Diabetes, Hindari Makanan Tersebut
BPOM Ciduk 16 Produk Kosmetik Palsu, Tersebar di Jakarta hingga Makassar