Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, kemungkinan ada 1 narapidana lagi yang akan dieksekusi mati. Dengan demikian, narapidana yang akan menghadapi eksekusi mati ada 6 orang, di antaranya terjerat kasus narkoba.
Dia menambahkan, kemungkinan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar eksekusi tersebut.
"Ada juga di daftar urutan yang terbaru yang masuk kepada tahapan siap dieksekusi juga kita terus update. Kemarin Jampidum sudah ada tambahan 1 lagi yang masuk daftar untuk eksekusi tahun 2014 kemungkinan bertambah (WNA), juga bisa kemungkinan berkurang," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Tony menjelaskan, dari informasi sementara yang didapat, salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi dari Lembaga Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Napi itu tengah mengajukan upaya hukum luar biasa.
"Jadi informasi terakhir dari Kepri masih harus dipenuhi haknya untuk mengajukan upaya hukum luar biasa," ucap dia.
Namun demikian, Tony enggan menyebutkan nama napi yang tersebut dan tempat eksekusi dilakukan. Dia menegaskan, tim regu tembak sudah dipersiapkan.
"Setelah kita pastikan nama dan tempat lokasinya, tapi di aspek lain koordinasi dengan aparat terkait di daerah sudah siap semua," tandas Toni.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, akan mengeksekusi 5 terpidana mati yang di antaranya terjerat kasus narkoba. Hal ini lantaran secara aspek yuridis sudah terpenuhi dan saat ini tinggal menentukan lokasinya.
"Secara aspek yuridis sudah tidak masalah, tinggal aspek teknisnya untuk lokasinya masih dirahasiakan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di Jakarta, Jumat 28 November 2014.
Basuni menjelaskan, kelima terpidana mati itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, di antaranya menjadi terpidana kasus narkoba. Sebanyak 2 napi dari LP di Banten, 2 napi dari LP di Riau, serta 1 dari Jakarta. (Mvi/Mut)
Kejagung: Terpidana Mati Kemungkinan Bertambah Jadi 6 Orang
Salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi dari LP Kepulauan Riau. Napi itu tengah mengajukan upaya hukum luar biasa.
diperbarui 18 Des 2014, 16:48 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 16:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Destinasi Wisata yang Cocok Dikunjungi saat Long Weekend, Salah Satunya di Luar Pulau Jawa
KKP Kecolongan Soal Pagar Laut Gara-gara Anggaran Kurang
PSSI Akan Mempercepat Proses Naturalisasi Ole Romeny untuk Timnas Indonesia, Target Selesai Februari 2025
Biar Nggak Bosen, Yuk Ikut 5 Kegiatan Sosial Ini untuk Bikin Hidup Lebih Berwarna!
8 Karakter Kartun Tertua yang Tetap Abadi, Nostalgia Masa Kecil
Penampilan Pemain Manchester City Saat Dibalikkan PSG: Pertahanan Bermasalah
Potong Anggaran Dinas, Prabowo Ingin Hemat Rp 20 Triliun Buat Bangun Ribuan Sekolah
Indra Sjafri Akan Coret Tujuh Pemain dari Timnas Indonesia U-20 untuk Piala Asia U-20 2025
Pemain Terbaik AC Milan vs Girona: Rafael Leao
Ini Alasan Rapat Komisi X DPR dengan Mendiktisaintek Satryo Digelar Tertutup
Menlu Sugiono dan Marco Rubio Tegaskan Kemitraan Strategis RI-AS untuk Indo-Pasifik
Bukti ini Menunjukkan Hubungan Baik antara Jay Idzes dan Shin Tae-yong di Timnas Indonesia