Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Tony T Spontana mengatakan, kemungkinan ada 1 narapidana lagi yang akan dieksekusi mati. Dengan demikian, narapidana yang akan menghadapi eksekusi mati ada 6 orang, di antaranya terjerat kasus narkoba.
Dia menambahkan, kemungkinan seorang Warga Negara Asing (WNA) yang masuk dalam daftar eksekusi tersebut.
"Ada juga di daftar urutan yang terbaru yang masuk kepada tahapan siap dieksekusi juga kita terus update. Kemarin Jampidum sudah ada tambahan 1 lagi yang masuk daftar untuk eksekusi tahun 2014 kemungkinan bertambah (WNA), juga bisa kemungkinan berkurang," kata Tony di Kejagung, Jakarta, Kamis (18/12/2014).
Tony menjelaskan, dari informasi sementara yang didapat, salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi dari Lembaga Pemasyarakatan Kepulauan Riau. Napi itu tengah mengajukan upaya hukum luar biasa.
"Jadi informasi terakhir dari Kepri masih harus dipenuhi haknya untuk mengajukan upaya hukum luar biasa," ucap dia.
Namun demikian, Tony enggan menyebutkan nama napi yang tersebut dan tempat eksekusi dilakukan. Dia menegaskan, tim regu tembak sudah dipersiapkan.
"Setelah kita pastikan nama dan tempat lokasinya, tapi di aspek lain koordinasi dengan aparat terkait di daerah sudah siap semua," tandas Toni.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan, akan mengeksekusi 5 terpidana mati yang di antaranya terjerat kasus narkoba. Hal ini lantaran secara aspek yuridis sudah terpenuhi dan saat ini tinggal menentukan lokasinya.
"Secara aspek yuridis sudah tidak masalah, tinggal aspek teknisnya untuk lokasinya masih dirahasiakan," kata Jaksa Agung Muda Pidana Umum (Jampidum) Basuni Masyarif di Jakarta, Jumat 28 November 2014.
Basuni menjelaskan, kelima terpidana mati itu tersebar di sejumlah lembaga pemasyarakatan, di antaranya menjadi terpidana kasus narkoba. Sebanyak 2 napi dari LP di Banten, 2 napi dari LP di Riau, serta 1 dari Jakarta. (Mvi/Mut)
Kejagung: Terpidana Mati Kemungkinan Bertambah Jadi 6 Orang
Salah seorang terpidana mati yang akan dieksekusi dari LP Kepulauan Riau. Napi itu tengah mengajukan upaya hukum luar biasa.
diperbarui 18 Des 2014, 16:48 WIBDiterbitkan 18 Des 2014, 16:48 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
5 Kebiasaan Chatting yang Membuat Pria Semakin Menyukai Kamu
Teriakan Memecah Keheningan Magrib, Mahasiswa Unej Ditemukan Tewas Terjatuh dari Lantai 8 Gedung Kampus
Fungsi Putik pada Bunga: Peran Vital dalam Reproduksi Tumbuhan
Hasil Liga Italia Serie A: Kalahkan Como, Inter Milan Bikin Persaingan Papan Atas Makin Panas
24 Desember 1818: Lagu Silent Night Pertama Kali Dinyanyikan pada Malam Natal di Austria
Penulis Rich Dad Poor Dad Yakin Bitcoin Sentuh USD 350.000 di Tengah Krisis Global
Menengok Cara Anak Miliarder Kelola Harta Warisan, Fokus Isu Keberlanjutan
PPN 12% Berlaku 2025, Ongkos Layangan KSEI Bakal Naik?
3 Resep Ayam Panggang Utuh yang Empuk dan Juicy, Sajian Lezat Saat Malam Natal
Mengenal Santerra De Laponte, Destinasi Wisata Cantik di Malang
RSCM Hadirkan 3 Tes Genomik untuk Atasi Kolesterol Tinggi dan Penyakit Metabolik
Mengenal Ciri Ciri Telat Haid dan Penyebabnya, Jangan Anggap Sepele