Liputan6.com, Jakarta Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar) yang akan memeriksanya sebagai tersangka terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pada Jumat 20 Februari mendatang.
"Saya sebagai kuasa hukum yang sudah diberikan surat kuasa sejak kemarin menyarankan untuk tidak dulu menghadiri surat panggilan," ujar Nursyahbani Katjasungkana di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015).
Perempuan paruh baya itu beralasan, saran tersebut dilakukan tim kuasa hukum lantaran dalam surat panggilan kepada kliennya tidak mencantumkan sejumlah aturan yang harus dipenuhi.
"Saya sendiri sudah melihat surat panggilannya. Surat panggilan itu lagi-lagi tidak ada sprindiknya dan surat penetapan tersangkanya juga tidak dicantumkan. Mengenai tempus delicti-nya (waktu terjadinya tindak pidana) tidak disebutkan dalam surat panggilan ini," kata Nursyahbani.
Perempuan yang dikenal sebagai Pegiat Antikorupsi ini juga menyatakan jika mengenai administrasi soal pemanggilan kliennya itu sudah dipenuhi Polri, Abraham juga tidak perlu diperiksa di Kantor Polda Sulawsi Selatan dan Barat.
"Dan juga akan diupayakan agar pemeriksaan tidak di Makassar, tapi disini (Jakarta). Ini kan masalah kecil, tuduhannya kan terkait pemalsuan surat tindak pidana administrasi kependudukan berdasarkan. Bisa saja periksa di sini. Kan bisa koordinasi antar Polda," pungkas Nursyahbani Katjasungkana.
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan sebelumnya telah menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) sebagai tersangka. Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuaan dokumen teman dekatnya, Feriyani Lim.
"Setelah melengkapi alat bukti dan melakukan gelar perkara. AS kita tetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sulselbar Komisaris Besar, Endi Sutendi saat menggelar konferensi pers di Markas Polda Sulselbar, Jalan Perintis Kemerdekaan. (Mut)
Abraham Samad Tak Akan Penuhi Panggilan Polda Sulselbar
Pengacara Abraham Samad, Nursyahbani Katjasungkana, menyarankan agar kliennya tidak memenuhi panggilan Polda Sulawesi Selatan dan Barat.
Diperbarui 17 Feb 2015, 15:10 WIBDiterbitkan 17 Feb 2015, 15:10 WIB
Ketua KPK Abraham Samad berharap KPK tetap menjadi lembaga yang dicintai publik, Gedung KPK, Jakarta, Senin (29/12/2014). (Liputan6.com/Miftahul Hayat) ... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Produksi Liputan6.com
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bawa 495 UMKM Naik Kelas, Rumah BUMN Rembang Serap 1.869 Tenaga Kerja
3 Shio Diprediksi Bakal Hoki 3 Tahun Berturut-turut, Tikus Raup Kekayaan Besar
Wajib Aktif, Ini Alasan MFA Penting untuk ASN
Berpetualang di Kapal Hantu dan Hutan Dinosaurus, Sensasi Liburan Unik di Lampung Selatan
Meta AI di Facebook, Instagram dan WhatsApp Tak Bisa Dinonaktifkan, Tapi Kamu Bisa Lakukan Cara Ini
Potret Romantis Novia Bachmid Dinner Bareng Pacar Bule, Pamer Kemesraan
Nick Carter Dituding Lakukan Kekerasan Seksual Sampai Tularkan PMS
Manchester United Incar Penjaga Gawang Klub Papan Bawah untuk Gantikan Andre Onana
Mengenal Cabai Jawa, Sama-sama Pedas Tapi Beda Rupa
Bikin Macet dan Dikeluhkan Warga, Kapan Proyek Galian Limbah Cikini Rampung?
Bertemu Jokowi, TPUA Gagal Lihat Ijazah Aslinya
Rumor Terbaru iPhone Lipat, Tak Mau Kalah dari Samsung