Liputan6.com, Jakarta - Untuk melengkapi berkas perkara tersangka penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013 Suryadharma Ali (SDA), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pihak swasta. Menurut Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha, KPK akan memanggil 10 pihak swasta terkait hal tersebut.
"Hari ini kita akan memeriksa 10 pihak swasta sebagai saksi untuk tersangka SDA terkait penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012-2013," ujar Priharsa di kantornya, Jakarta (22/4/2015).
Priharsa menyebutkan 10 orang itu adalah Taufik Ismail Ajirun, Acep Ayip Raharja, Syamsuar Muhammad Ali, Rijal Fikri Hakim, Mamat Suryaman Madsuhri, Adetursino Sopii.
"Serta Khatibul Umam Refei Ali, Mochamad Thoriq Basyar, Mirrih Fadlol Muntais, dan Musyaffa Muslichan Syukur," imbuh Priharsa.
Terkait kasus ini, KPK mendalami beberapa titik yang diduga terjadi korupsi dan penyelewengan yaitu sektor katering, pemondokan, transportasi dan PPIH atau penyelewengan kuota jemaah haji.
KPK telah resmi menetapkan SDA sebagai tersangka kasus ini pada 22 Mei 2014. SDA diduga menyalahgunakan dana penyelenggaraan haji sebesar Rp 1 triliun. Dana itu berasal dari APBN dan setoran calon jamaah haji melalui tabungan haji.
SDA diduga melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU 31 Tahun 1999, tentang Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu dan juncto Pasal 65 KUHP.
Bukan hanya itu, SDA pun telah ditahan pada Jumat 10 April 2015. Dia ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK selama 20 hari pertama. (Ado/Mut)
Lengkapi Berkas Kasus SDA, KPK Periksa 10 Pihak Swasta
KPK mendalami beberapa titik yang diduga terjadi korupsi dan penyelewengan yaitu sektor katering, pemondokan, transportasi dan PPIH.
Diperbarui 22 Apr 2015, 12:25 WIBDiterbitkan 22 Apr 2015, 12:25 WIB
Suryadharma Ali terlihat lelah usai menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (21/4/2015). .(Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Amankan Preman yang Diduga Ancam Sopir Travel di Koja
KAI Divre IV Tanjungkarang Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk yang Berulang Tahun
Musisi SEBY Rilis Single All He Does dengan Nuansa City Pop Ala Jepang
6 Fakta Menarik Masjid Merah Panjunan di Cirebon yang Bersejarah pada Zaman Wali Songo
Bukber Bisa Merusak Ibadah Puasa? Simak Tips Jaga Keberkahannya
5 Tips Puasa Sehat Selama Ramadhan dari dr Zaidul Akbar, Catat Baik-Baik
Menteri PKP Maruarar Pastikan Wisma Atlet Kemayoran Siap Digunakan Pasca Revitalisasi
IU Ungkap Efek Jangka Panjang Diet Ketat Bertahun-tahun pada Tubuhnya
Gemilang di Real Betis, Pemain Buangan Manchester United Menarik Minat Juventus
Film Qodrat 2 Bakal Tayang Lebaran 2025
Jangan Marahi Anak-Anak yang Bermain di Masjid, Bisa-Bisa Kamu yang Dosa Kata Gus Baha
Apakah Menelan Ludah dapat Membatalkan Puasa? Simak Kata Buya Yahya