Liputan6.com, Jakarta - Eksekusi mati Siti Zaenab binti Dhuri Rupa oleh Pemerintah Arab Saudi sontak membuat geram masyarakat Indonesia. Pemerintah pun dituntut mengambil langkah tegas terhadap negeri yang kaya akan minyak itu.
Direktur Migrant Care, Anis Hidayah, menyatakan sudah sepatutnya Indonesia bereaksi keras. Sebab, eksekusi ini dilakukan pihak Arab Saudi tanpa pemberitahuan kepada keluarga atau pemerintah.
Langkah tersebut tak cukup hanya menyampaikan nota protes diplomatik. Tetapi lebih jauh protes itu dapat diwujudkan dengan mengusir Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa Ibrahim Al-Mubarak.
"Migrant Care mendesak dan menuntut pemerintah RI, untuk memprotes keras eksekusi dan sikap tertutup pemerintah Saudi Arabia," kata Anis kepada Liputan6.com, Rabu (15/4/2015).
"Langkah konkret sebagai bentuk protes terhadap Pemerintah Saudi Arabia adalah mengusir Duta Besar Saudi Arabia untuk Indonesia," tegas Anis.
Pada hari ini, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) direncanakan memanggil Dubes Mustafa terkait penyampaian protes keras kepada Arab Saudi.
Siti Zaenab binti Duhri Rupa merupakan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang lahir di Bangkalan, 12 Maret 1968. Dia dijatuhi hukuman mati pada 1999.
Hukuman itu karena Siti Zaenab terbukti sebagai pelaku pembunuhan warga Arab Saudi, Nourah Binti Abdullah Duhem Al Maruba. Wanita itu merupakan istri dari majikan Siti Zaenab selama di Arab Saudi. (Tnt/Yus)