Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai wajar upaya hukum melalui praperadilan yang ditempuh mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2010-2013. Menurut Pimpinan sementara KPK Johan Budi, hal itu merupakan hak setiap warga negara.
"Silakan saja. Adalah hak setiap warga negara untuk melakukan upaya hukum, termasuk praperadilan," ujar Johan Budi melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (24/2/2015).
Meski demikian, praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak lantas menghentikan perkara yang sudah diselidiki oleh KPK sejak tahun lalu itu.
Dengan demikian, proses penyidikan termasuk pemeriksaan SDA yang sudah dijadwalkan pada Selasa 24 Februari tidak dapat dibatalkan. "(Suryadharma Ali) Tetap dipanggil lagi," kata Johan.
SDA ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama pada 22 Mei 2014.
Dalam perkara korupsi pada penyelenggaran haji senilai lebih dari Rp 1 triliun tersebut, SDA telah 2 kali mangkir pemeriksaan tanpa memberikan keterangan kepada penyidik KPK.
Lantas, apakah KPK akan langsung memanggil paksa jika SDA kembali tidak mengindahkan panggilan penyidik kali ini? "Saya belum dapat info soal itu," pungkas Johan Budi. (Ado/Sss)
Meski Ajukan Praperadilan, SDA Tetap Diperiksa KPK Hari Ini
Praperadilan yang diajukan SDA ke PN Jakarta Selatan tidak lantas menghentikan perkara yang sudah diselidiki KPK sejak tahun lalu itu.
diperbarui 24 Feb 2015, 08:32 WIBDiterbitkan 24 Feb 2015, 08:32 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 Ramadan UpdateDahulukan Makan atau Sholat Dulu? Ini Jawaban Gus Baha
8 9 10
Berita Terbaru
Profil Raden Adipati Surya, Bupati Way Kanan yang Diperiksa Terkait Dugaan Mafia Tanah
VIDEO: Banjir Rob Rendam Ratusan Hektar Tambak dan Rumah Penduduk
Mengapa Tiktok Diblokir di Amerika Serikat? Ternyata Ini Penyebabnya
Sengketa Pilwalkot Depok 2024, Paslon Imam-Ririn Cabut Gugatan di MK
15 Makanan Khas Sumedang yang Wajib Dicoba, Tahu Legendaris hingga Cemilan Tradisional
Sederet Fakta dan Profil Vika Kolesnaya, Model Asal Belarus yang Sedang Dekat dengan Billy Syahputra
Profil Morgan Freeman, Aktor Hollywood Legendaris yang Punya Masa Kecil Penuh Tantangan
Said Tegaskan Kasus Hasto di KPK Tak Mengganggu HUT ke-51 PDIP
15 Resep Kue Simple untuk Pemula: Panduan Lengkap Membuat Kue Lezat
2 Direktur XL Axiata Mengundurkan Diri, Ada Apa?
CEO X Linda Yaccarino Buka Suara soal Meta Setop Program Cek Fakta di Facebook dan Instagram
Menteri Yandri Alokasikan Rp 16 Triliun Dana Desa untuk Swasembada Pangan