Liputan6.com, Jakarta - Salah satu Kuasa Hukum Bambang Widjojanto, Nursyahbani Katjasungkana mengaku mendapat teror berupa ancaman bom di kediaman pribadinya di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Ancaman itu ia terima melalui ponselnya pada Rabu 18 Februari pukul 22.45 WIB.
"Tadi malam, sekitar pukul 11.45 WIB. Bunyinya, 'Saya taruh bom di rumah kamu, sebentar lagi meledak'," kata Nursyahbani saat dihubungi Liputan6.com di Jakarta, Kamis (19/2/2015).
Saat menerima ancaman tersebut, ia langsung menghubungi sejumlah kerabatnya. Tak hanya ancaman bom, cacian pun sering masuk ke nomor telepon selulernya di samping ratusan SMS yang mendukungnya ketika tampil menjadi pengacara BW.
"Saya khawatir ada apa-apa, langsung saya hubungi teman-teman. Sebelumnya-sebelumnya juga ada. Bahkan, sejak pertama tampil sebagai pengacara Pak BW seperti itu. Biasanya saya cuekin," ucap dia.
Dia juga mengaku pesan singkat bernada ancaman juga pernah diterimanya. Misalnya, kalimat yang berisikan untuk mundur sebagai pengacara KPK.
Lapor Wakapolri
Mengetahui adanya ancaman itu, Nursyahbani mengaku langsung menghubungi Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti guna ditindaklanjuti.
"Kemudian Pak Badrodin bilang ke saya, baik bu saya akan lidik," kata Nursyahbani.
Beberapa jam kemudian, sambung Nursyahbani, polisi dari Polsek dan Polres di sekitar tempat tinggalnya langsung datang ke rumahnya guna mengecek adanya ancaman bom tersebut. Tetapi setelah ditelusuri tidak ada benda mencurigakan berupa bom di kediaman pribadinya.
"Polisi datang pukul 02.30 WIB dini hari tadi, diperiksa rumah saya ternyata ngga ada apa-apa," ujar dia.
Nursyahbani mengaku Wakapolri juga telah memerintahkan anggotanya untuk tetap memantau kediamannya selama beberapa hari ke depan guna mencegah adanya teror tersebut.
"Pak Badrodin bilang 2 sampai 3 hari ke depan ada patroli di sekitar rumah saya," tutup Nursyahbani. (Ali/Yus)
Pengacara Bambang Widjojanto Mendapat Ancaman Bom
Tak hanya ancaman bom, cacian pun sering masuk ke nomor telepon selulernya sejak ia menjadi pengacara BW.
diperbarui 19 Feb 2015, 17:09 WIBDiterbitkan 19 Feb 2015, 17:09 WIB
Nursyahbani Katjasungkana, saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2/2015). Kuasa hukum mengatakan ketua KPK Abraham Samad ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen oleh pihak kepolisian. (Liputan6.com/Faisal R Syam)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
3 Pemain yang Tampil Menonjol Meski Timnas Indonesia U-20 Tersingkir dari Piala Asia U-20 2025
Prabowo Usulkan Koalisi Permanen pada KIM Plus, Apa Urgensinya?
Rahmat Mirzani Djausal Terpilih sebagai Gubernur Lampung 2024, Ini Profil dan Rekam Jejaknya
Mimpi Mandi Keramas Pakai Shampo: Makna dan Tafsir yang Menarik
Gak Perlu Cuci, Begini Cara Ampuh Hilangkan Bau Pesing di Karpet dan Bikin Wangi
Mengenal Perbedaan Daging Sapi dan Kambing, Dari Penampilan Hingga Rasa
Pria di Minahasa Mengamuk, Serang Petugas TNI dan Polri Menggunakan Parang
Sinopsis Bridgerton Season 4, Angkat Kisah Cinta Benedict
Arti Mimpi Menikah dengan Seseorang: Makna dan Tafsir Mendalam
Hasto Ajukan Praperadilan Kedua, KPK: Bukan Alasan Mangkir dari Pemeriksaan
Jude Bellingham Terancam Skorsing Panjang, Absennya Bisa Guncang Ambisi Juara Madrid!
8 Resep Mie Kuah Pedas yang Menggugah Selera, Nikmat Saat Hujan