Aksi Bakar Ban Warnai Sidang Pengkritik Bupati Ichsan Yasin Limpo

Sidang terdakwa pengkritik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo berujung ricuh.

oleh Liputan6 diperbarui 30 Des 2014, 02:27 WIB
Diterbitkan 30 Des 2014, 02:27 WIB
(lip6 Malam) Bentrok Makassar
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Gowa - Sidang terdakwa pengkritik Bupati Gowa Ichsan Yasin Limpo berujung ricuh.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (29/12/2014),  keributan di depan Kantor Pengadilan Negeri Sungguminasa, Gowa, Sulawesi Selatan ini dipicu oleh aksi bakar ban oleh massa pendukung Fadli Rahim, terdakwa pengkritik sang bupati.

Petugas keamanan langsung memadamkan api, namun gagal menangkap pembakar yang langsung melarikan diri.

Aksi massa pendukung ini dipicu oleh pelaksanaan sidang yang menolak semua pembelaan terdakwa Fadli yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gowa ini di sidang dengan tuduhan mengritik Bupati Ichsan Yasin Limpo melalui media sosial.

Kritik itu antara lain menyebutkan sang bupati tidak inovatif, terlalu berorientasi uang, dan tidak jelas pembagian komisi dalam mengelola kawasan wisata.

Penasehat hukum terdakwa juga menilai kasus yang dihadapi kliennya janggal, karena tidak jelas siapa yang melaporkan terdakwa. Apakah Ichsan sebagai bupati atau atas nama pribadi. (Mar/Ali)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya