Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menetapkan 3 orang sebagai tersangka pada kasus dugaan pemberian hadiah atau janji terkait permintaan izin operasional PT Indokliring Internasional yang dikeluarkan oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Ketiga tersangka itu adalah, Moch Bihar Sakti Wibowo selaku Direktur Utama Bursa Berjangka Jakarta, Hassan Widjaja dan Sherman Rana Krisna selaku pemegang saham di Bursa Berjangka Jakarta.
"Penyidik menemukan bahwa ketiga tersangka diduga memberi hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dengan maksud supaya pegawai negeri atau penyelenggara negara untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu dalam jabatannya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa (10/3/2015).
Ketiga tersangka diduga menyuap uang Rp 7 miliar kepada Syahrul Raja Sempurnajaya yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi pada Kementerian Perdagangan.
"Ketiga tersangka yang saat itu bermaksud mendirikan lembaga kliring PT Indokliring Internasional diduga memberikan uang sejumlah Rp 7 miliar rupiah kepada Kepala Bappebti untuk memuluskan permohonan izin operasional yang dikeluarkan oleh Bappebti," terang Priharsa.
Atas perbuatannya, ketiga orang tersebut disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Dijelaskan Priharsa, kasus ini merupakan pengembangan dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait penanganan perkara investasi di CV GA/PT ACF yang dilakukan oleh tersangka Syahrul Raja Sempurnajaya. (Riz)
KPK Tetapkan 3 Tersangka Kasus Suap Bappebti
Ketiga tersangka diduga menyuap uang Rp 7 miliar kepada Syahrul Raja Sempurnajaya yang saat itu masih menjabat sebagai Kepala Bappebti.
diperbarui 10 Mar 2015, 21:05 WIBDiterbitkan 10 Mar 2015, 21:05 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Semen Indonesia Wujudkan Pembangunan Keberlanjutan
BRI Luncurkan BRImo di Timor Leste, Dorong Pertumbuhan Inklusi Keuangan di Kawasan Asia Tenggara
3 Tanda Jiwamu Lelah Mengarah Depresi, Jangan Diabaikan
Membedah Tarik Ulur Penerapan PPN 12% per 1 Januari 2025
Hasil Survei Terbaru, 20 Persen Air Keran di Jepang Tercemar Bahan Kimia Berbahaya
Suzuki Luncurkan Varian Eksklusif Jimny Arctic 2024, Berapa Harganya?
Kumpulan Kabar Viral Terkait Pencoblosan Pilkada, Simak Faktanya
Refleksi HUT ke-351 Kabupaten Gorontalo, Pendidikan dan Kemiskinan Jadi Sorotan
Bimtek dan Outbound Team Building DPMPTSP Sulbar Tingkatkan Kinerja Pemerintahan
Link Live Streaming Liga Inggris Liverpool vs Manchester City, Minggu 1 Desember 2024 Pukul 23.00 WIB di Vidio
Efek Rumah Kaca Ungkap Pentingnya Musisi Indonesia Bersatu Suarakan Isu Krisis Iklim Lewat Musik, Berbuah Album sonic/panic Vol. 2
Kisah Inspiratif Muhammad Dadun, dari Warnet Kecil hingga jadi Raja Top-Up Game Online Terbesar Indonesia