Liputan6.com, Jakarta - Salah satu Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mengaku mendapat teror berupa ancaman bom di kediaman pribadinya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ancaman itu ia terima melalui ponselnya pada Rabu 18 Februari pukul 22.45 WIB.
"Tadi malam, sekitar pukul 11.45 WIB. Bunyinya, 'Saya taruh bom di rumah kamu, sebentar lagi meledak'," kata Nursyahbani saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Saat menerima ancaman tersebut, ia langsung menghubungi sejumlah kerabatnya. Tak hanya ancaman bom, cacian pun sering masuk ke nomor telepon selulernya di samping ratusan SMS yang mendukungnya ketika tampil menjadi pengacara BW.
"Saya khawatir ada apa-apa, langsung saya hubungi teman-teman. Sebelumnya-sebelumnya juga ada. Bahkan, sejak pertama tampil sebagai pengacara Pak BW seperti itu. Biasanya saya cuekin," ucap dia.
Dia juga mengaku pesan singkat bernada ancaman juga pernah diterimanya. Misalnya, kalimat yang berisikan untuk mundur sebagai pengacara KPK.
Lapor Wakapolri
Mengetahui adanya ancaman itu, Nursyahbani mengaku langsung menghubungi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti guna ditindaklanjuti.
"Kemudian Pak Badrodin bilang ke saya, baik bu saya akan lidik," kata Nursyahbani.
Beberapa jam kemudian, sambung Nursyahbani, polisi dari Polsek dan Polres di sekitar tempat tinggalnya langsung datang ke rumahnya guna mengecek adanya ancaman bom tersebut. Tetapi setelah ditelusuri tidak ada benda mencurigakan berupa bom di kediaman pribadinya.
"Polisi datang pukul 02.30 WIB dini hari tadi, diperiksa rumah saya ternyata ngga ada apa-apa," ujar dia.
Nursyahbani mengaku Wakapolri juga telah memerintahkan anggotanya untuk tetap memantau kediamannya selama beberapa hari ke depan guna mencegah adanya teror tersebut.
"Pak Badrodin bilang 2 sampai 3 hari ke depan ada patroli di sekitar rumah saya," tutup Nursyahbani. (Ali/Yus)
Pengacara Bambang Widjojanto Mendapat Ancaman Bom
Tak hanya ancaman bom, cacian pun sering masuk ke nomor telepon selulernya sejak ia menjadi pengacara BW.
diperbarui 19 Feb 2015, 17:09 WIBDiterbitkan 19 Feb 2015, 17:09 WIB
Nursyahbani Katjasungkana, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Nasi Ulam, Warisan Kuliner Betawi Unik dan Menggugah Selera
Temui Ratusan Ulama di Kudus, Ma’ruf Amin Minta Kiai Tak Abai Politik
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Minggu 29 Desember 2024
Prabowo soal Pertemuan dengan Ketua Umum Parpol KIM di Kertanegara Sabtu Sore
Gaya Modis Putri Charlotte di Acara Natal Kerajaan Inggris, Ikuti Selera Mode Kate Middleton
Liburan Tahun Baru di Bali, Ini 5 Tempat yang Bisa Jadi Pilihan
Kisah Wali Ditegur karena Uzlah dari Ingar-bingar Dunia, Kenapa? Gus Baha Ungkap Alasannya
Prabowo: Saya Mohon Sabarlah, Beri Kami Kesempatan Bekerja Sungguh-sungguh
Resep Cireng Kuah Pedas yang Menggoda, Wajib Dicoba di Rumah
Cara Membuat Risol Ragout yang Gurih di Rumah
Pesona Candi Ratu Boko, Destinasi Menarik untuk Liburan di Yogyakarta
Kaleidoskop 2024: Kembali Rajai Liga Champions, Real Madrid Petik Gelar ke-15 Sepanjang Sejarah