Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengimbau para pedagang kaki lima (PKL) di Ibukota agar bersedia dikelola langsung oleh Pemprov DKI. Ia menjamin PKL bisa lebih sejahtera jika di bawah naungan pemerintah.
Sebab, menurut pria yang karib disapa Ahok itu PKL yang menyewa lapak dari oknum preman umumnya harus membayar sebesar Rp 100 ribu per hari. Termasuk untuk menyogok petugas kelurahan, kecamatan, dan lainnya. Berbeda jika dikelola Pemprov, mereka hanya diwajibkan membayar retribusi Rp 3.000 per hari.
"Jadi hemat Rp 97 ribu. Kalau setahun kira-kira Rp 97 juta taruh di bawah bantal. Belum lagi kalau taruh di Bank DKI," ungkap Ahok saat peresmian penarikan retribusi PKL secara autodebet di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, Kamis (29/1/2015).
Bahkan, lanjut Ahok, ada Rp 140 ribu hingga Rp 160 ribu harga sewa yang harus dibayarkan pedagang ke oknum penyewa. Besaran itu jauh lebih mahal dibandingkan retribusi ke Pemprov DKI yang hanya Rp 90 ribu per bulan. Artinya apabila PKL dikelola Pemprov DKI, maka mereka bisa mendapatkan keuntungan yang lebih.
"Jauh banget kan. Nah ini bagian dari kami stimulus ekonomi. Supaya pedagang ini ada kelebihan uang. Ini kita perbaiki. Tak ada lagi oknum-oknum main," tegas Ahok.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Pusat Sulastri Gultom menjelaskan, untuk wilayah Jakpus sendiri, sudah ada 1.996 PKL yang bersedia dikelola pemerintah melalui retribusi elektronik dengan rekening Bank DKI. Mereka ditempatkan di 42 lokasi binaan. Masih ada sisa 700 PKL yang sedang dalam proses.
Untuk di pasar ikan dan burung hias Gunung Sahari, sebanyak 365 dari 385 pedagang telah melaksanakan retribusi autodebet. Sisanya belum berhasil karena saldo belum mencukupi.
"Jadi tidak tak ada lagi pungutan. Mereka direlokasi dari Jalan Kartini Raya yang terkena proyek sheetpile kali Ciliwung," jelas Sulastri. (Ado)
Jika Dikelola Pemprov DKI, PKL Dijamin Ahok Bakal Sejahtera
Menurut pria yang karib disapa Ahok itu PKL yang menyewa lapak dari oknum preman umumnya harus membayar sebesar Rp 100 ribu per hari.
diperbarui 29 Jan 2015, 23:26 WIBDiterbitkan 29 Jan 2015, 23:26 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Energi & TambangShell Dikabarkan Tutup Seluruh SPBU di Indonesia, Kenapa?
8 9 10
Berita Terbaru
Simak, Tata Cara Mencoblos Pilkada 2024 dan Urutannya
Sholat Taubat Jangan Asal-asalan, Ini Tata Caranya agar Tobatnya Diterima
DPR Tunggu Pembahasan RUU Pemilu Terkait Usul KPU Jadi Ad Hoc
Mengenal Benteng Speelwijk, Wisata Bersejarah Cocok untuk Libur Keluarga
Mary Jane Masih di Lapas, Ini Kata Dirjen Pemasyarakatan
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 24 November 2024
Kebiasaan Muluk, Makan Menggunakan Tangan yang Sarat Filosofi dan Manfaat
Komnas HAM Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Diusut Tuntas
Paris Hilton Sesumbar Punya Kulit Glowing Tanpa Botox atau Oplas, Apa Rahasianya?
Sosok AKP Dadang Iskandar, Terduga Pelaku yang Tembak Mati AKP Ryanto Ulil
Isyarat Mbah Moen Jelang Wafat, 'di Makkah Sampai Tanggal 5', Karomah Wali
Prabowo Kembali ke Tanah Air, Ini Hasil Kesepakatan Bilateral dengan MBZ di Abu Dhabi