Liputan6.com, Jakarta - Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hingga kini jajaran Polri masih menunggu perkembangan kasus terkait rekening mencurigakan itu.
Belum ada pula pembicaraan terkait pemberian sanksi ataupun penonaktifan terhadap Budi. Hal ini diungkapkan oleh Wakil Kapolri Komjen Pol Badrodin Haiti.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya (penonaktifan Budi Gunawan). Makanya penyidikan akan lebih cepat atau lebih lambat," kata Badrodin usai menghadiri upacara peringatan hari ulang tahun ke-34 Satpam di Lapangan Bayangkara Mabes Polri, Jakarta, Rabu (14/1/2015).
Badrodin tak menampik, jajarannya masih memberikan dukungan terhadap proses pencalonan Budi sebagai Kapolri pengganti Sutarman. Salah satunya dengan memberikan pendampingan kepada mantan Kapolda Bali saat menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri bersama Komisi III DPR.
"Ada yang mendampingi secara fungsional Kadiv Humas, Kadiv Hukum," tandas Badrodin.
Sebanyak 9 dari 10 fraksi di Komisi III DPR hari ini menggelar fit and proper test calon Kapolri terhadap Budi Gunawan. 1 Fraksi, yakni Partai Demokrat menyatakan keberatannya untuk menghadiri fit and proper test.
Hal ini lantaran sehari sebelumnya, Selasa 13 Januari 2015, ajudan Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri itu ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Budi Gunawan disinyalir terkait kasus transaksi tidak wajar. (Ndy/Mut)
Polri Tunggu Perkembangan Kasus Calon Kapolri Budi Gunawan
Sebanyak 9 dari 10 fraksi di Komisi III DPR hari ini menggelar fit and proper test calon Kapolri terhadap Budi Gunawan.
diperbarui 14 Jan 2015, 13:21 WIBDiterbitkan 14 Jan 2015, 13:21 WIB
Sebanyak 9 dari 10 fraksi di Komisi III DPR hari ini menggelar fit and proper test calon Kapolri terhadap Budi Gunawan.
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain Manchester United yang Tak Punya Masa Depan di Awal Tahun 2025
3 Tradisi Unik Suku Muna Sulawesi Tenggara, Salah Satunya Sunat Perempuan
Proses Pembongkaran Lahan Eksekusi PTPN I Diwarnai Provokasi 'Oknum'
Turis Singapura Maafkan Pelaku Pelecehan di Bandung, Minta Kasus Dihentikan
Selama 2024 14 Anggota Polda Lampung PTDH, Kapolda Tegaskan Komitmen Disiplin
Dapatkan Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester United di Vidio, Kick-off Sebentar Lagi
Ikhtilaf Para Ulama tentang Asal Usul Penamaan Bulan Rajab
Makan Bergizi Gratis Dimulai Besok, 4 SPPG di Jakarta Siapkan Menu untuk 12.054 Siswa
Hasil PLN Mobile Proliga 2025: Gresik Petrokimia Beri Jakarta Pertamina Enduro Kekalahan Kedua
Pembangunan Irigasi Jadi Tanggung Jawab Pusat, DPR Yakin Target Swasembada Pangan 2027 Terwujud
Akhiri Dominasi Thailand, Vietnam Juara Piala AFF 2024
Seputar Tren Perawatan Kecantikan Polinukleotida, Pengganti Filler dan Botox yang Dianggap Ketinggalan Zaman