Petugas Dishub DKI Kembali Gelar Razia Parkir Liar

Petugas mengempiskan ban belasan kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

oleh Liputan6 diperbarui 20 Jan 2015, 02:51 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2015, 02:51 WIB
Razia-Parkir-Liar
(Liputan 6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Petugas Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Pusat kembali merazia sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan. Razia yang dilakukan Senin siang ini menyasar kawasan Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Senin (19/1/2015), petugas mengempiskan ban belasan kendaraan yang parkir di trotoar dan bahu jalan. Aksi ini dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pemilik kendaraan.

Meski kerap dirazia, masih banyak pengendara yang membandel dengan tetap memarkirkan kendaraan mereka di trotoar dan bahu jalan. Warga beralasan tindakannya tidak mengganggu kendaraan yang lalu-lalang.

Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berjanji akan terus melakukan penertiban terhadap kendaraan yang parkir sembarangan dengan mengenakan sanksi denda maksimal Rp 500 ribu. (Nfs/Ans)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya