Lantik Dewan Masjid, Wapres JK Janji Bantu Fasilitas Masjid

Wapres JK juga berjanji akan memberikan bantuan operasional bagi seluruh masjid di Indonesia.

oleh Bangun Santoso diperbarui 29 Mar 2015, 02:30 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2015, 02:30 WIB
Wapres JK
Wapres Jusuf Kalla

Liputan6.com, Jambi - Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla sangat menaruh perhatian terhadap fasilitas masjid. Karena itu, dia memiliki target untuk memperbaiki ribuan masjid di seluruh Indonesia.   

"Sampai sekarang ini sudah tercapai sekitar 10 ribu masjid," ujar JK saat melantik Dewan Masjid Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Sabtu (28/3/2015).

Wapres JK juga berjanji akan memberikan bantuan operasional bagi seluruh masjid di Indonesia. Hal ini agar tugas pengurus masjid dapat terlaksana dengan baik. "Nanti di Jambi juga kita kasih mobil untuk operasional. Di Jawa sudah," ujar dia.

JK menyatakan perbaikan masjid merupakan program Dewan Masjid secara nasional. Tak hanya perbaikan pada fisik, juga pada sound system. Sebab menurutnya, 80 persen di masjid adalah untuk mendengarkan. Dimana 10 persen untuk sholat dan 10 persen lainnya untuk berdoa.

"Artinya, kalau sound system-nya kurang bagus, maka hilanglah yang 80 persen itu," ujar dia.

Namun begitu ia meminta seluruh perangkat sound system masjid harus mengarah ke belakang. Sehingga suara yang dikeluarkan dari speaker akan jelas terdengar.

"Semuanya bisa bekerja, tidak cuma dilantik saja," tambah Ketua Dewan Masjid ini.

JK melantik jajaran pengurus Dewan Masjid Provinsi Jambi, kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia.

Selain itu, agenda lain di Jambi adalah meresmikan dua bangunan ikon Provinsi Jambi yakni Menara Gentala Arasy dan Jembatan Pedestarian sepanjang 532 meter dan membentang di atas Sungai Batanghari. (Ali)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya