Liputan6.com, Banten - Pelaksanan eksekusi mati terhadap 6 terpidana kasus narkoba yang dilakukan dini hari tadi diharapkan menjadi peringatan dan penyadaran bagi masyarakat agar menjauhi barang haram tersebut.
Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten, KH AM Romly, dampak positif dari kebijakan Pemerintahan Jokowi-JK ini terutama adalah untuk memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba yang selama ini berkeliaran di Indonesia.
"Mudah-mudahan eksekusi mati ini memberikan efek jera bagi para pengedar narkoba di negara kita. Bahwa perbuatannya itu memberikan konsekuensi yang sangat berat, yakni dihukum mati," ujar KH AM Romly di Serang, Minggu (18/1/2015).
Di tengah kecaman negara lain yang warganya dieksekusi mati dini hari tadi, keputusan pemerintah ini juga dipandang KH AM Romly sudah tepat dan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia. Sebab, perbuatan yang telah dilakukan para pengedar dan pemilik narkoba tersebut telah memberikan dampak yang besar bagi masyarakat Indonesia terutama para generasi muda.
"Awalnya kan orang itu sebagai pengguna. Nanti lama kelamaan ketagihan, dan akhirnya bisa menjadi kurir dan bandar narkoba. Ini yang berbahaya bagi generasi bangsa kita," terang Mantan Kepala Kanwil Kemenag Banten tersebut.
"Kalau ada yang masih melakukan perbuatan mengedarkan narkoba, mudah-mudahan segera sadar, jangan sampai nanti mengalami hal yang serupa yakni dihukum mati," sambungnya.
Dengan peristiwa tersebut, MUI Banten mengimbau kepada seluruh warga untuk menjauhi dan menyatakan perang terhadap narkoba, serta kepada para pengedar narkoba untuk segera sadar agar perbuatan yang merusak generasi bangsa yakni mengedarkan narkoba untuk segera dihentikan. Selain itu MUI juga mengimbau kepada orangtua agar selalu mendidik, mengasuh dan mengawal anaknya.
"Orangtua harus mengawal anaknya dengan siapa mereka bergaul dan cermat melihat tanda-tanda atau kelainan pada anaknya. Orang yang terkena narkoba, hilang harapan hidupnya," pumgkas AM Romly.(Ant/Gen/Ado)
MUI Banten: Eksekusi Mati Jadi Efek Jera Pengedar Narkoba
keputusan pemerintah ini juga dipandang sudah tepat dan sesuai undang-undang yang berlaku di Indonesia.
Diperbarui 18 Jan 2015, 21:21 WIBDiterbitkan 18 Jan 2015, 21:21 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Tujuan Pemberian Oksigen: Manfaat dan Prosedur Terapi Oksigen dalam Perawatan Medis
Indonesia Gelap, Ratusan Emak-Emak Tanda Tangan Petisi Mendesak Peninjauan Ulang Anggaran Nasional
Arti Mimpi Bertemu Serigala Hitam: Makna dan Tafsir Lengkap
Unik, Kafe di Jepang Ini Hanya Mempekerjakan Wanita Berusia 65 Tahun ke Atas
5 Tingkatan Khusyuk dalam Sholat, di Mana Posisi Anda?
Arti Mimpi Marah sama Suami: Makna dan Interpretasi yang Perlu Diketahui
Mimpi Istri Meninggal Artinya: Tafsir dan Makna di Balik Mimpi yang Mengejutkan
Daftar Kepala Daerah Ikut Retreat di Magelang, 47 Dikabarkan Tidak Hadir
Polri Geledah Ruang Direksi hingga Komisaris Hutama Karya, Ini yang Ditemukan
Arti Mimpi Melihat Kambing Disembelih: Tafsir, Makna dan Penjelasan Lengkap
Arti Mimpi Mencium Wanita Lain: Makna Tersembunyi di Balik Mimpi Berciuman
Hukum Mencium Pasangan saat Puasa, Apakah Membatalkan?