Liputan6.com, Bekasi - Penyidik Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi (SKPK) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Cikarang, Bekasi, menggeledah sejumlah ruangan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Jumat (19/12/2014), penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012, yang diduga dilakukan Direktur Utama RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni.
Penyidik Kejari Cikarang datang sekitar pukul 08.30 WIB. Kedatangan tim penyidik yang berjumlah 12 orang itu dikawal 5 polisi bersenjata dari Sabhara Polresta Kabupaten Bekasi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Cikarang Fik Fik Zulrofik mengatakan, pihaknya telah menggeladah ruang Syahroni, ruang bendahara dan administrasi guna mencari alat bukti surat untuk kepentingan penyidikan sebagai alat pendukung di persidangan.
"Kami sudah menemukan dokumen aslinya berupa fotokopi terkait surat perintah kerja (SPK), keuangan bendahara, dan lainnya," kata Fik Fik kepada Liputan 6.com di Bekasi, Jawa Barat.
Fik Fik menjelaskan, pihaknya sudah menetapkan 3 tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya H, O dan J. "Tidak menutup kemungkinan akan akan ada tersangka baru, tergantung dari hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang menguatkan," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan dokumen selama 3 jam itu, tim penyidik Kejari Cikarang langsung membawa sejumlah berkas di dalam koper berwarna hitam guna ditindak lanjuti.
Pada 12 November 2014 lalu, Kejari Cikarang telah menahan Humpol Ojak Sigalingging, tersangka pengadaan genset di RSUD Kabupaten Bekasi, sebagai rekanan.
Sedangkan Dirut RSUD Kabupaten Bekasi Syahroni juga telah diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi, terkait kasus pengadaan genset di rumah sakit tersebut pada Rabu 17 Desember lalu. (Rmn/Mut)
Ruang Direktur RSUD Kabupaten Bekasi Digeledah Kejari Cikarang
Penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
diperbarui 19 Des 2014, 16:52 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 16:52 WIB
Penggeledahan itu guna memeriksa dokumen-dokumen terkait dugaan korupsi pengadaan genset senilai Rp 2,1 miliar tahun anggaran 2012.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cocok untuk 'Healing', Berikut Rekomendasi Tempat Camping di Sumbar
Syukuran Penetapan Warisan Budaya Takbenda , 40 Grup Reog Geruduk Kantor Kemenko Perekonomian
Konser Raya 3 Dekade HUT Indosiar, Yovie & Nuno Deg-degan Nyanyikan Lagu Judi di Hadapan Rhoma Irama
Penampilan adalah Cermin Kepribadian: Mengungkap Makna di Balik Tampilan Seseorang
Ada Cap Tangan di Kaca Mobil Patrick Kluivert, Antusiasme Tinggi Sambut Kedatangan Pelatih Baru Timnas Indonesia
Perbedaan Yakiniku dan Teriyaki: Mengenal Dua Hidangan Ikonik Jepang
Konser Raya 3 Dekade Hari Kedua, Tara Andini Memukau dengan Kupu-Kupu hingga Flip It Up
Slank Meriahkan Konser Raya 3 Dekade Indosiar Luar Biasa Malam Puncak Kedua
Sambut Kedatangan Patrick Kluivert, Suporter Timnas: Indonesia, Indonesia!
Bentuk Jari Kaki dan Kepribadian: Mengungkap Karakter Melalui Anatomi Kaki
Shin Tae-yong Akhirnya Buka Mulut usai Dipecat Timnas Indonesia, Ucapkan Terima Kasih ke PSSI dan Erick Thohir
Basarah: PDIP Tidak Ambil Sikap Oposisi dengan Pemerintahan Prabowo