Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) di Ibukota agar bersedia dikelola langsung oleh Pemprov DKI. Ia menjamin PKL bisa lebih sejahtera jika di bawah naungan pemerintah.
Sebab, menurut pria yang karib disapa Ahok itu PKL yang menyewa lapak dari oknum preman umumnya harus membayar sebesar Rp 100 ribu per hari. Termasuk untuk menyogok petugas kelurahan, kecamatan, dan lainnya. Berbeda jika dikelola Pemprov, mereka hanya diwajibkan membayar retribusi Rp 3.000 per hari.
"Jadi hemat Rp 97 ribu. Kalau setahun kira-kira Rp 97 juta taruh di bawah bantal. Belum lagi kalau taruh di Bank DKI," ungkap Ahok saat peresmian penarikan retribusi PKL secara autodebet di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
Bahkan, lanjut Ahok, ada Rp 140 ribu hingga Rp 160 ribu harga sewa yang harus dibayarkan pedagang ke oknum penyewa. Besaran itu jauh lebih mahal dibandingkan retribusi ke Pemprov DKI yang hanya Rp 90 ribu per bulan. Artinya apabila PKL dikelola Pemprov DKI, maka mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih.
"Jauh banget kan. Nah ini bagian dari kami stimulus ekonomi. Supaya pedagang ini ada kelebihan uang. Ini kita perbaiki. Tak ada lagi oknum-oknum main," tegas Ahok.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat Sulastri Gultom menjelaskan, untuk wilayah Jakpus sendiri, sudah ada 1.996 PKL yang bersedia dikelola pemerintah melalui retribusi elektronik dengan rekening Bank DKI. Mereka ditempatkan di 42 lokasi binaan. Masih ada sisa 700 PKL yang sedang dalam proses.
Untuk di pasar ikan dan burung hias Gunung Sahari, sebanyak 365 dari 385 pedagang telah melaksanakan retribusi autodebet. Sisanya belum berhasil karena saldo belum mencukupi.
"Jadi tidak tak ada lagi pungutan. Mereka direlokasi dari Jalan Kartini Raya yang terkena proyek sheetpile kali Ciliwung," jelas Sulastri. (Ado)
Jika Dikelola Pemprov DKI, PKL Dijamin Ahok Bakal Sejahtera
Menurut pria yang karib disapa Ahok itu PKL yang menyewa lapak dari oknum preman umumnya harus membayar sebesar Rp 100 ribu per hari.
Diperbarui 29 Jan 2015, 23:26 WIBDiterbitkan 29 Jan 2015, 23:26 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Gaya Santun Karina aespa Berbalut Gaun Prada, Dugaan Body Makeup Kembali Mencuat
Kirim Barang Pakai Kereta Api Lebih Merah selama Ramadan 2025
Sumut United FC Jadi Juara PNM Liga Nusantara, Ini Daftar Lengkap Klub yang Promosi
Menikmati Pagi Awal Ramadan dengan Keindahan Danau Perintis Bone Bolango
IHSG Merosot hingga Akhir Februari 2025, Bagaimana Prospeknya?
Negara dengan Durasi Puasa Ramadan Terlama di Dunia
Pakistan Pertimbangkan Dewan Kripto Nasional, Siap Legalkan Mata Uang Digital?
1 Maret 1964: Tragedi Pesawat Paradise 901A Jatuh Akibat Tabrak Gunung di Genoa Peak, Tak Ada yang Selamat
Arti Orientasi: Memahami Konsep dan Penerapannya dalam Kehidupan Sehari-hari
Arti OVT: Memahami Konsep Onvoltooid Verleden Tijd dalam Bahasa Belanda
Tata Cara Sholat Tahajud di Bulan Ramadhan, Bolehkah Dikerjakan setelah Witir? Buya Yahya Menjawab
XL Axiata Optimalkan Jaringan Saat Ramadan: Tambah 2.000 BTS dan 120 Mobile BTS!