Liputan6.com, Jakarta - Pelarangan sepeda motor melalui Jalan Thamrin-Jalan Medan Merdeka Barat memasuki hari pertama. Namun beberapa pengendara tampak belum tahu aturan itu sehingga tetap melalui 'jalur haram' motor itu, tapi petugas yang berjaga di lokasi sigap menghentikan mereka.
Hal itu terlihat di pertemuan antara Jalan MH Thamrin dan Jalan Medan Merdeka Barat, tepatnya di kawasan Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat. Di jalan yang terkenal padat saat pulang kerja ini masih tampak beberapa sepeda motor yang ingin melalui jalan yang sudah dilarang itu.
Pantauan Liputan6.com, Rabu (17/12/2014) malam, arus lalu lintas di kawasan Patung Kuda, Monas memang tampak ramai lancar. Tidak terlihat antrean kendaraan yang mengular panjang di lokasi ini.
Pengendara sepeda motor umumnya terlihat sudah tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu. Di lokasi ini, pengendara dari Jalan Budi Kemuliaan melalui Jalan Abdul Muis untuk menuju Jalan Gajah Mada.
Bagi pengendara dari Jalan Medan Merdeka Selatan menuju Jalan Gajah Mada, para pemotor melalui Jalan Budi Kemuliaan dan belok ke kanan menuju Jalan Abdul Muis. Sedangkan, pemotor yang menuju Bundaran HI sudah membelokkan kendaraannya menuju Jalan Sabang.
Namun, masih ada beberapa pengendara yang ingin melintas di Jalan MH Thamrin maupun Jalan Medan Merdeka Barat. Hanya saja polisi lalu lintas dibantu Dinas Perhubungan dan Satpol PP DKI Jakarta, sigap menghentikan laju para pemotor. Mereka lalu diarahkan ke jalan alternatif yang sudah disediakan.
Anggota Polantas yang ada di lokasi Aiptu Arwin Nasution mengatakan, untuk kawasan Patung Kuda, pemotor umumnya cenderung sudah mengerti aturan baru Pemprov DKI itu. Mereka dengan sendirinya mengarahkan kendarannya ke jalan alternatif.
"Memang masih ada yang belum mengerti. Tapi, ini rata-rata sudah mengerti. Sosialisasinya juga sudah lama kan? Hanya satu dua saja yang kita kasih tahu. Di sini juga bukan awalan. Motor sudah dibelokkan dari Harmoni sana. Jadi mereka diarahkan ke Jalan Juanda," ujar Arwin.
Mulai hari ini Pemprov DKI Jakarta menerapkan uji coba pelarangan sepeda motor di ruas jalan sepanjang Bundaran HI hingga Jalan Medan Merdeka. Namun selama uji coba ini polisi tidak akan menilang para pemotor yang melanggar. Pemprov DKI telah menyediakan parkir gratis bagi pemotor yang hendak melintas di 'jalur haram' sepeda motor itu, termasuk jalan alternatif. (Rmn/Sss)
Hari Pertama, Pemotor Umumnya Mengerti Larangan Motor di HI
Para pengendara sepeda motor umumnya sudah tahu aturan baru yang dikeluarkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok itu.
diperbarui 17 Des 2014, 19:53 WIBDiterbitkan 17 Des 2014, 19:53 WIB
Polisi lalu lintas bersiaga di Bundaran Hotel Indonesia (HI) untuk mengalihkan pengendara motor, Jakarta, Rabu (17/12/2014). (liputan6.com/Faizal Fanani)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Banjir Mulai Mengancam Rohil, Drainase dan Pintu Air Bermasalah
Jelang Setahun Agresi Kejam Israel di Palestina, Ribuan Orang Turun ke Jalan di Seantero Eropa
Debat Pilkada Jakarta, Dharma Pongrekun Malah Doakan Pramono Anung Jadi Presiden RI
OPINI: Ketika FOMO Boneka Labubu Mengerek Harga dan Status Sosial
Atasi Polusi Udara, Suswono: Kami Punya Target Tanam 3 Juta Pohon di Jakarta
Sesi Tanya Jawab Warnai Debat Perdana Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta pada Pilkada 2024
Meghan Markle Menyala dengan Daur Ulang Gaun Lama Tanpa Pangeran Harry yang Tur ke Afrika
Hasil Liga Inggris Aston Villa vs Manchester United: Main Tanpa Gol, Pacelik Menang Setan Merah Berlanjut
Meningkat, Ekonomi Digital Kalsel 2024 Capai 22 Juta Transaksi dengan Nominal Rp 2,85 Triliun
Penampilan Haddad Alwi dan Sulis Pecah, Selawat Berkumandang di Synchronize Fest 2024!
Dharma ke Pramono Anung: Beliaulah yang Menempatkan Saya di BSSN
Resmi Buka Peparnas 2024, Presiden Jokowi Ungkapkan Pesan Persaudaraan