Golkar Kubu Ical: Menteri Yasonna Panik

Hal itu terkait dengan pernyataan sang menteri yang menyatakan, Presiden Jokowi akan menerbitkan perpres untuk menyelesaikan konflik Golkar.

oleh Taufiqurrohman diperbarui 18 Mar 2015, 14:03 WIB
Diterbitkan 18 Mar 2015, 14:03 WIB
Agung Laksono Dilaporkan Ical ke Bareskrim Polri
Meski melaporkan Agung Laksono cs, Ical tak melaporkan kader Golkar lain yang juga ikut Munas Ancol.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie atau Ical, Ahmadi Noor Supit menilai Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly panik. Hal itu terkait dengan pernyataan sang menteri 17 Maret 2015 yang mengatakan, Presiden Jokowi akan mengeluarkan perpres untuk menyelesaikan sengketa internal Partai Golkar.

"Dia (Yasonna) kan itu pembantu Presiden. Kalau pembantu Presiden kalau mau ambil pernyataan tentunya kan harus komunikasi dengan Presiden, gitu kan? Nah, Perpres ini sepertinya tidak konsultasi dulu dengan Presiden," ucap Supit di Jakarta, Rabu (18/3/2015).

"Kemudian ketika dia mau dikasih hak angket sama DPR, jadi dia ngelempar tanggung jawab ke Presiden," imbuh dia.

Menurut Supit, kepanikan Yasonna semakin menjadi-jadi setelah parpol-parpol di Koalisi Merah Putih (KMP) bereaksi menolak pengesahan kepemimpinan Partai Golkar versi Agung Laksono. Terutama, saat rencana penggunaan hak angket terhadap sang menteri digulirkan fraksi partai KMP di DPR.

"Kemarin ketika dia memutuskan dia tidak panik. Karena dia yakin, meskipun dia terkesan dipaksa juga sama satu kelompok. Begitu semua orang menggugat, dia jadi panik. Apalagi gugatan itu meluas," ujar Supit.

Kubu Ical, kata dia, tidak akan gentar bila Menkumham Yasonna pada akhirnya mengesahkan kepengurusan Golkar di bawah kepemimpinan Agung. Pihaknya bakal melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atas pengesahan tersebut.

Selain itu, gugatan kubu Ical terhadap keabsahan munas Ancol (yang memenangkan Agung) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara juga tetap berlanjut. "Ya tetap, kita akan tetap ke pengadilan. Karena sampai hari ini Munas Bali itu yang paling benar. Dengan pesyaratan AD/ART dipenuhi, sementara yang di Ancol nggak terpenuhi," ucap dia.

"Sampai saat ini Menkumham nggak lihat permasalahan secara substansial dengan obyektif, lebih kepada hal-hal yang bersifat politis saja," tandas Ketua Badan Anggaran DPR itu.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly sebelumnya mengaku, rencana penerbitan perpres itu diketahui setelah dirinya melaporkan pengesahan kepengurusan Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono kepada Presiden Jokowi.

"Perpresnya akan segera dikeluarkan oleh Presiden dalam waktu dekat. (Kepengurusan Golkar) Sudah dilaporkan kepada Presiden dalam rapat kabinet kemarin (Senin 16 Maret 2015)," kata Yasonna di Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka, Jakarta, Selasa 17 Maret 2015. (Ndy/Mut)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya