Advokat Senior Yan Apul Girsang Tutup Usia

Menurut rencana, jasad almarhum akan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 27 Feb 2015, 21:59 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2015, 21:59 WIB
Jika Meninggal Dunia, Bagaimana Nasib Akun Online Anda?
(thedailypedia.com)

Liputan6.com, Jakarta - Kabar duka datang dari dunia advokasi Indonesia. Advokat senior Yan Apul Girsang (76) dikabarkan meninggal dunia di Rumah Sakit Siloam, setelah mengalami koma beberapa hari. Kabar ini pertama kali disampaikan Wakil Ketua Umum Perhimpunan Advokad Indonesia (Permadi) Luhut MP Pangaribuan.

"Sebagai penutup saya ada informasi yang perlu saya sampaikan, bahwa sejawat senior kita Yan Apul Girsang telah menghembuskan nafas terakhir belum lama ini," kata Luhut usai deklarasi pencalonannya sebagai Ketua Umum DPN Peradi di The Akmani Hotel, Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Dalam acara yang sama, salah satu advokat senior Gunawan menyampaikan Yan Apul Girsang dalam kondisi koma. "Tadi sudah dimulai Pak Gunawan yang menyampaikan bahwa senior kita Yan Apul Girsang sakit di Rumah Sakit Siloam," lanjut dia.

Luhut meminta kepada advokat senior Agus Takabobir untuk memimpin doa berdasarkan agama Kristen Protestan, yang sama-sama dianut mendiang Yan Apul dan dirinya.

"Rekan kita ini advokat yang sangat senior. Dia sudah berjuang dengan rekan-rekan lain dan membawa advokat Indonesia lebih baik. Beri kekuatan bagi yang ditinggalkan dan ketabahan," ucap Agus saat memimpin doa.

Almarhum sempat mengalami koma sebelum menghembuskan nafas terakhirnya. Menurut rencana, jasad almarhum akan dimakamkan di San Diego Hills Memorial Park, Karawang, Jawa Barat.

Yan lahir di Seribudolok, Sumatera Utara pada 24 November 1938. Ia sempat aktif sebagai dosen hukum sejak 1978 hingga 2011.

Pasca-menamatkan studi hukum di Universitas Indonesia pada 1963, Yan Apul kembali ke Medan dan merintis karir sebagai jaksa sebelum akhirnya melakoni profesi pengacara. (Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya