Kena Efisiensi, Anggaran Kementerian PPN/Bappenas Awalnya Rp1,97 T Kini Tinggal Segini

Anggaran Bappenas 2025 dipangkas dari Rp1,97T jadi Rp968M. Ini alasan, dampak, dan rincian pengalokasiannya.

oleh Andre Kurniawan Kristi diperbarui 13 Feb 2025, 14:16 WIB
Diterbitkan 13 Feb 2025, 14:16 WIB
bappenas
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, saat memberikan sambutan di acara JAPFA for Indonesia Emas 2045: Nurturing Collaboration in Food Security di Jakarta, Kamis (5/12/2024). (Ist)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengalami pemangkasan anggaran yang signifikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025. Dari total pagu awal sebesar Rp1,97 triliun, anggaran yang tersisa setelah kebijakan efisiensi hanya Rp968 miliar.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari langkah efisiensi yang dicanangkan oleh pemerintah guna menjaga keseimbangan fiskal nasional. Pemotongan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Efisiensi ini berlaku bagi semua belanja kementerian, kecuali untuk belanja pegawai dan bantuan sosial.

Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, menyampaikan bahwa pemangkasan ini terjadi setelah adanya revisi terhadap target efisiensi yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp1,077 triliun.

Latar Belakang Kebijakan Efisiensi Anggaran

Kebijakan efisiensi anggaran tahun 2025 merupakan inisiatif yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto untuk mengendalikan belanja negara. Inpres yang dikeluarkan menargetkan penghematan anggaran sebesar Rp306,6 triliun yang melibatkan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Awalnya, anggaran Bappenas dipangkas sebesar 54,7 persen dari total pagu awal, atau setara dengan Rp1,077 triliun. Namun, setelah rapat rekonstruksi bersama Kementerian Keuangan, nilai efisiensi dikurangi sebesar Rp75 miliar sehingga total pemotongan menjadi Rp1 triliun.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan alokasi anggaran tetap optimal dengan memprioritaskan kebutuhan mendesak. Pemangkasan anggaran dilakukan terutama pada belanja barang dan belanja modal, seperti perjalanan dinas, seminar, kajian, acara seremonial, serta pengadaan alat tulis kantor (ATK).

Dampak Pemangkasan terhadap Program dan Operasional Bappenas

Pemotongan anggaran ini berdampak langsung pada berbagai aspek operasional dan program kerja Bappenas. Alokasi anggaran pascaefisiensi mencakup berbagai kebutuhan esensial, di antaranya:

Gaji dan tunjangan kinerja bagi 1.094 Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri dari 762 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 330 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sebesar Rp291,06 miliar.

Honorarium Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) serta konsultan individu, termasuk kegiatan yang telah berjalan dan paket lelang Januari, sebesar Rp89,84 miliar.

Sewa gedung/kantor senilai Rp71,39 miliar, sewa kendaraan pimpinan dan operasional Rp19,44 miliar, serta sewa fasilitas kerja dan alat pengolah data Rp40,33 miliar.

Rehabilitasi ruang kerja pimpinan dan staf baru sebesar Rp25 miliar, serta konstruksi Paviliun Indonesia di Osaka World Expo yang dialokasikan sebesar Rp200 miliar.

Pinjaman dan Hibah Luar Negeri (PHLN) sebesar Rp137,75 miliar serta kebutuhan operasional harian perkantoran senilai Rp93,24 miliar.

Tantangan dan Tambahan Anggaran yang Diajukan Bappenas

Meskipun telah dilakukan efisiensi anggaran, Bappenas tetap membutuhkan tambahan dana untuk beberapa program prioritas nasional dan kegiatan operasional. Menteri PPN Rachmat Pambudy mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp152,1 miliar untuk pembiayaan Prioritas Nasional (PN) serta Rp324 miliar untuk kebutuhan operasional.

Apa Implikasi Efisiensi Anggaran terhadap Pembangunan Nasional?

Dengan efisiensi besar-besaran ini, banyak pihak mempertanyakan dampaknya terhadap program pembangunan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat program-program strategis, melainkan memastikan bahwa anggaran digunakan secara lebih efektif.

Bappenas akan tetap berfokus pada perencanaan pembangunan nasional yang berbasis data dan kajian mendalam. Meskipun terdapat pemangkasan pada anggaran kajian dan seminar, kementerian ini tetap akan mengupayakan solusi yang lebih hemat biaya dalam melakukan analisis kebijakan.

Pertanyaan dan Jawaban Seputar Efisiensi Anggaran Bappenas

1. Mengapa anggaran Bappenas dipangkas hampir Rp1 triliun?

Pemangkasan ini dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi fiskal nasional yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025, dengan tujuan menjaga keseimbangan anggaran negara.

2. Apa saja belanja yang dikurangi dalam efisiensi anggaran Bappenas?

Belanja barang dan belanja modal seperti perjalanan dinas, pengadaan ATK, seminar, kajian, serta acara seremonial menjadi sasaran utama pemangkasan.

3. Apakah pemotongan anggaran ini akan berdampak pada program pembangunan nasional?

Pemerintah memastikan bahwa efisiensi ini tidak akan menghambat program strategis, melainkan diarahkan untuk meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran.

4. Apakah ada tambahan anggaran yang diajukan Bappenas pascaefisiensi?

Ya, Bappenas mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp152,1 miliar untuk Prioritas Nasional dan Rp324 miliar untuk kebutuhan operasional.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Live dan Produksi VOD

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya