Liputan6.com, Bekasi - Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Bekasi, menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (19/12/2014), penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012, yang diduga dilakukan Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni.
Penyidik Kejari Cikarang datang sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan tim penyidik yang berjumlah 12 orang itu dikawal 5 polisi bersenjata dari Sabhara Polresta Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang Fik Fik Zulrofik mengatakan, pihaknya telah menggeladah ruang Syahroni, ruang bendahara dan administrasi guna mencari alat bukti surat untuk kepentingan penyidikan sebagai alat pendukung di persidangan.
"Kami sudah menemukan dokumen aslinya berupa fotokopi terkait surat perintah kerja (SPK), keuangan bendahara, dan lainnya," kata Fik Fik kepada Liputan 6.com di Bekasi, Jawa Barat.
Fik Fik menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya H, O dan J. "Tidak menutup kemungkinan akan akan ada tersangka baru, tergantung dari hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang menguatkan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan dokumen selama 3 jam itu, tim penyidik Kejari Cikarang langsung membawa sejumlah berkas di dalam koper berwarna hitam guna ditindak lanjuti.
Pada 12 November 2014 lalu, Kejari Cikarang telah menahan Humpol Ojak Sigalingging, tersangka pengadaan genset di RSUD Kabupaten Bekasi, sebagai rekanan.
Sedangkan Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni juga telah diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi, terkait kasus pengadaan genset di rumah sakit tersebut pada Rabu 17 Desember lalu. (Rmn/Mut)
Ruang Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Digeledah Kejari Cikarang
Penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
diperbarui 19 Des 2014, 16:52 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 16:52 WIB
Penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kuat dan Tangguh, Inilah 5 Zodiak yang Dikasihi Banyak Orang
Kemensos Resmi Teken MoU dengan Baznas, Targetkan Angka Kemiskinan Turun
Ini 85 Nama Aesthetic Laki-Laki dengan Makna Mendalam
Bos Apindo Tak Khawatir Deflasi 5 Bulan Beruntun, Kenapa?
Siap Tambah Model Baru, Segini Target Penjualan Mobil Listrik Hyundai pada 2025
Resep Sup Ayam Brokoli Kuah Pedas Manis, Inspirasi Lezat untuk Masakan di Rumah
Cara Simpan Pisang Kupas Agar Tetap Segar Hingga 3 Minggu, Awet dan Tak Lembek
Lewat Active Day 2024, BCA-AIA Ajak Masyarakat Wujudkan Gaya Hidup Sehat dan Terproteksi
Ultah ke-17 TOPGOLF dengan Par-Tee Ment, Gabungkan Fun dan Mewahnya Dunia Golf
Cukai Rokok 2025 Tak Naik, Serikat Pekerja Bilang Begini
Spesifikasi Tecno Spark Go 1 dan Spark 30C, HP Rp 900 Ribuan yang Tahan Banting
7 Variasi Resep Perkedel Kentang Simpel yang Dijamin Anti Hancur