Liputan6.com, Jakarta - Syarikat Bantuan Hukum Komunitas Advokat Syariah (SBH-KAH) menyikapi soal kebijakan pemerintah melakukan hukuman mati. Mereka prihatin karena banyak ulama dan ormas Islam mendukung kebijakan tersebut. Sehingga seolah-olah seluruh umat Islam di Indonesia setuju dengan hukuman mati.
Ketua SBH-KAS, Irfan Fahmi menyadari bahwa hampir mayoritas umat Islam di Indonesia mendukung upaya pemerintah melakukan hukuman mati. Hal itu karena hukuman mati telah dipandang sesuai dan sejalan dengan dalil Quran dan Hadis. Sebaliknya hampir tidak ada tokoh atau ormas Islam yang menyuarakan penolakan hukuman mati.
"Tidak ada tokoh Islam yang menyuarakan penolakan hukuman mati secara terang-terangan. Oleh karena itu, SBH-KAS sebagai wadah pengacara muslim berlatar sarjana syariah memiliki cara pandang tersendiri soal eksekusi mati dalam perspektif islam," kata Irfan dalam sebuah diskusi bertema 'Meninjau Ulang Hukuman Mati dalam Tradisi Islam, HAM, dan Fair Trial di Cafe Warung Daun, Jakarta, Rabu (22/4/2015).
SBH-KAS berpendapat, penerapan hukuman mati perlu ditinjau ulang pelaksanaannya. Sebab, pihaknya menyadari bahwa mencari dasar pembenaran untuk menolak hukuman mati pada dalil-dalil Islam sama sulitnya ketika mencari dalil bahwa Islam menolak perbudakan. "Tidak ada dalil yang terang dan tegas bahwa Islam menolak eksistensi hukuman mati. Begitu juga dalil soal perbudakan," lanjut dia.
Namun, Irfan yakin bahwa umat Islam di Indonesia menolak perbudakan meski tidak ada dalil Islam yang mendukung secara tegas. Alasannya tentu digunakan metode tafsir secara sistemis serta mengkaitkan situasi masa lalu dan kini yang tidak relevan lagi membenarkan sistem perbudakan.
"Sikap seorang muslim menolak perbudakan mestinya dibarengi pula dengan menolak hukuman mati. Karena hak hidup dan hak tidak diperbudak termasuk kualifikasi hak asasi manusia (HAM)," ujar Irfan.
Hukuman mati dan perbudakan, menurut Irfan, sudah ada jauh sebelum Islam muncul di Arab. Bahkan hukuman mati tercatat sudah ada sejak zaman Hammurabi Raja Babylonia di Mesopotamia, 1700 sebelum masehi. Jadi hukuman mati bukan murni datang dari ajaran Islam.
Sebagai negara dengan penduduk mayoritas beragama Islam, SBH-KAS berharap masyarakat Islami tanpa perbudakan dan hukuman mati. Atas dasar itu, pihaknya menyatakan menolak pelaksanaan hukuman mati oleh pemerintah Indonesia.
"Kami mendesak Presiden Joko Widodo untuk menghentikan eksekusi mati dan menghapus hukuman mati dalam sistem perundang-undangan," pungkas Irfan. (Han/Yus)
Komunitas Advokat Syariah Tolak Hukuman Mati di Indonesia
SBH-KAS berpendapat, penerapan hukuman mati perlu ditinjau ulang pelaksanaannya.
Diperbarui 23 Apr 2015, 00:26 WIBDiterbitkan 23 Apr 2015, 00:26 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga
Link Live Streaming Liga Champions Real Madrid vs Manchester City, Segera Tayang di Vidio
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Kamis 20 Februari 2025
Link Live Streaming Liga Inggris Aston Villa vs Liverpool, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
8 Pendaki Tersesat di Kawah Talaga Bodas dan Puncak Sagara Garut Berhasil Ditemukan
Pep Guardiola Tak Tergoda Drama Jude Bellingham Jelang Duel Liga Champions Real Madrid vs Manchester City
Sahabat yang Disebut Nabi sebagai Penghuni Surga padahal Ibadahnya Biasa Saja, Apa Rahasianya?