Liputan6.com, Jakarta - Banyaknya kejanggalan yang muncul selama persidangan kasus dugaan kekerasan seksual di Jakarta International School (JIS) terus menarik simpati dan dukungan terhadap sekolah itu.
Sejumlah tokoh dan pegiat hak asasi manusia (HAM) yang awalnya percaya kasus ini benar terjadi, kini justru berbalik memberikan dukungan kepada JIS dan para terpidana untuk mendapatkan keadilan.
Salah satu tokoh pengusaha wanita yang juga orangtua murid di JIS, Shinta Kamdani mengatakan, pada awalnya kasus dugaan kekerasan seksual di JIS ini memang sangat meyakinkan.
Tapi sejalan dengan bergulirnya persidangan dan terungkapnya fakta-fakta medis dan fakta lain, lanjut dia, menjadikan kasus ini semakin absurd. Apalagi di balik pelaporan kasus ini ke polisi juga muncul permintaan uang ke JIS hingga triliunan rupiah sebagai ganti rugi.
"Sebagai orang Indonesia saya sedih, prihatin bahwa ada 7 pekerja kebersihan dan guru di JIS harus menjadi korban dari perbuatan yang saya yakin tidak pernah mereka lakukan. Jangan dilupakan, walaupun ini sekolah internasional, yang menjadi korban kasus ini adalah orang-orang Indonesia yang hidupnya sudah susah," kata Shinta di Jakarta, Kamis (19/3/2015).
Shinta menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi, karena tidak didukung bukti-bukti medis yang kuat. Bahkan dalam kasus 2 guru yang melibatkan Neil Bantleman dan Ferdinant Tjong, tempat dan waktu peristiwanya tak jelas.
"Opini publik yang menyesatkan telah menjadikan kasus JIS seperti nyata. Karena itu sebagai ibu dan orangtua, kami berharap hukum dapat mengungkap kasus ini dengan seadil-adilnya. Ada anak dan istri para pekerja kebersihan serta guru yang sangat menderita dan sangat terancam masa depannya," ujar dia.
Menurut Shinta, JIS adalah institusi yang sangat mengedepankan aspek keamanan dan kontrol yang sangat ketat dalam lingkungan pendidikan. Kedua guru JIS yang sedang dalam proses peradilan saat ini, adalah guru yang telah mengabadikan hidupnya bertahun-tahun untuk pendidikan. (Rmn/Ado)
Dukungan untuk Pekerja Kebersihan dan Guru JIS Terus Mengalir
Shinta menilai kasus ini sebagai bentuk kriminalisasi, karena tidak didukung bukti-bukti medis yang kuat.
diperbarui 20 Mar 2015, 01:51 WIBDiterbitkan 20 Mar 2015, 01:51 WIB
Setelah pemeriksaan selama 10 jam, guru Jakarta International School (JIS) Neil Bantleman dan Ferdinant Tjiong resmi ditahan pada Senin 14 Juli 2014 kemarin. Penahanan itu terkait dugaan pelecehan seksual di terhadap anak di bawah umur.
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pertunjukan Wayang Kulit Ki Anom Dwijo Kangko Sukses Meriahkan HUT ke-129 BRI
Wapres Gibran Sapa Jemaat Natal di GBI Solo, Sampaikan Pesan soal Toleransi
Adu Bucin Song Joong Ki versus Hyun Bin, Keluarga Jadi Prioritas Pertama
100 Kata-Kata Cinta Bulshit Bahasa Inggris dan Artinya, Ungkapan Penuh Sindiran
Detik-Detik Kakek 80 Tahun Meninggal dalam KM Gregorius
Rifqi Tersingkir, Wakil Indonesia Habis di Men's World Tennis Championship 2024 Seri Kedua
222 Kata yang Berakhiran IK untuk Referensi Menulis dan Berbahasa
Cara Telkom Bawa UMKM Lebih Dekat dengan Pelanggan
Natal 2024: Warga Inggris Kenang Kepergian Anggota Keluarga yang Meninggal Akibat COVID-19
INALUM Catat Rekor Penjualan Tertinggi, Capai 263.195 MT
Lestarikan Warisan Budaya Nusantara, BRI Meriahkan HUT ke-129 dengan Pertunjukan Wayang
6 Fakta Giethoorn Desa Unik di Belanda, Penampakannya Bak Negeri Dongeng