Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan-Malang

Polisi menetapkan sopir truk sebagai tersangka karena diduga lalai hingga memicu terjadinya kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia di ruas Tol Pandaan-Malang pada Senin (23/12/2024) sore.

oleh Nafiysul QodarTim News diperbarui 26 Des 2024, 06:39 WIB
Diterbitkan 26 Des 2024, 06:35 WIB
Laka Tol Pasuruan
Sebuah bus pariwisata diseruduk truk di Tol Pandaan-Malang, tepatnya di wilayah Pasuruan, Jawa Timur. Akibatnya sebanyak 4 orang meninggal dunia dan 30 lainnya terluka.

Liputan6.com, Jakarta - Kepolisian telah menetapkan sopir truk berinisial SW (65) sebagai tersangka atas kasus kecelakaan maut bus rombongan pelajar di ruas Tol Pandaan-Malang KM 77. Sopir truk tersebut diduga lalai hingga memicu kecelakaan yang menyebabkan empat orang meninggal dunia, Senin (23/12/2024) sore.

"Yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka dan mempersangkakan dengan Pasal 1, 2, 3, dan 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)," kata Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, seperti dikutip dari Antara, Kamis (26/12/2024).

Kholis menjelaskan, penetapan status SW sebagai tersangka dilakukan setelah kepolisian melakukan beberapa tahapan penyelidikan hingga pencocokan alat bukti terkait insiden kecelakaan maut tersebut.

Adapun proses yang telah dilakukan oleh kepolisian guna mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan, di antaranya olah tempat kejadian perkara (TKP) menggunakan traffic accident analysis, memeriksa saksi, dan melakukan gelar perkara.

"Kami menemukan kesesuaian antar-alat bukti," ucapnya.

Dia menyebut salah satu alat bukti yang memperkuat adanya unsur kelalaian pada kecelakaan di KM 77-200 Tol Pandaan-Malang adalah dokumen riwayat pengecekan kondisi truk dalam rentang waktu Juli hingga Desember 2024.

Lebih lanjut, di dalam dokumen itu didapatkan bahwa terdapat kolom pemeriksaan mengenai temperatur dan radiator truk yang tidak ter-check list pada bulan Juli, Agustus, September, November, dan Desember. Sedangkan, untuk bulan Oktober pemeriksaan didapati dilakukan pada bagian radiator saja.

 

Radiator dan Sistem Pengereman Bermasalah

Kecelakaan bus dan truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024) sore.
Kecelakaan bus dan truk di Kilometer (KM) 77+200 Jalan Tol Pandaan-Malang, Jawa Timur, pada Senin (23/12/2024) sore. (Dok. Istimewa)

Kondisi itu, kata Kholisi, menjadi pemicu mesin truk mengalami kelebihan suhu atau overheat dan berhenti di bahu jalan Tol Pandaan-Malang di titik dengan kontur menanjak dan menikung dalam kondisi mesin masih menyala.

"Overheat yang dialami truk dikarenakan adanya kebocoran bagian cooling system dan relevan dengan kondisi saat kejadian di 23 Desember 2024 (terjadinya kecelakaan di Tol Pandaan-Malang), kami menemukan juga adanya selang radiator terputus. Sistem pengereman bermasalah," paparnya.

Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka, pihak kepolisian setempat masih belum melakukan penahanan terhadap SW, karena kondisinya masih belum pulih usai mengalami luka-luka pada kejadian tersebut.

"Yang bersangkutan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Prima Husada dengan pengawasan dari jajaran Satlantas Polres Malang. Kami belum bisa meminta keterangan dia secara utuh," ujarnya.

 

Sopir Truk Negatif Narkoba

Selain itu, polisi memastikan saat kejadian kecelakaan itu SW tidak dalam pengaruh narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan, baik oleh Rumah Sakit Prima Husada maupun Kedokteran dan Kesehatan Polres Malang hasilnya negatif (narkoba)," tuturnya.

Pada insiden kecelakaan di Tol Pandaan-Malang awal pekan ini menyebabkan empat orang meninggal dunia. Korban tewas terdiri dari sopir, kernet, dan dua penumpang bus.

Infografis Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Saat Study Tour
Infografis Kasus Kecelakaan Bus Pariwisata Saat Study Tour.  (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya