Ditanya Biaya Eksekusi Mati, Ini Jawaban Jaksa Agung

Jaksa Agung HM Prasetyo pun menjelaskan proses eksekusi sudah dipastikan tinggal 80% lagi.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 23 Feb 2015, 21:15 WIB
Diterbitkan 23 Feb 2015, 21:15 WIB
Ditanya Biaya Eksekusi Mati, Ini Jawaban Jaksa Agung
Jaksa Agung HM Prasetyo pun menjelaskan proses eksekusi sudah dipastikan tinggal 80% lagi.

Liputan6.com, Jakarta - Meski belum dipastikan kapan eksekusi terhadap 2 terpidana mati kelompok narkoba 'Bali Nine', Jaksa Agung HM Prasetyo menilai biaya eksekusi tersebut masih kurang. Walaupun kurang, hal tersebut bukan menjadi alasan tertundanya eksekusi mati.

"Yang pasti biaya itu kurang menurut laporan di lapangan. Pengamanan berapa orang, regu tembak, itu perlu biaya semua," ujar Prasetyo saat ditanya Liputan6.com di kantornya, Jakarta, Senin (23/2/2015).

Saat ditanya rincian kurangnya, Prasetyo enggan menjawabnya. "Ya kenapa ‎harus nanya rincian, kayak auditor aja," tukas dia.

Di sisi lain, ia enggan disebut penundaan lantaran belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung atau Kejagung. Prasetyo hanya menjelaskan adanya beberapa kekurangan yang harus dipenuhi juga.

"Kalau saya bilang masih disempurnakan, berarti belum sempurna. Kita evaluasi yang lalu, apa yang masih kurang. Keamanan, pengamanan, kalian tahu nggak kemarin itu ada wartawan juga yang menyelundup di sana waktu eksekusi, itu harus kita amankan," beber Prasetyo.

Namun, Prasetyo menjelaskan proses eksekusi sudah dipastikan tinggal 80% lagi. "Sudah makin baiklah, mungkin sudah 80 persen," tutup Jaksa Agung HM Prasetyo.

Kejaksaan Agung sebelumnya menjadwalkan eksekusi mati terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dalam waktu dekat ini. Namun setelah penolakan dan pernyataan keras pemerintah Australia, eksekusi mati terhadap dua gembong narkoba kelompok 'Bali Nine' itu pun ditunda. Hingga kini belum diketahui kapan hukuman mati itu dilaksanakan. (Ans)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya