Liputan6.com, Jakarta - Dengan ditundanya pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi untuk memberi ruang bagi proses hukum kasus yang bersangkutan, kini bola ada di tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Agar kasusnya menjadi jelas dan nasib Budi Gunawan tidak tersandera oleh kasus dugaan gratifikasi yang membelitnya, tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Masdar F Masudi mengatakan KPK harus cepat menyelesaikan ketetapan hukum bagi yang bersangkutan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
"Saya senang Presiden menunda pelantikan (Budi Gunawan), tapi secara hukum, ini harus tegas. Diselesaikan dulu," ujar Masdar di Kantor Persekutuan Gereja-gereja Indonesia (PGI) di Salemba, Jakarta, Sabtu (17/1/2015).
Senada dengan Masdar, tokoh agama Hindu Nyoman Udayana mengatakan, masyarakat Hindu tidak ingin terjadi kegaduhan semakin dalam. Karena itu KPK harus berperan di sini setelah DPR memutuskan dan Jokowi juga telah mengambil sikap.
"Masyarakat Hindu ingin semuanya berjalan damai, karena itu apa yang sudah dilakukan dalam proses politik harus juga diselesaikan proses hukumnya. Agar suasana damai tercipta awal tahun ini," jelas Nyoman Udayana.
Sekretaris Eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) Romo YR Edy Purwanto meminta Jokowi tidak hanya menunda pencalonan Budi Gunawan, tapi membatalkannya karena dinilai akan menimbulkan kegaduhan politik nantinya.
"Kami selaku publik menuntut agar Presiden Joko Widodo bukan sekadar menunda, tetapi membatalkan rencana pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri. Kami menyadari apa yang dihadapi Presiden Jokowi bukanlah persoalan yang mudah. Akan tetapi inilah komitmen Presiden sebagai negarawan yang menjaga marwah bangsa yang sedang diuji," ujar Romo Edy.
Di lain sisi, dia juga meminta DPR dalam melaksanakn tugasnya senantiasa mendengar aspirasi rakyat. "Dalam kasus pengangkatan Kapolri ini, kami menilai DPR tak mendengarkan suara rakyat, tapi lebih kepada kepentingan politik sesaat," jelas dia.
Meskipun demikian, menurut Romo Edy, KPK harus segera memproses Budi Gunawan yang sudah dinyatakan sebagai tersangka. "Kami mendukung dan meminta kepada KPK agar sesegera mungkin menindaklanjuti kasus Budi Gunawan, agar semua ini menjadi jelas," tandas dia. (Ado/Sss)
KPK Diminta Segera Berikan Kepastian Hukum untuk Budi Gunawan
Masdar F Masudi mengatakan KPK harus cepat menyelesaikan ketetapan hukum Budi Gunawan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan.
diperbarui 17 Jan 2015, 19:16 WIBDiterbitkan 17 Jan 2015, 19:16 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
29 Perjalanan Kereta Api Dialihkan Dampak Banjir Grobogan
Enam Pemain Termahal di Asia Tenggara, Semuanya Berasal dari Timnas Indonesia
Di WEF Davos 2025, Indonesia Dorong Dialog Nasional Inklusif dan Implementasi 5 Poin Konsensus untuk Akhiri Krisis Myanmar
Istilah PPDB Diganti Jadi SMPB, Ada Bedanya?
Toyota Jadi Merek Otomotif Paling Bernilai, Tesla di Posisi Keempat
Resmi Rilis, Ini Spesifikasi dan Harga Samsung Galaxy S25 Ultra
Cara Bikin QRIS: Panduan Lengkap untuk Pemilik Usaha
Terungkap, Ini Alasan Para Asisten STY Tak Segera Kembali ke Korea Selatan usai Dikeluarkan dari Timnas Indonesia
Kim Jong-jin Ungkap Kekecewaan Shin Tae-yong Setelah Tuduhan Marc Klok: Kehilangan Kata-kata, Sangat Tersinggung
3 Fakta KPK Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Kasus Harun Masiku
5 Tipe Empati yang Mungkin Ada di Dalam Diri Anda, Emotional hingga Earth Empath
Deretan Kontroversial Djan Faridz, Mulai Tahun 2000 sudah Tersandung Kasus