Di Antara 13 PNS DKI, Ada yang Terindikasi Konsumsi Morfin

Sebanyak 13 pegawai negeri sipil DKI Jakarta diduga mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS beberapa waktu lalu.

oleh Andi Muttya Keteng diperbarui 10 Jan 2015, 19:35 WIB
Diterbitkan 10 Jan 2015, 19:35 WIB
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Narkoba 1 (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 13 pegawai negeri sipil DKI Jakarta diduga mengonsumsi obat sebelum pelantikan ribuan PNS di kawasan silang Monas, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Beberapa di antaranya terindikasi memiliki kandungan morfin pada tubuhnya.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Saefullah berdasarkan hasil tes yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta, sesuai instruksi Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

"Ada juga obat yang kandungannya morfin," tutur Saefullah di Jakarta, Sabtu (10/1/2015).

Untuk mengetahui apakah obat mengandung morfin itu berjenis narkoba atau tidak, BNNP dan Pemprov DKI Jakarta tengah melakukan pendalaman dan penelusuran. Sebab, diakuinya memang dalam beberapa obat-obatan seperti obat sakit kepala, terkadang mengandung morfin.

"Habisnya sebelum pelantikan, ada pejabat yang minum bodrex. Nah teknisnya saya nggak tahu, itu kesehatan. Kan ada yang apa tuh, yang bisa melekat dalam obat pusing dan segala macam," tutur Saefullah.

Saefullah juga enggan menyebutkan siapa pejabat di antara 13 PNS DKI Jakarta itu yang mengonsumsi obat sebelum proses pelantikan massal itu. "Kalau benar-benar positif sebagai pengguna, maka kita akan stafkan," tandas mantan Walikota Jakarta Pusat itu. (Ndy/Ans)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya