Organisasi Penyandang Disabilitas Tolak Hukuman Mati WNA Brasil

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat beserta 19 organisasi lainnya membuat petisi kepada Jokowi untuk terpidana mati Rodrigo Gularte.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 06 Mar 2015, 13:36 WIB
Diterbitkan 06 Mar 2015, 13:36 WIB
[INFOGRAFIS] Gembong Narkoba yang Dieksekusi dan Menanti Hukuman
Pemerintah Jokowi menegaskan Indonesia menetapkan hukuman mati untuk bandar dan pengedar narkoba tanpa ampun. Di Januari 2015

Liputan6.com, Jakarta - Rencana eksekusi terpidana mati Rodrigo Gularte mendapat penolakan dari organisasi-organisasi disabiltas Indonesia. Sebab warga negara Brasil itu dilaporkan memiliki gangguan jiwa atau disabilitas mental.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat (PJS), Yeni Rosa Damayanti mengatakan pihaknya beserta 19 organisasi lainnya membuat petisi kepada Presiden Joko Widodo dan Kejaksaan Agung.

"Masalah Rodrigo bukan hanya masalah kondisinya pada saat ini, di mana sangat perlu dipertanyakan apakah mengsekusi mati seseorang yang sedang mengalami gangguan jiwa berat melanggar rasa kemanusiaan dan keadilan bangsa Indonesia yang berperikemanusian yang adil dan beradab atau tidak," ujar Yeni di Kejagung, Jakarta, Jumat (6/3/2015).

Menurutnya, Rodrigo sudah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 1996.

"Dia menjalani terapi rawat jalan dan rawat inap di klinik maupun rumah sakit jiwa. Dia juga di diagnosa dengan multiple diagnosis berupa bipolar dan skizofrenia paranoid yang merupakan gangguan jiwa yang berat dan kronis," jelas dia.

Untuk itu, dirinya pun meminta agar menghentikan hukuman mati terhadap Rodrigo.

"Melakukan eksaminasi terhadap putusan pengadilan yang memvonis seseorang dengan riwayat gangguan jiwa dengan pidana mati. Keputusan ini bertentangan dengan peraturan perundang-undangan di Indonesia dan bertentangan dengan rasa keadilan," tutur dia.

"Memasukan catatan medis pesikiatrik Rodrigo sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan vonis terhadap Rodrigo sebagai faktor yang meringankan hukuman," pungkas yeni. (Tnt/Ein)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya