Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, kemungkinan ada 1 narapidana lagi yang akan dieksekusi mati. Dengan demikian, narapidana yang akan menghadapi eksekusi mati ada 6 orang, di antaranya terjerat kasus narkoba.
Dia menambahkan, kemungkinan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar eksekusi tersebut.
"Ada juga di daftar urutan yang terbaru yang masuk kepada tahapan siap dieksekusi juga kita terus update. Kemarin Jampidum sudah ada tambahan 1 lagi yang masuk daftar untuk eksekusi tahun 2014 kemungkinan bertambah (WNA), juga bisa kemungkinan berkurang," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Tony menjelaskan, dari informasi sementara yang didapat, salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi dari Lembaga Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Napi itu tengah mengajukan upaya hukum luar biasa.
"Jadi informasi terakhir dari Kepri masih harus dipenuhi haknya untuk mengajukan upaya hukum luar biasa," ucap dia.
Namun demikian, Tony enggan menyebutkan nama napi yang tersebut dan tempat eksekusi dilakukan. Dia menegaskan, tim regu tembak sudah dipersiapkan.
"Setelah kita pastikan nama dan tempat lokasinya, tapi di aspek lain koordinasi dengan aparat terkait di daerah sudah siap semua," tandas Toni.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, akan mengeksekusi 5 terpidana mati yang di antaranya terjerat kasus narkoba. Hal ini lantaran secara aspek yuridis sudah terpenuhi dan saat ini tinggal menentukan lokasinya.
"Secara aspek yuridis sudah tidak masalah, tinggal aspek teknisnya untuk lokasinya masih dirahasiakan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di Jakarta, Jumat 28 November 2014.
Basuni menjelaskan, kelima terpidana mati itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, di antaranya menjadi terpidana kasus narkoba. Sebanyak 2 napi dari LP di Banten, 2 napi dari LP di Riau, serta 1 dari Jakarta. (Mvi/Mut)
Kejagung: Terpidana Mati Kemungkinan Bertambah Jadi 6 Orang
Salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi dari LP Kepulauan Riau. Napi itu tengah mengajukan upaya hukum luar biasa.
Diperbarui 18 Des 2014, 16:48 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 16:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Atasi Flek Hitam dengan Cara Alami, Cukup Pakai 5 Bahan Dapur Ini
Edarkan 643 Gram Sabu, Pria di Kalideres Ditangkap Polisi
UAH Bagikan Cara Menenangkan Hati yang Gelisah, Sumber Langsung dari Al-Qur'an
Resep Capcay Tahu Sutra, Menu Sahur Favorit Keluarga
Retret Kepala Daerah Disebut Ada Niatan Investasi Politik Jangka Panjang untuk 2029
Bikin Singkong Goreng Lebih Renyah dan Merekah, Cukup Pakai Trik Sederhana Ini
PBB Sebut Kerugian Akibat Perang Suriah Mencapai USD 800 Miliar
Dongkrak Penjualan, ACC Gelar Pameran Mobil di Manado
Wakil Wali Kota Depok Temukan Tujuh Titik Sumber Kemacetan Jalan Raya Sawangan
Sebanyak 2.265 Warga DIY Daftar Pemeriksaan Kesehatan Gratis, Ini Harapan Sri Sultan
Prediksi Liga Inggris Manchester City vs Liverpool: Kemenangan Harga Mati bagi The Citizens
Jadi Staf Ahli Gubernur Jabar Dedi Mulyadi, Susi Pudjiastuti Tak Mau Digaji