Liputan6.com, Jakarta - Tersangka penabrak Asep Candra Hikmawan, berinisial CH diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Penabrak ayah pesinetron Ganteng Ganteng Serigala, Kevin Julio ini menjadi tersangka karena menabrak hingga tewas.
"Kami sampaikan penanganan kasus kecelakaan orangtua Kevin Julio sudah pada tahap kedua. Hari ini akan kita serahkan baik tersangka CH maupun barang bukti ke kejaksaan. Selanjutnya biar kejaksaan yang melanjutkan," ujar Kasat Lantas Polres Jakarta Timur AKBP Haris, di kantornya, Kamis (5/2/2015).
Haris mengatakan, sejak peristiwa itu terjadi, tersangka CH tidak ditahan. Hal ini karena dia mengalami luka cukup parah sehingga harus melewati perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Kenapa kita tidak melakukan penahanan, mengingat kondisi kesehatan CH banyak bagian tubuh dioperasi sehingga perlu rawat jalan," lanjut dia.
Harus mengatakan, saat ini, kondisi CH sudah dinyatakan sehat. Karena itu, CH sudah bisa menjalani proses hukum selanjutnya. Hanya, CH tidak didampingi siapa pun baik keluarga maupun kuasa hukum.
"Tadi Kanit Laka sudah menghubungi pengacara dia bilang ada kegiatan jadi nggak bisa mendampingi. Keluarga juga tidak mendampingi," jelas dia.
Haris mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, CH diketahui sadar saat mengendarai sepeda motor. Kecelakaan itu terjadi hanya karena korban kaget kondisi jalan tiba-tiba menurun.
"Dia tidak mabuk atau apa. Dia sadar, hanya kondisi jalan itu tiba-tiba menurun dan lebar. Jadi dia hanya kaget," jelas dia.
Hari ini tak hanya CH yang diserahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur. Polisi juga menyerahkan beberapa barang bukti lain seperti sepeda motor milik CH Ninja R dan milik Asep, yakni Honda Scoopy.
"Tersangka kita jerat Pasal 310 ayat 4 dengan hukuman 6 tahun dan denda maksimal Rp 12 juta," tandas dia.
Ayah pesinetron Kevin Julio, Asep Chandra meninggal di Rumah Sakit Pasar Rebo, Jakarta Timur, Sabtu 13 Desember 2014 malam. Pria 50 tahun tersebut ditabrak CH yang mengendarai sepeda motor. (Mvi/Yus)
Â
Penabrak Ayah Pesinetron Kevin Julio Diserahkan ke Kejari Jaktim
Tersangka CH tidak ditahan, karena mengalami luka cukup parah sehingga harus melewati perawatan intensif di Rumah Sakit Polri.
diperbarui 05 Feb 2015, 11:12 WIBDiterbitkan 05 Feb 2015, 11:12 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Wapres Gibran Nyoblos Pilkada di TPS 18 Manahan Solo, Tak Ada Perlakuan Khusus
Presiden Prabowo Beri Dukungan Untuk Andra Sony, Airin: Antara Iri dan Enggak Iri
Begini Syarat Andika Perkasa Masuk Daftar Pemilih Khusus untuk Nyoblos di Semarang
Cara Menghitung HPL Berbagai Metode dengan Akurat, Ibu Hamil Wajib Tahu
Didampingi Keluarga, Andra Soni Nyoblos di TPS 29 Ciledug Tangerang
Cara Menghitung Persen dengan Tepat, Simak Rumus dan Contohnya Berikut
Menko AHY Nyoblos Pilkada 2024 di Cipete: Proses Demokrasi yang Luar Biasa
5 Khasiat Mengonsumsi Makanan Pedas Mengandung Cabai, Salah Satunya Mencegah Kanker
Megawati Beri Pesan ke Pramono Sebelum Pencoblosan
Cara Mengobati Cantengan, Panduan Lengkap Mengatasi Masalah Kuku yang Menyakitkan
Gandeng MPM Honda Jatim, Auksi Gelar Program Trade-In Sepeda Motor
Sisi Lain Dharma Pongrekun Cagub Independen Jakarta 2024, Sering Punya Ide Aneh dan Merasa Bangga