Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali atau SDA merasa diperlakukan tidak adil. Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu tak bisa menerima alasan penahanan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Bisa jadi saya mulai ditahan hari ini sebagai bentuk balas dendam," ucap SDA di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2015) sekitar pukul 19.00 WIB.
Menurut SDA yang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013, KPK adalah lembaga yang istimewa karena tidak ada Surat Penghentian Penyidikan Perkara atau SP3.
Karena itu, imbuh SDA, kehati-hatian harus diutamakan KPK dan harus sesuai dengan koridor atau prosedur hukumnya.
"Bila tidak sesuai, saya harus mencari keadilan ke mana lagi," tukas SDA.
Selain itu, proses praperadilan yang sempat diajukan pihaknya bukanlah sebagai bentuk perlawanan. "Semata-mata mencari keadilan," pungkas Suryadharma Ali.
Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, SDA ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur cabang KPK. SDA ditahan demi kepentingan penyidikan.
‎
"Ditahan selama 20 hari ke depan untuk kepentingan penyidikan," ucap Priharsa.
KPK menetapkan Suryadharma Ali atau SDA sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun anggaran 2012-2013 di Kementerian Agama.
Dalam penyelenggaraan ibadah haji yang menelan anggaran sampai Rp 1 triliun itu, SDA selaku Menteri Agama diduga telah menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi.
Oleh KPK, SDA dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana juncto Pasal 65 KUHP. (Ans/Mut)
SDA: Penahanan Saya Sebagai Bentuk Balas Dendam
Menurut SDA, kehati-hatian harus diutamakan KPK dan harus sesuai dengan koridor atau prosedur hukumnya.
diperbarui 10 Apr 2015, 19:52 WIBDiterbitkan 10 Apr 2015, 19:52 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Apa Arti Mimpi Pasangan Selingkuh: Penjelasan Lengkap dan Maknanya
TASPEN Kembali Raih Predikat Informatif pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024
Gong Hyo Jin Ungkap Sifat Asli Lee Min Ho, dari Luar Kelihatan Santuy tapi Dalamnya Beda
Tambak Ikan Pantura Butuh Dana Rp 78 Triliun, untuk Apa?
Saksikan Sinetron Naik Ranjang Episode Jumat 27 Desember 2024 Pukul 20.00 WIB di SCTV, Simak Sinopsisnya
Memahami Fungsi Eksekutif: Kunci Perkembangan Kognitif dan Kesuksesan
Fungsi Bagian Telinga: Memahami Anatomi dan Peran Penting Organ Pendengaran
350 Kata Sinonim Lengkap untuk Memperkaya Kosakata, Tingkatkan Kemampuan Berbahasa
Kapolri Sebut Angka Kecelakaan Arus Mudik Libur Nataru Menurun Signifikan
Fungsi PowerPoint: Panduan Lengkap Memanfaatkan Fitur Presentasi Microsoft
Usai Liburan Natal 2024, Jasa Marga Catat 163 Ribu Lebih Kendaraan Balik ke Jabotabek
Pertamina Grup Sediakan Sarana Air Bersih di Wilayah Rawan Kekeringan